Beranda Pendidikan Soal Penolakan Alihfungsi SDN Cilegon, Akademisi : Siapkan Kanal Komunikasi Efektif

Soal Penolakan Alihfungsi SDN Cilegon, Akademisi : Siapkan Kanal Komunikasi Efektif

Fauzi Sanusi. (doc.pribadi)

CILEGON – Gelombang penolakan kelompok masyarakat yang terus mengalir atas rencana Pemkot Cilegon melalui Dinas Pendidikan (Dindik) yang akan menggunakan lahan dan bangunan sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di beberapa Kecamatan menjadi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), mengundang perhatian Akademisi Untirta, Fauzi Sanusi.

Ia memandang, buntunya keran komunikasi antar pemerintah daerah dengan masyarakat menjadi salah satu hal yang turut melatarbelakangi adanya kendala realisasi program infrastruktur pendidikan tersebut.

“Ini sebetulnya persoalan komunikasi antara Pemkot dengan tokoh masyarakat dan para pemangku kepentingan lainnya. Saya menilai komunikasi yang dibangun kurang baik, disamping pola keputusan yang diterapkan model ‘top down‘ dari atas ke bawah,” ujarnya kepada BantenNews.co.id, Sabtu (22/5/2021).

Baca : Warga Tolak Alihfungsi SDN Gerem Menjadi SMP Negeri 15

Ia menduga, pemerintah daerah tidak mempersiapkan kanal komunikasi yang efektif.
Bila pola komunikasi yang ada terus dibiarkan, tak ayal menurutnya pemerintah daerah tengah menunggu efek bola salju dari reaksi publik yang lebih luas atas rencana akan lembaga pendidikan baru tersebut.

“Di manajemen perusahaan modern saja, model komunikasi dan pengambilan keputusan seperti itu sudah banyak ditinggalkan sungguhpun otoritas top management demikian kuat. Sayang kan gagasan dan program bidang pendidikan menjadi kontra produktif dengan masyarakat,” terangnya.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Untirta 2016-2019 ini menilai, Pemkot Cilegon harus dapat menciptakan kanal yang adil dan berimbang untuk mengalirnya arus informasi dua arah. Terlebih jika hal itu dikaitkan dengan misi mewujudkan masyarakat berperadaban atau masyarakat madani, dimana mensyaratkan adanya partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat.

“Seperti soal struktural di SD yang dialihfungsi, nah konsep itu kan datangnya dari Pemkot dalam hal ini Dinas Pendidikan, sampaikan dan jelaskan masalah itu kepada Kepala Sekolah SD dan para tenaga pendidikan lainnya, agar mereka juga tidak resah. Jadi jangan grasa-grusu,” terangnya.

Baca Juga : Bantah Alihfungsi Sekolah, Helldy : Itu Peningkatan Status

Disinggung soal pernyataan Walikota Cilegon, Helldy Agustian yang membantah adanya alihfungsi sekolah melainkan upaya meningkatkan status sekolah, Fauzi balik mempertanyakan.

“Setahu saya yang pernah menjadi Dekan, status kelembagaan sebuah institusi pendidikan itu ada yang namanya terdaftar dan disamakan atau sekarang ada akreditasi C, B dan A (unggul). Tapi status itu tidak merubah kelembagaan,” tandasnya. (dev/red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini