Beranda Pendidikan Pengamat Pendidikan Kritik Rencana Dindikbud Banten Kirim Siswa Bermasalah  ke Barak

Pengamat Pendidikan Kritik Rencana Dindikbud Banten Kirim Siswa Bermasalah  ke Barak

Kordinator Nadional JPPI Ubaid Matraji. (Ist)

SERANG– Rencana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten mengirim siswa yang dinilai bermasalah ke barak militer mulai Oktober 2026 mendapat sorotan dari sejumlah pengamat pendidikan. Mereka menilai pembentukan disiplin anak semestinya dilakukan melalui pendekatan pendidikan, bukan dengan pola kepatuhan seperti dalam lingkungan militer.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengatakan, disiplin dalam pendidikan memiliki tujuan berbeda dengan disiplin militer. Pendidikan seharusnya membangun kesadaran, tanggung jawab, dan kemampuan siswa memahami konsekuensi dari tindakannya.

Sementara itu, disiplin militer lebih banyak dibangun melalui kepatuhan terhadap perintah dan struktur hierarki. Karena itu, menurut Ubaid, pendekatan militer tidak tepat apabila digunakan untuk menangani persoalan perilaku siswa tanpa terlebih dahulu mengetahui penyebabnya.

“Disiplin militer berbasis pada kepatuhan mutlak (command and control), hierarki, dan instruksi tunggal. Sementara itu, disiplin pendidikan berbasis pada kesadaran kritis, tanggung jawab moral, dan dialog interaktif,” kata Ubaid kepada BantenNews.co.id, Minggu (27/9/2026).

Menurut dia, pengiriman siswa ke barak tanpa asesmen yang menyeluruh berisiko membuat perubahan perilaku yang muncul hanya bersifat sementara. Kepatuhan yang dibangun melalui rasa takut, dominasi, atau tekanan dapat menghasilkan kepatuhan semu.

Ubaid mengatakan, perilaku siswa yang dianggap bermasalah dapat dipengaruhi berbagai faktor. Di antaranya kekerasan dalam keluarga, kondisi ekonomi, persoalan psikologis, perundungan, dan lingkungan pergaulan.

Karena itu, ia menilai asesmen psikologis perlu dilakukan sebelum menentukan bentuk penanganan. Guru bimbingan dan konseling serta psikolog anak juga perlu dilibatkan untuk mengetahui persoalan yang melatarbelakangi perilaku siswa.

“Mengabaikan pendekatan edukatif lalu menyerahkan penanganan siswa kepada aparat militer menunjukkan kegagalan dan lepas tangannya pemerintah daerah serta satuan pendidikan dalam menjalankan fungsi pembinaan berbasis sekolah,” kata Ubaid.

Baca Juga :  Perundungan Pada MPLS, Siap-siap Kena Sanksi

Ubaid menambahkan, pembinaan siswa merupakan bagian dari tanggung jawab ekosistem pendidikan. Guru, guru BK, psikolog, sekolah, dan orang tua memiliki peran dalam proses tersebut.

Ia mendorong sekolah memperkuat layanan konseling, menerapkan pendekatan restoratif, serta menyediakan ruang bagi siswa untuk menyalurkan energi melalui kegiatan olahraga, seni, literasi, dan kegiatan ekstrakurikuler.

Pendekatan restoratif, kata dia, menempatkan siswa, sekolah, dan orang tua dalam proses untuk memahami dampak dari perilaku yang dilakukan dan memperbaikinya. Dengan demikian, pembinaan tidak berhenti pada pemberian hukuman.

“TNI memiliki fungsi pokok dalam pertahanan negara, bukan sebagai tenaga pendidik atau konselor anak. Batas tegasnya adalah: militer tidak boleh masuk ke wilayah tata kelola pembinaan kesiswaan atau ranah pedagogis sekolah,” ujarnya.

Menurut dia, penanganan persoalan perilaku siswa perlu kembali ditempatkan dalam kerangka perlindungan anak dan pendidikan yang mendukung tumbuh kembang peserta didik. “JPPI mendesak Dindikbud Banten untuk membatalkan rencana ini dan kembali ke koridor regulasi perlindungan anak serta prinsip-prinsip pendidikan yang berorientasi pada hak tumbuh kembang anak,” imbuhnya.

Pengurus Perhimpunan Pendidikan dan Guru, Iman Zaenatul Haeri, juga mempertanyakan efektivitas pengiriman siswa ke barak untuk mengubah perilaku dalam jangka panjang. Menurut dia, belum ada bukti yang menunjukkan bahwa pendekatan tersebut dapat menghasilkan perubahan perilaku yang berkelanjutan.

Ia mengatakan, perubahan yang terjadi selama siswa berada di barak dapat lebih banyak didorong oleh rasa takut atau efek jera. Setelah kembali ke lingkungan sekolah dan keluarga, perubahan tersebut belum tentu bertahan.

“Ini adalah pendekatan rasa takut ya bukan pemulihan,” kata Iman kepada BantenNews.co.id.

Menurut Iman, pendekatan tersebut berbeda dengan disiplin positif. Dalam disiplin positif, anak diarahkan untuk memahami alasan suatu aturan, konsekuensi dari tindakannya, serta membangun kesadaran untuk mengubah perilaku.

Baca Juga :  Inspektorat Banten Dalami Dugaan Titip-Menitip SPMB 2026

“Disiplin pendidikan itu memastikan anak anak itu disiplin berdasarkan kesadaran dirinya yang kita sebut sebagai disiplin positif. Itu berbeda dengan dispilin militerisme pendidikan yang mana memperkenalkan cara cara atau perilaku atribut militer,” ujarnya.

Iman mengatakan, pemerintah seharusnya melakukan asesmen sebelum menentukan bentuk penanganan terhadap siswa. Asesmen tidak hanya mencakup kondisi psikologis, tetapi juga latar sosial dan budaya siswa.

“Jadi yang seharusnya dilakukan adalah asesment kenapa mereka melakukan itu dalam konteks sosial, kebudayaan, relasi anak anak tersebut dengan geng lokal dan lain seterusnya,” ujarnya.

Ia mengatakan, pendekatan tersebut diperlukan agar kebijakan tidak dibuat hanya berdasarkan penilaian terhadap perilaku siswa, tetapi berdasarkan informasi mengenai kondisi yang melatarbelakanginya.

Menurut Iman, tanpa asesmen, pengiriman siswa ke barak justru berpotensi mengaburkan persoalan yang sebenarnya perlu diselesaikan. Anak mungkin menunjukkan perubahan perilaku ketika berada dalam lingkungan yang penuh aturan, tetapi persoalan yang membuatnya melakukan pelanggaran sebelumnya belum tentu terselesaikan.

Iman juga mengingatkan adanya kemungkinan munculnya perilaku lain setelah siswa kembali dari barak. Menurut dia, anak dapat memperoleh pengalaman baru mengenai bentuk kekerasan atau justru merasa lebih unggul setelah menjalani pembinaan dengan pola militer. Ia menilai hal itu perlu menjadi perhatian Dindikbud Banten sebelum kebijakan diterapkan.

“Dengan dispilin militerisme pendidikan yang mana memperkenalkan cara-cara atau perilaku atribut militer, ini justru berbahaya ada peniruan merasa hebat dan seterusnya. Saya rasa Pendekatan mengirim anak ke barak ini tidak memutus akar persoalan sesungguhnya malah menutupi persoalan,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Dindikbud Banten Jamaluddin mengatakan rencana pengiriman siswa yang dianggap bermasalah itu direncakanan dimulai pada Oktober mendatang. Ia mengklaim sudah berkoordinasi dengan Yonif Badak 320 di Pandeglang, Batalyon Kavaleri 9 di Kota Tangerang Selatan, dan Grup 1 Kopassus di Kota Serang.

Baca Juga :  Hari Ini, PPDB SMA/SMK/SKh Negeri Tahap Dua Dimulai

“Itu rencananya di bulan Oktober ini Insya Allah lah ya kita adakan,” kata Jamaluddin kepada wartawan, Kamis (24/9/2026).

Program tersebut menjadi kali pertama pembinaan dengan melibatkan TNI ditujukan kepada siswa SMA/SMK di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Ia mengakui bahwa program ini mirip dengan program siswa masuk barak yang ada di Jawa Barat.

“Kalau sewaktu saya jadi Kepala Dinas Kota Tangerang pernah saya lakukan untuk anak SMP. Kali ini anak SMA, baru kali ini, tahun ini kita mulai,” ujarnya.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: TB Ahmad Fauzi