PANDEGLANG – Sekitar 400 warga Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang tertipu lowongan kerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh oknum yang mengaku sebagai pemilik SPPG. Para korban sempat menggeruduk kediaman pelaku.
Warga Kampung Kadu Lambur, Desa Cimanuk, Raditya Azmiansyah Abdul mengatakan bahwa dirinya menjadi salah satu korban penipuan terduga bernama Yogi, warga Kampung Sekong, Desa Sekong, Kecamatan Cimanuk. Bahkan dirinya dijadikan kambing hitam oleh pelaku.
Ia menjelaskan, pelaku dan dirinya sempat berkenalan melalui rekannya. Awalnya terduga pelaku menjanjikan akan memberikan pekerjaan sebagai admin di salah satu SPPG dan meminta agar ia mengajak warga lain untuk mendaftar ke pelaku.
Pelaku juga meminta agar dirinya mengaku sebagai anak dari pemilik SPPG agar warga lain percaya dan mendaftar sebagai calon pegawai, Raditya sempat menolak karena khawatir modus yang digunakan pelaku akan terbongkar dan bisa menjeratnya ke ranah hukum, namun pelaku mengaku akan bertanggungjawab dan tidak akan melibatkan korban.
“Saya diiming-imingi jabatan paling tinggi di SPPG, dia (pelaku) ngomong sama saya supaya jadi anak bos SPPG terus saya bilang gimana kalau ketahuan saya gimana, dia bilang bakal pasang badan,” kata Radit saat di Polsek Cimanuk, Kamis (6/8/2026).
Selain jabatan, pelaku juga menjanjikan bahwa korban akan mendapatkan mobil dinas ketika sudah bekerja di SPPG, namun janji tersebut semua tidak terbukti dan warga yang kesal menggeruduk rumah pelaku.
“Para korban ini dijanjikan bisa bekerja di SPPG dengan membayar sejumlah uang pada pelaku, ga banyak sih ada yang Rp100 ribu, Rp150 ribu sampai Rp200 ribu,” terangnya.
Korban lain, Rania Ramadani warga Kampung Babakan Sompok, Desa Cimanuk, Kecamatan Cimanuk mengaku awalnya dia mendapatkan informasi dari tetangga bahwa ada lowongan pekerjaan di SPPG yang ditawarkan oleh pelaku namun harus membayar sejumlah uang.
Dirinya yang sedang membutuhkan pekerjaan nekat mendatangi rumah pelaku dan membayar Rp100 ribu kepada pelaku. Korban sempat mempertanyakan kapan dirinya diterima bekerja namun pelaku selalu mengulur-ulur waktu dengan berbagai alasan.
“Saya datang ke sana (kediaman pelaku) dijelaskan pekerjaannya apa, gajinya berapa. Saya dijanjikan kerja di SPPG Kecamatan Banjar, saya diminta Rp100 ribu, saya nunggu sekitar 2 bulan lebih dari tanggal 2, 13 dan terakhir tanggal 25 kemarin,” ungkapnya.
Rani berharap dirinya tetap bisa bekerja sebagai relawan SPPG, namun jika hal tersebut tidak bisa maka ia hanya meminta uangnya dikembalikan. “Keinginannya pengen kerja, kalau ga kerja uangnya pengen kembali meski uangnya ga gede tapi lumayan juga,” tutupnya.
Sebelumnya, viral sebuah video di media sosial memperlihatkan ratusan warga menggeruduk rumah salah satu warga lain yang disinyalir sebagai calo SPPG. Warga yang dijanjikan bekerja sebagai relawan SPPG menagih janji tersebut karena sudah membayar sejumlah uang pada pelaku.
Para korban yang marah sempat akan menghakimi pelaku nama berhasil dicegah oleh anggota Polsek Cimanuk. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Cimanuk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, terduga pelaku mengaku nekat melakukan hal itu karena dirinya bekerja di salah satu SPPG dan yakin bisa memberikan pekerjaan kepada warga yang lain. Sedangkan uang dari warga, pelaku mengaku digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Uangnya buat makan, lamaran itu tidak semuanya karena dalam sehari paling ada 2 orang yang datang ke rumah. Saya kerjanya masih di SPPG Cadasari,” tutupnya.
Sementara itu, Kapolsek Cimanuk, AKP Agus Salim membenarkan pihaknya sudah mengamankan terduga pelaku ke Mapolsek Cimanuk karena khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami amankan untuk proses lebih lanjut. Modus pelaku mengiming-imingi bisa memasukkan jadi relawan di dapur MBG,” ujarnya.
Sebelumnya, viral sebuah video di media sosial memperlihatkan ratusan warga menggeruduk rumah salah satu warga lain yang disinyalir sebagai calon SPPG, warga yang dijanjikan bekerja sebagai relawan SPPG menagih janji tersebut karena sudah membayar sejumlah uang pada pelaku.
Para korban yang marah sempat akan menghakimi pelaku nama berhasil dicegah oleh anggota Polsek Cimanuk. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Cimanuk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Memed
Editor : TB Ahmad Fauzi
