Beranda Hukum Pasca-OTT KPK, Kantah Kota Tangerang Tunggu Arahan BPN Pusat

Pasca-OTT KPK, Kantah Kota Tangerang Tunggu Arahan BPN Pusat

Kantor Pertanahan Kota Tangerang. (Dwi Muksin Yulianto/bantennews)

TANGERANG — Jajaran internal Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang menyatakan masih menunggu konfirmasi serta arahan resmi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (14/9/2026). Penangkapan yang turut mengamankan Kepala Kantah Kota Tangerang, Tardi, serta pejabat lintas daerah tersebut diduga terkait dengan skandal suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) Jabodetabek.

Operasi lembaga antirasuah ini menyasar jajaran pejabat teras kementerian hingga tingkat operasional daerah. Selain Tardi, KPK mengamankan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PPTR) Lampri serta Kepala Kantah Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung. Keterlibatan pejabat lintas tingkatan ini memicu sorotan publik terkait komitmen reformasi birokrasi dan pemberantasan mafia tanah di tubuh BPN.

Tak hanya jajaran birokrat, tim penindak KPK mengamankan sejumlah pihak swasta dan korporasi, di antaranya Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, Fahd Arafiq, serta Arif Sugiyanto.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan rangkaian penangkapan tersebut saat dikonfirmasi mengenai OTT di sektor pertanahan ini.

“Benar, Ybs. merupakan salah satu pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa yang tertangkap tangan tersebut, kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (15/9/2026).

Dalam operasi tersebut, barang bukti yang disita tim KPK terbilang fantastis. Petugas menyita sekitar 20 koper berisi uang tunai pecahan rupiah dan valuta asing yang nilainya ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

“Kami masih melakukan penghitungan secara rinci, namun sementara disita sekitar 20 koper berisi uang tunai pecahan rupiah dan valas,” imbuh Budi.

Seluruh pihak yang terjaring dalam operasi kasus dugaan praktik rasuah izin HGB di kawasan penyangga ibu kota ini langsung diboyong ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan maraton.

Baca Juga :  Rektor Universitas Negeri di Lampung Kena OTT KPK

Menanggapi hal itu, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantah Kota Tangerang, Eri Khaeruman Khuluk, menegaskan bahwa kantor operasional dan pelayanan pertanahan untuk masyarakat dipastikan tetap berjalan normal.

“Jadi kami tetap berhubungan, seperti apa, karena kami memang harus menunggu informasi dari sana. Dan apa pun apa yang harus kita lakukan, sesuai dengan peraturan yang ada,” ujar Eri pada Selasa (16/9/2026).

Eri menambahkan bahwa seluruh jajaran staf Kantah Kota Tangerang tetap bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan fokus penuh pada pelayanan publik.

“Yang menjadi perhatian kami adalah pelayanan tetap berjalan. Inti utamanya pelayanan kami tetap berjalan. Jangan sampai ada gangguan, makanya kami dari pagi sampai saat ini kami fokus ke pelayanan. Terkait dengan yang terjadi kemarin, kami masih menunggu, Pak. Kami belum dapat memberikan informasi apa-apa karena memang kami sedang menunggu informasi penting,” tuturnya.

Eri juga menepis rumor yang beredar di masyarakat mengenai isu penggeledahan atau adanya penjagaan ketat dari personel Brimob di wilayah Kantor Pertanahan Kota Tangerang pasca-OTT.

“Oh, enggak ada! Kami kemarin berjalan seperti biasa seperti biasa. Warga juga seperti biasa, seperti layaknya hari ini saja. Normal, enggak ada apa-apa. Yang penting mah kan pelayanan masyarakat lebih utama. Kita tidak memikirkan hal-hal lain seperti apa, yang penting utama bagi kami memang pelayanan masyarakat,” tegasnya.

Terkait detail keterkaitan operasi antara wilayah Tangerang dan Bogor, pihak daerah belum bisa memberikan konfirmasi rinci karena masih melakukan koordinasi berjenjang dengan Kanwil maupun BPN Pusat.

“Kalau terkait itu kami masih menunggu, Pak. Kami masih menunggu informasi dari penerbitan. Nanti jika sudah ada informasi lebih lanjut, kami akan sampaikan ke teman-teman ya. Masih informasi menunggu secara resmi. Kami juga koordinasi terus, baik ke pusat maupun ke kanwil,” ujarnya.

Baca Juga :  Buruh di Serang Nekat Gorok Leher Buruh Lain

Penulis : Mg-Dwi Muksin Yulianto

Editor : TB Ahmad Fauzi