Beranda Peristiwa Perizinan Pertambangan Galian C Gunung Pinang Perlu Dilihat Kembali

Perizinan Pertambangan Galian C Gunung Pinang Perlu Dilihat Kembali

Tangkapan Layar Video Viral Eksploitasi Alam Gunung Pinang

KAB. SERANG – Terkait keluhan masyarakat dengan adanya aktivitas tambang galian C yang semakin meresahkan masyarakat di sekitar bawah kaki Gunung Pinang menarik perhatian sejumlah lapisan masyarakat.

Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rekonvasi Bhumi, NP Rahadian menjelaskan harus melihat terlebih dahulu tata ruang penambangan dan izin yang diberikan terhadap penambang.

“Pertama, kita lihat tata ruangnya. Nah kalau tata ruangnya cocok, yang kedua yang mengizinkannya,” ujarnya pada BantenNews.co.id, Selasa (11/5/2021).

Lebih lanjut, terkait perizinan pertambangan galian C, ia mengatakan untuk perizinannya membutuhkan keterlibatan baik dari pihak Pemprov Banten dan Pemkab Serang.

“Nah kalau izin pertambangan memang ada di Provinsi, masa daerah enggak ada rekomendasi enggak ada apa-apa?, kan itu wilayahnya wilayah daerah, kalau Provinsi memberikan izin tanpa rekomendasi, tanpa apalah istilahnya dari Kabupaten, kan lucu gitu loh. Pasti ada hal terkait dengan kewenangan Kabupatennya walaupun hanya itu tadi, mungkin hanya rekomendasi. Itu yang mesti kita telusuri siapa yang memberikan rekomendasi dan bunyinya seperti apa. Sehingga penambangan bisa dilakukan sampai seperti itu, semasif itu,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan proses izin pertambangan galian C di Gunung Pinang juga perlu di singkap lebih lanjut sebab aturan prosedur perizinan yang sudah berganti.

“Jadi ditelusuri dulu prosedur izinnya, berdasarkan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja itu. Jangan-jangan izinnya gak di Provinsi juga, di Pusat lagi. Kan sekarang banyak izin yang ditarik ke pusat itu kan karena UU Cipta Kerja. Biasanya kalau pertambangan kan ada di Kabupaten yang skala kecil, skala agak besar di Provinsi, skala yang berbahaya baru ada di Pusat. Jadi harus kita pelajari betul, jangan sampai salah,” kata Rahadian.

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini