Beranda Pemerintahan PATTIRO Sebut Pemkot Serang Gagal Dalam Perencanaan

PATTIRO Sebut Pemkot Serang Gagal Dalam Perencanaan

Ilustrasi - foto istimewa jurnal.id
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Direktur Eksekutif Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) Banten, Ari Setiawan menyatakan, melesetnya pendapatan serta belanja daerah, serta tingginya Silpa Kota Serang menunjukkan adanya permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal tersebut dinyatakan untuk menyikapi LKPJ APBD 2017 Kota Serang yang baru-baru ini disampaikan oleh Pemkot Serang.

Ari menegaskan, istilah efisiensi anggaran harus benar-benar memiliki alasan yang tepat, karena selain efisiensi, yang mudah terlihat adalah adanya kegagalan dalam perencanaan dan penganggaran yang dilakukan oleh Pemkot Serang.

“Belanja Modal itu tidak memenuhi target, dan kita bisa rasakan bagaimana pembangunan infrastruktur di Kota Serang yang seharusnya masuk dalam pos belanja tersebut, ini berarti ada kegagalan perencanaan,” jelas Ari, Senin (2/7/2018).

Persoalan yang rutin terjadi adalah terkait pencapaian target pendapatan, untuk target retribusi yang meleset, hal tersebut menurutnya disebabkan dari kelalaian Pemkot Serang untuk menghitung potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada di Kota Serang.

“Retribusi meleset karena Kota Serang tidak pernah melakukan pemetaan potensi, diperparah dengan kinerja yang lemah yang menyebabkan retribusi di Kota Serang tidak masuk kas daerah,” ujarnya.

Faktor pengawasan yang lemah pada penarikan PAD juga turut disoroti, harus ada upaya pembenahan yang maksimal, agar PAD Kota Serang dapat meningkat dan mampu membiayai pembangunan daerah secara mandiri tanpa harus bergantung kepada dana transfer.

“Pengawasan di lapangan sangat longgar, kita patut menduga lebih banyak uang yang harusnya masuk wilayah retribusi jadi masuk ke kas siluman (oknum, red),” ungkapnya.

PATTIRO Banten sendiri sempat memotret potensi pendapatan retribusi yang ada di Kota Serang, dan ternyata ada kebocoran yang terjadi. “Sekitar 200 persen perbedaan antara hasil riset kami dengan target dan realisasi pendapatan retribusi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kawasan Kumuh di Kota Serang Bertambah Jadi 75 Lokasi

Untuk persoalan SILPA APBD, Ari meminta agar Pemkot Serang tidak terbiasa merencanakan adanya SILPA dalam setiap pembahasan dan penetapan APBD. Hal ini agar dapat memaksimalkan program kerja pembangunan yang ada.

“Kota Serang jangan membiasakan untuk merencanakan SILPA dengan jumlah besar, karena sejatinya anggaran daerah harus dikelola sebaik-baiknya demi pelayanan dan kebermanfaatan bagi masyarakat Kota Serang, bukan untuk disimpan,” tegasnya.

Sedangkan persoalan opini WTP pertamakali yang didapatkan oleh Kota Serang, pihaknya mengapresiasi, walaupun dirasa tetap harus ada pembenahan yang dilakukan dalam sistem pencatatan keuangan di Kota Serang.

“WTP bukan berarti satu daerah bebas dari praktek korupsi, karena hasil WTP tidak bebas dari praktek korup di dalamnya, seperti kasusnya Kementerian Desa,” kata Ari.

Sebelumnya, Wakil Walikota Serang, Sulhi Choir menyampaikan, realisasi pendapatan daerah pada APBD 2017 belum mencapai target yang ditetapkan dikarenakan adanya realisasi PAD yang tidak tercapai pada sektor retribusi daerah.

“Pendapatan Daerah terealisasi Rp.1,23 triliun atau 99,61 persen dari target Pendapatan Kota Serang sebesar Rp. 1,24 triliun. Pos pendapatan yang tidak mencapai target adalah pendapatan retribusi daerah yang hanya mencapai 80,02 persen dan pendapatan transfer yang hanya mencapai 97,16 persen,” ucap Sulhi dalam rapat paripurna DPRD Kota Serang, Kamis (28/6).

Namun Sulhi mengklaim, realisasi pendapatan daerah ini meningkat dibandingkan realisasi sebelumnya sebesar Rp. 1,13 triliun, atau ada kenaikan sebanyak 8,75 persen.
Hal yang sama juga terjadi pada sektor Belanja Daerah APBD 2017, Belanja Daerah Kota Serang terealisasi sebesar Rp. 1,33 triliun atau hanya 93,62 persen dari target Rp. 1,42 triliun. Namun realisasi ini dinyatakan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya sebesar 17,76 persen.

Baca Juga :  DPRD Cilegon Soroti Kegundahan ASN Pasca Duduki Jabatan Fungsional

“Realisasi belanja terendah adalah pada pos Belanja Tak Terduga sebesar 75,31 persen, kemudian Belanja Modal sebanuak 92,67 persen dan Belanja Operasional yang mencapai 94,01 persen,” ujarnya.

Sulhi mengklaim, penurunan belanja tersebut dikarenakan Pemkot Serang memberikan instruksi kepada OPD-OPD untuk melakukan efisiensi anggaran pada program dan kegiatan yang ada dalam APBD 2017. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News