Beranda Bisnis Tanduk Kerbau Asal Serang Senilai Rp1,3 Miliar Diekspor ke Vietnam

Tanduk Kerbau Asal Serang Senilai Rp1,3 Miliar Diekspor ke Vietnam

Karantina Pertanian Cilegon melepas perdana ekspor tanduk kerbau asal Serang - Foto istimewa

SERANG – Dalam menggenjot produktivitas Pertanian di wilayah Banten, Karantina Pertanian Cilegon melepas perdana ekspor tanduk kerbau asal Serang. Bertempat di CV. Lautan Nusantara Indonesia, tanduk kerbau sebanyak 864,38 Kg nantinya akan di ekspor ke negara Vietnam dan menghasilkan nilai ekonomis sebanyak Rp1,3 miliar.

Walaupun komoditas tanduk kerbau masih di bilang baru dan sering dipandang sebelah mata ternyata tanduk – tanduk kerbau ini bisa memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi. Apalagi ternyata banyak negara yang berminat dengan tanduk – tanduk ini untuk dibuat sebagai kerajinan, salah satunya negara tetangga yaitu Vietnam.

Turut hadir dalam pelepasan ekspor kali ini, Anes Doni Koordinator Produk Hewan, Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Barantan, Kepala Bea Cukai Merak, dan Dinas Pertanian Kabupaten Serang.

Dalam sambutanya Anes Doni mengatakan, rasa terima kasihnya kepada Karantina Pertanian Cilegon dan para stakeholder terkait karena mampu meningkatkan produktivitas ekspor di wilayah Banten.

“Kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukaan dalam meningkatkat ekspor karena ini juga bisa menjadi salah satu cara memperbaiki ekonomi bangsa khususnya pada sektor pertanian,” ujar Anes Doni dalam keterangannya, Jumat (17/6/2022).

Sementara itu Arum Kusnila Dewi Kepala Balai Karantina Cilegon menjelaskan bahwa sebelum ekspor harus ada persyaratan yang dilalui sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan. Selain itu harus juga bisa menjamin produk yang akan di ekspor dapat diterima dengan baik di negara tujuan.

“Semoga dengan pelepasan perdana tanduk kerbau ini bisa menjadi langkah maju dalam mengaktifkan potensi-potensi ekspor di wilayah Banten dan terus berkelanjutan. Pihak kami juga pasti akan mendorong dan membantu untuk mengoptimalkan potensi ekspor ini,” terang Arum.

Lebih Spesifik Melani Wahyu Adiningsih Subkoordinator Karantina Hewan mengatakan jika hal-hal teknis perlu diperhatikan seperti kemasan, persyaratan untuk negara tujuan, dokumen khusus menjamin kesehatan dari daerah asal. Baru Karantina akan menerbitkan Sertifikat Sanitasi Produk Hewan sebagai syarat utama untuk ekspor.

“Selain pemenuhan persyaratan negara tujuan, tanduk yang diekspor ini juga sudah mendapatkan perlakuan khusus sesuai aturan lalu lintas produk hewan terkait Penyakit Mulut dan Kuku,” Terang Melani.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini