Beranda Pendidikan Pattiro Ingatkan Pemkot Serang Tak Jadikan BOS Kinerja untuk Proyek

Pattiro Ingatkan Pemkot Serang Tak Jadikan BOS Kinerja untuk Proyek

Ilustrasi. (google.image)

SERANG – Pusat Telaah Informasi Regional (Pattiro) Banten mewanti-wanti kepada Pemkot Serang agar tidak bermain-main dengan penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja. Pasalnya, BOS Kinerja yang disebut akan cair sebentar lagi, berpotensi dijadikan lahan proyek oleh oknum tertentu.

BOS Kinerja adalah program Pemerintah Pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang dinilai berkinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan, sekaligus sebagai stimulus bagi sekolah lainnya untuk mendorong mutu layanan pendidikan. BOS Kinerja diberikan ke sekolah yang memang performancenya lebih baik selama dua tahun terakhir, indikator dasar yang digunakan sementara ini adalah rapor mutu sekolah yaitu bisa dilihat adanya kenaikan rata-rata nilai UN selama 2 tahun dan indeks kinerja daerah.

Direktur Eksekutif Pattiro Banten Angga Andrias, mengatakan bahwa penggunaan dana BOS, baik reguler maupun kinerja, telah diatur oleh Kemendikbud melalui petunjuk teknis (Juknis) dana BOS. Oleh karena itu, dalam penggunaannya tidak boleh melenceng dari juknis yang ada.

“BOS itu sudah ada Juknisnya. Bagaimana penggunaan dana BOS, apa saja yang dapat digunakan menggunakan dana BOS, spesifikasi barang atau jasa yang boleh dibayar menggunakan dana BOS. Jadi Juknis ini merupakan pedoman yang harus digunakan untuk penggunaan dana BOS,” ujarnya, Jumat, (27/12/2019).

Menurutnya, salah satu contoh untuk menjadikan BOS sebagai lahan proyek, adalah dengan mengakomodir sekolah yang mendapatkan BOS untuk membeli barang atau jasa, kepada pihak tertentu. Padahal, penggunaan dana BOS merupakan wewenang dari pihak sekolah sepenuhnya.

“Misalkan, dalam Juknis BOS Kinerja itu peruntukkannya yaitu membeli tablet atau komputer sebagai penunjang kegiatan belajar mengajar. Bisa saja pembelian tablet atau komputer tersebut diakomodir oleh oknum tertentu, agar membelinya di kenalan dia. Dengan harapan ada timbal balik secara material kepada oknum tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, apabila praktik seperti itu terjadi di Kota Serang, maka dipastikan sekolah saat ini tidak memiliki kemandirian dan kewenangan untuk meningkatkan mutu pendidikan di satuan pendidikannya. Selain itu, ia juga mengatakan bahwa praktik tersebut dapat mengarah kepada tindak korupsi.

“Sekolah itu memiliki Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sendiri. Artinya sekolah itu mandiri. Kalau diakomodir, maka sekolah tidak diberikan kemandirian oleh Pemkot Serang. Dan jika benar diakomodir, maka ini sudah mengarah pada tindak pidana korupsi,” ujarnya.

 

Untuk diketahui, jatah BOS Kinerja yang dimiliki oleh Kota Serang, yaitu sebesar Rp1,8 miliar. Adapun sekolah yang mendapatkan BOS Kinerja pada tingkat sekolah menengah, hanya SMP Negeri 2 Kota Serang.

Berdasarkan Juknis BOS Afirmasi-Kinerja yang dijelaskan dalam Permendikbud nomor 31 tahun 2019, setiap sekolah yang berhak mendapatkan BOS Kinerja diberikan jatah sebesar Rp19 juta ditambah dengan alokasi perhitungan jumlah sasaran siswa prioritas di satuan pendidikan tersebut.

Adapun alokasi penghitungan jumlah sasaran siswa prioritas yaitu sebesar Rp2 juta dikalikan dengan jumlah siswa sasaran prioritas pada masing-masing satuan pendidikan penerima.

Sedangkan, siswa sasaran prioritas ditentukan oleh Kemendikbud RI berdasarkan pada besaran pagu anggaran BOS Kinerja di setiap Provinsi.

Disebutkan beberpa waktu yang lalu oleh Kepala Dindikbud Kota Serang, Wasis Dewanto, BOS Kinerja yang akan diberikan kepada beberapa sekolah tersebut, akan digunakan untuk membeli tablet dan laptop sebagai penunjang pembelajaran di sekolah tersebut. Sementara untuk pengadaannya diserahkan kepada masing-masing sekolah.

“Jadi BOS Kinerja itu untuk membeli tablet dan laptop, sebagai aset sekolah. Nanti sekolah sendiri yang akan membeli barang-barang itu,” jelasnya.

Namun, ia pun mengaku bingung dengan teknis pengadaannya. Sebab, sebentar lagi akan pergantian tahun. Sehingga waktu yang dimiliki untuk pengadaan sangat sedikit.

“Tapi itu nanti teknisnya. Mudah-mudahan masih sempat untuk melakukan pengadaan,” ujarnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini