Beranda Pemerintahan Sedot APBD Miliaran, Pelayanan Kelurahan di Kota Serang Diminta Tak Memble

Sedot APBD Miliaran, Pelayanan Kelurahan di Kota Serang Diminta Tak Memble

Syafrudin meresmikan gedunh keluahan di kantor Kecamatan Walantaka Kota Serang, Kamis (5/1/2023) - Foto istimewa

SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah membangun 3 gedung kelurahan di wilayah Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Dalam pembangunan kantor kelurahan tersebut menghabiskan anggaran sekitar Rp4,1 miliar.

Secara rinci 3 gedung kantor kelurahan tersebut antara lain Kelurahan Tegal Sari senilai Rp1,4 miliar, Lebak Wangi senilai Rp1,3 miliar dan Pengampelan senilai Rp1,4 miliar.

Hal itu disampaikan usai Syafrudin meresmikan langsung di halaman kantor Kecamatan Walantaka Kota Serang, Kamis (5/1/2023).

Walikota Serang, Syafrudin menegaskan pembangunan gedung baru harus disertai dengan pelayanan di kelurahan lebih maksimal. Sehingga aspirasi masyarakat Kota Serang dapat terlayani.

“Peresmian gedung kelurahan ini kaitannya dengan pelayanan kepada masyarakat untuk bisa ditingkatkan, jangan sampai gedungnya baru namun pelayanannya memble,” ujarnya.

Ia berharap keberdaan gedung baru bisa memotivasi para ASN maupun non ASN di kelurahan untuk melayani masyarakat dengan baik.

Selain dilakukan peresmian 3 gedung kantor kelurahan, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan acara pisah sambut Camat Kecamatan Walantaka.

Syafrudin menyampaikan mengapresiasi kinerja Camat Walantaka yang sudah mengabdi kepada masyarakat lingkungan Walantaka.

“Kami mengapresiasi atas kinerja camat lama, selama ini memang luar biasa, disamping juga PBB-nya tertinggi kemudian pembangunan-pembangunan di Kecamatan Walantaka juga sudah luar biasa, mudah-mudahan apa yang dilakukan menjadi pedoman untuk camat yang baru sehingga dapat dilanjutkan oleh camat yang baru,” ujarnya.

Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi menyampaikan bahwa terdapat beberapa kantor kelurahan yang memang belum memiliki gedung yang cukup ideal.

“Kalau yang belum memiliki gedung ideal, yang pertama itu Sayar dikarenakan persoalannya terkait dengan lahan, kemudian Sukajaya, namun tahun ini Sukajaya kita bangun yang semestinya, tahun kemarin kita bangun karena ada persoalan-persoalan aset, “ujarnya.

Iwan juga mengimbau kepada seluruh Camat di lingkungan Kota Serang, apabila mengajukan permohonan pembangunan tidak hanya kecamatan bahkan kelurahan, masyarakat termasuk DPRD, ketika berbicara reses dan mengajukan aspirasi, asetnya sudah harus clear.

“Jadi saya tidak mau pembangunan yang sudah diprogramkan dan dianggarkan terkendala terhadap persoalan aset dan sebagainya. Jadi sebelum diajukan saya minta clear and clean terhadap lahan yang akan dilakukan pembangunan, “ujarnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News