Beranda Peristiwa Parah, 2 Batching Plant di Tangsel Ini Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Parah, 2 Batching Plant di Tangsel Ini Diduga Beroperasi Tanpa Izin

perusahaan Batching Plant di Jalan Ciater, Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong

TANGSEL – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan menyebut bahwa izin gangguan atau Hinderordonnantie (HO) dua perusahaan Batching Plant di Jalan Ciater, Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong, sudah dicabut.

Namun pantauan di lapangan, meski izinnya sudah dicabut, perusahaan yang efeknya dinilai mengganggu masyarakat itu masih beroperasi. Sehingga menimbulkan debu kimia di jalan

Selain itu limbah berbahaya yang dibuang ke got umum pun mengancam kesehatan masyarakat.
Dengan kata lain, industri beton tersebut beroperasi tanpa izin.

Diketahui, izin gangguan sangat diwajibkan bagi perusahaan yang menimbulkan gangguan berdampak tinggi seperti Batching Plant. Gangguan tersebut meliputi lingkungan, fungsi tanah, air tanah, sungai, laut, udara, dan gangguan yang bersumber dari getaran atau kebisingan.

 

Kepala Bidang Perizinan Pembangunan pada DPMPTSP Kota Tangerang Selatan, Maulana Prayoga Utama Putra mengungkapkan, izin gangguan untuk 2 Batching Plant itu sudah dicabut. Menurutnya, pihaknya sudah tidak melayani izin gangguan lagi.

“Sekarang sudah dihapus izin gangguannya, kita tidak melayani lagi,” ungkap Prayoga, Selasa (23/7/2019).

Namun begitu, pria yang akrab dipanggil Yoga itu belum meyakini apakah Batching Plant itu ilegal atau tidak.

“Kalo ilegal harus dicek dulu regulasinya, sedangkan ada surat edaran Mendagri tahun 2016 yang mengatakan tidak ada izin gangguan untuk kegiatan usaha,” jelasnya.

Sementara HSE Officer dari Adhimix RMC Sugiono (40), membenarkan bahwa saat ini pihaknya tidak mengurus izin gangguan atau Hinderordonnantie. Sebab izin tersebut menurutnya sudah dihapus oleh Kementrian Dalam Negeri.

“Ya gimana, kalo masalah izin gangguan kita sudah tidak dilayani lagi karena udah dihapus sama Kemendagri. Tapi untuk lingkungan kita rutin menyiram debu-debu itu,” jelasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini