Beranda Opini Santri dan Kepemimpinan

Santri dan Kepemimpinan

Ilustrasi - foto istimewa INSISTS

Oleh : Sugiyarto.S.E.,M.M, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Pamulang

Kita sering melihat berita di telivisi atau melalui media cetak, banyak pejabat negara yang tidak malu lagi melakukan korupsi. Mereka adalah orang yang memiliki jabatan dan dihormati bahkan dianggap sebagai tokoh oleh sebagian masyarakat, namun perilakunya tidak bermoral serta merusak nama baik keluarga dan keturunan mereka sendiri.

Banyak pelaku korupsi tidak pernah memikirkan masa depan generasi mereka. Masa depan keturunan mereka sudah mendapat stampel sebagai keturunan koruptor, itulah hukuman sosial dari yang Maha Kuasa atas perbuatan manusia yang melanggar norma agama dan hukum positif yang berlaku di negara kita. Para pelaku korupsi ini sebenarnya adalah orang beragama dan dermawan didepan masyarakat umum. Seolah-olah seperti cerita Robin Hood dalam kehidupan mereka.

Mereka pelaku korupsi ini berfikir bahwa uang yang mereka ambil adalah milik negara, padahal mereka mengambil uang dari rakyat yang dipungut melalui pajak pertambahan nilai (PPN) yang bayarkan pada saat rakyat belanja barang, kemudian dari pajak kendaraan bermotor ketika masyarakat membayar pajak kendaraan mereka atau dari pajak bumi dan bangunan yang telah mereka bayarkan secara rutin. Rakyat di sakiti oleh pelaku korupsi, namun masyarakat juga tidak bisa berbuat banyak atas prilaku oknum penegak hukum yang ikut serta dalam melakukan penyimpangan wewenang yang di miliki untuk kepentingan pribadi.

Bisa jadi para pelaku korupsi ini sudah paham bagaimana mereka mempelajari hukum yang berlaku di negara kita dan mempelajari perilaku aparat penegak hukum yang bisa diajak berkolaborasi dalam menjalankan aksinya. Dengan menghitung perbandingan resiko dan keuntungan yang di dapatkan lebih besar, maka terjadilah tindak pindak korupsi.

Melihat kondisi seperti ini, para santri yang bisa di-create untuk menjadi seorang pemimpin formal, maka diperlukan perubahan kurikulum dalam sistem pendidikan tinggi yang dikelola oleh pondok pesantren untuk menjawab tantangan serta untuk meningkatkan peran santri dalam mengisi kebutuhan pemimpin formal di negara kita ini.

Jangan dibiarkan peluang yang ada diisi oleh manusia yang tidak bertanggung jawab yang memiliki cacat moral memegang kendali dalam sebuah struktur organisasi.
Secara akademik para pelaku korupsi ini adalah orang pintar dan cerdas dalam berfikir, namun miskin spiritual. Hidup selalu di ukur dengan uang, walaupun kenyataannya hidup bisa lebih indah jika kita mempunyai uang, namun hendaknya uang di cari dengan cara yang halal.

Indonesia termasuk salah satu negara muslim terbesar di dunia yang memiliki 30.000 orang pengahafal Al-Qur’an, namun hampir tidak ada santri pengahafal Al Quran yang memiliki posisi penting baik di industri swasta atau pemerintah di negara kita, kalaupun ada masih bisa hitung dengan jari.

Kita menyadari bahwa dalam mengurus negara ataupun perusahaan selain dibutuhkan moral yang baik, juga dibutuhkan kemampuan akademik sesuai dengan kompetensi yang di butuhkan sebagai seorang pemimpin untuk menjalankan roda organisasi. Fungsi manajemen bisa dijalankan tidak hanya dengan sistem dan prosedur yang baik, namun dibutuhkan moral yang baik.

Santri dibentuk dalam satu budaya sederhana dan mumpuni dalam hal spiritualitas. Walaupun mereka datang dari strata sosial yang berbeda-beda, namun ketika mereka memasuki dunia pesantren semua diperlakukan sama . Agama mengajarkan bahwa derajat manusia di sisi Tuhan tidak di ukur dari status sosial seseorang.

Budaya yang dibangun oleh pesantren sangat baik dalam membentuk karakter santri dalam memahami hidup, mempermudah sanri cepat menyesuaikan diri pada lingkungan baru dimana mereka berada.

Kami berharap anak muda yang cerdas serta hafal Al-Qur’an, tidak hanya menjadi pemimpin didalam masjid namun bisa menjadi pemimpin diperusahaan dan lembaga pemerintahan lainnya. Harapan kami kepada kyai pengelola pondok pesantren modern yang menyelenggarakan pendidikan tinggi, kondisi seperti ini bisa sebagai opportunity dalam menciptakan pemimpin untuk mengisi puncuk pimpinan pada sektor industri dan instansi pemerintah sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan. Walaupun saat ini ada beberapa PTN yang sudah memberikan kesempatan bagi penghafal Al Quran dengan jalur khusus.

Satu diantara kelebihan penghafal Al-Qur’an ini adalah selalu disegani oleh banyak orang, artinya satu modal sudah di miliki, hanya tinggal menambahkan kompetensi lain yang di butuhkan oleh dunia kerja. Sudah saatnya ada sebuah perubahan paradigma berfikir , bahwa santri penghafal Al-Qur’an 30 juz bisa mengisi posisi penting sesuai dengan Standart Kualifikasi Kompetensi Nasional.

Kemampuan mereka menghafal Al-Quran itu adalah modal yang luar biasa hebat, mereka memiliki kemampuan IQ di atas rata- rata dengan mampu menghafal sebanyak 1.027.000 huruf (menurut Imam Syafi’i) adalah suatu prestasi yang luar biasa. Hanya tinggal menambahkan ilmu sosial yang sesuai dengan kebutuhan kompetensinya agar mereka memiliki daya saing dan menjadi role model bagi generasi milenial

(***)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini