Beranda Hukum Rekam Jejak Ketua KPK Firli Bahuri, Pernah Jabat Wakapolda Banten

Rekam Jejak Ketua KPK Firli Bahuri, Pernah Jabat Wakapolda Banten

Ketua KPK, Firli Bahuri

SERANG – Irjen Firli Bahuri dipilih secara aklamasi jadi Ketua KPK oleh Komisi III DPR RI untuk periode 2019-2023. Firli saat ini menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan sejak 20 Juni 2019 lalu. Pria kelahiran Lontar, Muara Jaya, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, 8 November 1963 itu pun memperoleh suara terbanyak dari voting yang dilakukan DPR dengan 56 suara. Dia pun dipercaya menjadi Ketua KPK.

Firli tercatat pernah menjabat sejumlah jabatan penting. Ia pernah menjadi ajudan Wakil Presiden RI Boediono. Dia kemudian menjabat Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Banten, Karopaminal Divpropam Polri, Kepala Kepolisian Daerah Banten, Karodalops Sops Polri, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kapolda NTB. Dia juga pernah menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK sebelum dipercaya sebagai Kapolda Sumsel.

Namun, sosok Firli sendiri bukan tanpa catatan. Sosoknya sebagai capim KPK sempat menjadi kontroversi lantaran muncul dugaan pelanggaran etik yang dilakukannya saat menjabat sebagai mantan Deputi Penindakan KPK.

Dugaan pelanggaran etik itu terkait pertemuan Firli dengan sejumlah orang. Beberapa orang di antaranya adalah Gubernur NTB TGH Zainul Majdi atau dikenal sebagai Tuan Guru Bajang (TGB) , Wakil Ketua BPK Bahrullah dan dengan ketua umum salah satu partai politik (parpol).

Sejumlah LSM pun sempat mengkritik lolosnya Firli sebagai capim KPK. Dua di antaranya Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi dan Indonesia Corruption Watch (ICW). Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mempertanyakan kejelasan hasil pemeriksaan etik terhadap dua pejabat internal KPK.

“Kami dari bagian Koalisi Masyarakat Sipil ingin meminta laporan hasil dugaan pelanggaran kode etik yang pernah kami sampaikan sebelumnya pada Oktober 2018. Ada dua orang terduga yang kami laporkan yang pertama mantan Deputi Penindakan KPK Firli Bahuri, yang kedua Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan KPK,” kata perwakilan Koalisi, Wana Alamsyah, di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019).

Sedangkan ICW bersama mantan Ketua KPK Abraham Samad meminta keterbukaan tentang pemeriksaan internal dua nama tersebut pada Jumat (3/5). Mereka menyatakan publik berhak tahu hasil pemeriksaan etik dua pejabat KPK itu.

“Sejauh ini kita mendorong agar penanganan etik terutama yang dugaan pelanggaran etik Deputi Penindakan maupun Deputi Pencegahan, hasilnya bisa segera dihasilkan kepada publik,” ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana sebagai perwakilan koalisi itu di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2019).

Dugaan pelanggaran etik itu juga disampaikan oleh KPK sendiri. KPK pun menggelar jumpa pers pada Rabu, 11 September 2019, malam terkait dugaan pelanggaran etik tersebut. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang Saut dan Penasihat KPK Tsani Annafari menyatakan dari hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) pada 23 Januari 2019, ada dugaan pelanggaran berat yang dilakukan Firli.

“Perlu kami sampaikan hasil pemeriksaan di direktorat pengawas internal adalah terdapat dugaan pelanggaran berat,” tutur Saut saat konferensi pers di gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada, Jaksel, Rabu (11/9/2019).

Dugaan itu pun diklarifikasi kepada Firli dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Adalah anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan yang mendapat giliran pertama dalam sesi tanya jawab yang langsung ‘menembak’ Firli tentang dugaan pelanggaran etik itu.

“Ini kontroversial, calon pimpinan ini adalah calon dari 10 calon yang menjadi perhatian publik yang luar biasa, yang sangat khusus, yang juga harus menjadi perhatian Dewan. Apa betul Saudara Calon Pimpinan ini pernah bertemu dengan yang namanya TGB?” tanya Arteria kepada Firli di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9).

Klarifikasi Firli

Dalam fit and proper test Firli kemudian menjelaskan duduk perkara terkait pertemuannya dengan TGB. Dia menegaskan pertemuan itu dilakukan tanpa rencana dan tanpa sengaja. Dia juga menegaskan tidak ada pembicaraan terkait perkara apapun dengan TGB kala itu.

“Saya tidak mengadakan pertemuan atau hubungan. Saya harus jelaskan, bukan mengadakan pertemuan. Tapi kalau pertemuan, yes. Di lapangan tenis, hard court, terbuka. Saya datang 06.30 Wita karena diundang danrem sebelumnya,” kata Firli dalam uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III, kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9).

“Artinya pertemuan itu tidak pernah mengadakan sama sekali. Setelah main 2 set, tiba-tiba TGB datang. Langsung masuk lapangan. Maklum, gubernur,” imbuh dia.

Firli juga menjelaskan soal pertemuannya dengan Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar. Firli menceritakan pertemuan itu terjadi di Gedung KPK saat Bahrullah dipanggil penyidik KPK. Kala itu, sebagai teman kerja, dia menjemput Bahrullah yang diperiksa sebagai saksi. Usai pertemuan itu, kata dia, dirinya dan Bahrullah tak pernah lagi bertemu.

Begitupun dengan pertemuannya dengan ketum parpol. Firli menyampaikan pertemuan dengan salah satu ketum parpol bukanlah suatu kesengajaan. Dia bahkan menyebut pertemuannya tersebut bukan dengan ketum parpol, melainkan individu.

“Kalaupun disampaikan pertemuan dengan pimpinan partai politik, saya ingin katakan, saya bukan bertemu dengan pimpinan partai politik, tapi saya bertemu dengan individu dan itu tidak ada pembicaraan apa pun dan itu bukan sengaja pertemuan,” kata Firli.

Diapresiasi Dewan

Namun, meski memiliki beberapa catatan, para anggota Komisi III juga memberikan pujian dan dukungan saat fit and proper test pada Kamis (12/9) kemarin. Pujian diberikan anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan lantaran Firli yang memaparkan visi-misinya menggunakan slide.

Sebab, Capim KPK sebelumnya yang menjalani fit and proper test, seperti Alexander Marwata dan Johanis Tanak, tidak menggunakan slide. Arteria bahkan berharap slide Firli terkait visi-misinya sebagai pimpinan KPK itu bisa dibagikan ke publik.

“Mencegah korupsi bukan menjadi KPK negara di dalam negara. Bagaimana kerangka konseptual. Mudah-mudahan ini bisa dibaca dan dibagikan ke publik,” kata Arteria.

Tak hanya perkara slide, visi-misi Firli pun menuai pujian dari anggota Fraksi PAN, Wa Ode Nur Zainab, yang kemudian blak-blakan mendukung Firli saat fit and proper test capim KPK. Tapi Wa Ode ingin Firli membenahi aturan main pada proses penetapan tersangka.

“Saya, Pak Firli, dari PAN satu suara buat Bapak. Saya sangat salut dengan pemaparan Bapak tadi, apalagi pernyataan Bapak mengenai perlunya diadakan perubahan. Kita jangan takut KPK berubah untuk lebih baik untuk lebih profesional karena KPK garda terdepan yang kita andalkan dalam pemberantasan korupsi,” kata Zainab.

Dukungan juga diberikan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB Anwar Rachman terang-terangan menyatakan fraksinya mendukung capim KPK Firli Bahuri. Tetapi ada syarat yang diajukan PKB, yakni Firli diminta menertibkan lingkup internal KPK.

“Kami dari PKB terus terang akan mendukung Pak Firli apabila, pertama, menyelesaikan konflik di KPK, baik konflik antarpimpinan, konflik antarpegawai dengan pimpinan. Pak Firli harus bisa menyelesaikan, kalau nggak sanggup kami nggak akan dukung Bapak jadi pimpinan KPK,” kata Anwar Rachman.

(Red)

Sumber : detik.com

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini