Beranda Pemerintahan Punya Sejarah Pelik, Pemkot Diminta Waspada Ikat MoU dengan PT KS...

Punya Sejarah Pelik, Pemkot Diminta Waspada Ikat MoU dengan PT KS Soal Pelabuhan Warnasari

Rahmatulloh. (Foto : usman/bantennews)

CILEGON – Anggota DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh angkat bicara soal wacana Pemkot Cilegon yang akan menjajaki kerja sama dengan PT Krakatau Steel (KS) perihal pembangunan Pelabuhan Warnasari.

Anggota Komisi III DPRD Kota Cilegon itu meminta Pemkot dan PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) berhati-hati dan melakukan kajian mendalam sebelum meneken Memorandum of Understanding (MoU).

Baca : Bangun Pelabuhan Warnasari, PT PCM Segera Teken MoU dengan KS

Sebab, antara Pemkot Cilegon dan PT KS memiliki sejarah panjang yang sangat pelik perihal cita-cita pembangunan pelabuhan yang digadang mendongkrak pendapatan daerah tersebut.

“Pertanyaan teman-teman DPRD kenapa selalu berpindah-pindah dari tujuan awal, yang semula bekerja sama dengan perusahaan a,b, c, d dan kemudian berujung berakhir. Dan sekarang kembali dengan PT KS yang justru dulu berseteru dengan PT KS soal Kubangsari,” ujarnya kepada BantenNews.co.id, Rabu (9/1/2019).

Selain itu, kata dia, PT KS yang justru punya anak perusahaan PT Krakatau Bandar Samudera (KBS) dalam bidang pelabuhan juga sempat diwacanakan akan dijual ke PT Pelindo II.

“Sekarang kok malah ingin kerjasama membangun Pelabuhan Warnasari dengan Pemkot?. Ini juga pemkot harus membaca, KS arahnya kemana?, harus lebih berhati-hati. Apalagi dulu Pemkot dan KS punya masalah dan punya cerita lama. Sehingga perlu kajian. Khawatir persoalan lama ini muncul kembali,” paparnya.

Meski demikian, kata dia, lembaga legislatif tak akan menghalangi kerja Pemkot Cilegon dan PT PCM soal pembangunan Pelabuhan Warnasari. Sebab memang mega proyek tersebut masuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021.

“Tetapi bila Pemkot Cilegon sudah melakukan kajian, unsur kehati-hatian, dan tingkat kepositifannya baik, ya silakan dilanjutkan. Ini kan cita-cita kepala daerah untuk mewujudkan Pelabuhan Warnasari yang dulunya selesai tahun 2017, namun sampai sekarang belum juga selesai. Ini kan berarti arah kebijakan yang dibangun, yang disusun menyimpang, sehingga harus dievaluasi kembali. Apa yang membuat faktor-faktor penyimpangan ini, atau perubahan arah kebijakan kerjasama dengan perusahaan perusahaan yang sudah dijalin,”

“Apalagi penyusunan FS dan DED-nya sudah berkali kali dilakukan, tapi selalu berubah ubah. Apa yang salah dan apa yang dikoreksi? Akhirnya memakan waktu, memakan cost dan hasilnya belum dinikmati oleh masyarakat Cilegon. Sementara anggaran sudah terpakai,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan pada Pemkot Cilegon dalam pemegang saham harus mayoritas. Ini dilakukan supaya pemerintah daerah punya kekuatan dalam mengambil kebijakan.

“Dalam pemegang saham Pemkot Cilegon harus mayoritas, sahamnya harus tinggi sekalipun PT KS itu BUMN. Khawatir nasib Pelabuhan Warnasari menjadi seperti Terminal Terpadu Merak yang dicaplok pusat. Kita sudah mengeluarkan anggaran besar, ujung–ujungnya dicaplok pemerintah pusat. Wacana seperti ini pun sebenarnya kita sudah mengira-ngira. Ketika Pelabuhan Warnasari terwujud, kemudian dicaplok pusat, Ini tidak bagus, APBD sudah keluar banyak, kemudian diambil pusat, cuma jawabnya ini kepentingan negara. Bila ada wacana seperti itu lebih baik cari lembaga swasta lain,” ucapnya.

“Jangan karena persoalan mentok, sehingga terpaksa kerjasama dengan PT KS yang plat merah, juatru dominan kebijakannya dan aturannya BUMN daripada Pemkot Cilegon, kalau saham milik PT KS lebih mayoritas, ya Pemkot Cilegon ditelan,” lanjutnya.

Sebab itu, kata dia, unsur kehati-hatian dan kajian bisnisnya harus lebih jeli dan kajian bisnisnya lebih dalam.

“Kita juga akan sampaikan ke teman-teman DPRD dan pimpinan akan berbicara soal ini. Nanti lintas komisi akan memanggil Pemkot Cilegon dan PT PCM, maunya apa sih soal Pelabuhan Warnasari yang menggandeng PT KS ini, supaya jelas. Prinsipnya kita setuju pelabuhan Warnasari terwujud, namun harus ada kajian untung ruginya, unsur kehati-hatian. Kajian bisnisnya juga harus benar dan jelas. Ini untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya. (Man/Red) 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini