SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajukan tambahan pasokan bahan bakar minyak (BBM) kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan menyebut, stok BBM di wilayahnya saat ini hanya mampu memenuhi kebutuhan sekitar dua hari.
Untuk itu, lanjut Deden, Pemprov Banten mengajukan tambahan pasokan untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi menjelang libur panjang akhir tahun. Namun, pemerintah daerah masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait permintaan tersebut.
“Kami kemarin baru mengusulkan penambahan BBM ke Kementerian ESDM, nanti kita tunggu hasilnya. Kalau sementara ini sih memang kita cukup untuk dua hari kalau enggak salah. Nah, itu nanti yang akan kita minta,” kata Deden saat ditemui di Gedung Negara Banten, Jumat (23/10/2026).
Deden mengatakan, Pemprov Banten tidak menentukan tambahan pasokan berdasarkan kelipatan tertentu. Pemerintah menghitung kebutuhan untuk memastikan stok mampu memenuhi konsumsi masyarakat selama periode liburan.
“Enggak berapa kali lipat, tapi dengan menghitung jumlah kebutuhan. Gitu. Ya mau nanti hasilnya dua kali lipat atau tiga kali lipat,” ujarnya.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Banten Ari James Faraddy mengatakan, kuota BBM Banten pada prinsipnya masih mencukupi hingga akhir 2026. Pemprov Banten telah dua kali mengajukan tambahan kuota kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Pengajuan itu mencakup jenis bahan bakar tertentu (JBT), jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP), dan jenis bahan bakar umum (JBU).
Ari menyebut, pengajuan sebelumnya telah mendapat akomodasi, tetapi pemerintah daerah masih menghitung kebutuhan tambahan bersama PT Pertamina.
“Kita sudah sampaikan sesuai prognosanya. Dan hitungan kami dengan PT Pertamina, dicek dengan BPH Migas ternyata sama, sesuai. Jadi kita tidak berlebih-lebihkan, tidak mengurang-kurangkan,” kata Ari.
Ari mengatakan, Pemprov Banten telah menyampaikan proyeksi kebutuhan tersebut kepada BPH Migas. Ia berharap, pembahasan pada triwulan IV menghasilkan tambahan kuota untuk mengantisipasi peningkatan konsumsi hingga akhir tahun.
Selain lonjakan kebutuhan saat liburan, Pemprov Banten menyoroti konsumsi BBM dari kendaraan angkutan barang yang melintasi jalur Sumatra-Jawa. Posisi Banten sebagai penghubung kedua pulau membuat kebutuhan BBM di wilayah itu tidak hanya berasal dari masyarakat setempat.
Ari menjelaskan, sejumlah truk dari Sumatra mengisi BBM di Banten sebelum melanjutkan perjalanan ke wilayah Jawa. Kendaraan yang hendak menyeberang menuju Sumatra juga mengisi bahan bakar di Banten.
Kondisi tersebut menambah tekanan terhadap kuota BBM yang pemerintah alokasikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Banten. Karena itu, Pemprov Banten meminta pemerintah pusat mempertimbangkan pola konsumsi kendaraan lintas pulau dalam penghitungan kuota.
“Ini kan menjadi permasalahan karena kuota kita kan untuk masyarakat Banten. Nah, kita berkirim surat kemarin untuk menyampaikan bahwa permasalahannya seperti ini dan mereka akan merapatkan, mudah-mudahan minggu depan sudah ada solusinya terkait dengan APBPMP perubahan,” ujar Ari.
Ari menegaskan, gangguan BBM di sejumlah SPBU sekitar dua pekan lalu tidak selalu menunjukkan kekurangan stok. Menurutnya, hambatan distribusi juga dapat menyebabkan SPBU kehabisan pasokan.
Untuk mencegah kejadian serupa, Pemprov Banten berkoordinasi dengan Pertamina dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas). Pemprov juga membuka layanan pengaduan selama 24 jam agar petugas dapat segera menindaklanjuti laporan gangguan pasokan.
“Jadi sekarang tuh semuanya sedang standby untuk mengatasi apabila ada kelangkaan. Dan alhamdulillah sampai saat ini saya belum ada laporan lagi. Mudah-mudahan enggak ada,” kata Ari.
Ia meminta Pertamina menjaga distribusi sesuai prosedur dan menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat jika terjadi gangguan pasokan.
Ari berharap, koordinasi antara Pemprov Banten, Pertamina, dan BPH Migas mampu mencegah gangguan BBM menjelang libur akhir tahun. Pemerintah daerah kini menunggu kepastian tambahan kuota sekaligus mengantisipasi kebutuhan kendaraan angkutan barang yang melintasi jalur Jawa-Sumatra.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
