Beranda Opini Open Bidding Bukan Seremoni: Saatnya PT PCM Memilih Direktur Keuangan Visioner

Open Bidding Bukan Seremoni: Saatnya PT PCM Memilih Direktur Keuangan Visioner

Fauzi Sanusi. (dok pribadi)

Oleh : Fauzi Sanusi
Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

1. Pengantar: Ritual atau Momentum Reformasi?

Open bidding untuk jabatan Direktur Keuangan di PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) bukan sekadar agenda rutin birokrasi. Ia adalah cermin keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan bahwa pengelolaan uang rakyat di tubuh BUMD dilakukan oleh orang yang kompeten, berintegritas, dan berpandangan jauh ke depan tanpa meninggalkan konteks lokal.

Dalam tata kelola publik modern, open bidding bukanlah seremoni administratif, tetapi ujian moral dan intelektual. Ia menguji apakah Kota Cilegon benar-benar menempatkan kompetensi di atas kedekatan dan menempatkan visi di atas loyalitas personal.

2. PCM di Persimpangan: Antara Potensi dan Keterbatasan

Areal untuk membangun pelabuhan Warnasari di atas lahan strategis seluas ±45 hektare di pesisir barat Cilegon, dengan kedalaman laut yang ideal untuk pelabuhan kontainer berbobot besar. Secara geografis, posisi ini merupakan aset logistik berkelas nasional bahkan global, berada di jantung industri baja, petrokimia, dan energi.

Namun, potensi besar ini belum sepenuhnya menjadi sumber kekuatan fiskal daerah. Kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih relatif kecil, meskipun Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Cilegon pada 2024 telah menembus Rp130 triliun, sementara PAD stagnan di kisaran Rp700 miliar.

Di sinilah makna strategis open bidding muncul: memilih pemimpin keuangan yang tidak hanya mengatur angka, tetapi mampu menggerakkan PCM menjadi korporasi daerah yang produktif, berdaya saing dan berkontribusi signifikan terhadap PAD.

3. Menyatu dengan Arah Pembangunan: Visi dan Misi Robinsar-Fajar

Seleksi Direktur Keuangan PCM tidak dapat dilepaskan dari arah pembangunan yang digariskan oleh Walikota Cilegon. Pasangan yang mengusung tagline “Muda Berani Maju” menegaskan visinya “Mewujudkan Cilegon maju, sejahtera, dan berkelanjutan.”

Baca Juga :  Menilik Pancasila Atas Rongrongan Ideologi 'Gagal' dan 'Khayalan' Sebagai Respons Polemik RUU HIP

Visi tersebut dijabarkan melalui misi yang menekankan:

1. Transformasi digital dan tata kelola pemerintahan kolaboratif, termasuk BUMD sebagai instrumen strategis daerah.

2. Peningkatan infrastruktur perkotaan dan keberlanjutan lingkungan.

3. Penguatan ekonomi daerah melalui 17 program unggulan dan 7 program strategis yang menempatkan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sebagai kunci.
Dengan arah itu, pemimpin keuangan PCM idealnya adalah aktor teknokratik yang mampu menerjemahkan visi kepala daerah ke dalam kebijakan fiskal korporasi — memastikan keuangan BUMD selaras dengan pembangunan daerah yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.

4. Dari Ritual Menuju Reformasi BUMD

Menurut PP Nomor 54 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, open bidding untuk direksi BUMD bertujuan menegakkan profesionalisme, integritas, dan transparansi. Namun dalam praktiknya, di banyak daerah, proses ini sering terjebak dalam formalitas administratif yang berakhir dengan keputusan politis.

Padahal, menurut prinsip Good Corporate Governance (GCG), efektivitas institusi publik lahir dari penerapan transparency, accountability, responsibility, independency, dan fairness (TARIF). Maka, pansel seleksi PCM harus memaknai open bidding bukan sebagai ritual administratif, melainkan membingkai secara tegas agenda reformasi kelembagaan BUMD, tempat lahirnya pemimpin yang dapat menata ulang sistem keuangan perusahaan berdasarkan merit dan visi.

5. Siapa Pemimpin Keuangan Visioner Itu?

Dalam perspektif manajemen strategis (Hitt & Ireland, 2017), pemimpin visioner adalah sosok yang mampu menavigasi organisasi dari kondisi ketidakpastian ke arah yang jelas dan konsisten.

Untuk konteks PCM, Direktur Keuangan visioner adalah figur yang:

1. Menguasai keuangan korporasi dan regulasi publik — memahami keseimbangan antara laba dan tanggung jawab sosial.

2. Berpikir strategis dan analitis — mampu menilai kelayakan investasi pelabuhan dan skema pembiayaan proyek.

Baca Juga :  Sampah TPA Cipeucang Ambrol, Truth Minta Pihak Berwenang Selidiki

3. Menegakkan integritas dalam pengelolaan kas, aset, dan laporan keuangan berbasis PSAK.

4. Mendorong digitalisasi keuangan daerah — dari ERP system hingga e-budgeting yang transparan.

5. Mampu bersinergi dengan ekosistem industri Cilegon seperti Krakatau Steel grup, Lotte Chemical, Asahimas, Chandra Asri dan industri lainnya untuk memperkuat rantai nilai lokal.

6. Track Record Kandidat: Bukti, Bukan Janji

Seleksi terbuka ini harus menjadi momentum untuk menegaskan standar baru: rekam jejak adalah bukti, bukan janji.

Kandidat yang layak memimpin keuangan PCM harus memiliki track record terukur dan kredibel, antara lain:

• Pengalaman minimal 5–10 tahun di posisi manajerial keuangan pada korporasi, BUMD, BUMN, atau entitas logistik/pelabuhan.

• Rekam jejak kinerja manajemen keuangan yang terbuka dan positif, seperti keberhasilan menekan biaya operasional, mempercepat arus kas, atau meningkatkan margin keuntungan tanpa mengorbankan integritas.

• Jejak kepemimpinan dalam transformasi sistem keuangan, misalnya penerapan Enterprise Resource Planning (ERP), e-audit, atau restrukturisasi neraca perusahaan.

• Integritas yang teruji — tidak pernah terlibat dalam kasus etik, konflik kepentingan, atau temuan audit negatif.

• Kedekatan profesional dengan konteks daerah — memahami ekosistem ekonomi dan sosiologi Cilegon dan industri strategisnya.

Track record bukan sekadar daftar riwayat hidup. Ia adalah peta nilai dan kepercayaan publik, dan tanpa itu, jabatan Direktur Keuangan hanya menjadi lambang kursi, bukan tanggung jawab.

7. Dari Anggaran ke Arah Strategis

Direktur Keuangan PCM disamping sebagai penjaga neraca, Ia juga sosok arsitek finansial daerah yang bertugas merancang struktur modal, mengelola risiko keuangan, dan memastikan keberlanjutan arus kas untuk ekspansi usaha pelabuhan.

Prinsip value creation harus menjadi fondasi utama. Seperti ditegaskan oleh Peter Drucker, “The greatest danger in times of turbulence is to act with yesterday’s logic.”

Baca Juga :  Revisi UU TNI: Apa Kabar Reformasi yang Sudah Layu Sebelum Mekar?

BUMD Cilegon tidak boleh lagi berpikir dengan logika lama yaitu birokratis, reaktif, dan administratif. Pemimpin keuangan baru harus membawa logika korporasi modern: efisiensi berbasis data, investasi berbasis nilai tambah, dan kolaborasi lintas sektor.

8. Tantangan Transparansi dan Harapan Kota Industri

Kota Cilegon yang dikenal sebagai kota industri global layak memiliki BUMD dengan tata kelola kelas dunia. Namun, integritas proses seleksi menjadi kuncinya. Open bidding akan kehilangan makna jika terjebak pada kompromi politik.

Panitia seleksi harus menjamin:

• Objektivitas: menilai berdasarkan kompetensi, bukan koneksi.

• Transparansi: membuka hasil dan tahapan seleksi kepada publik.

• Akuntabilitas: memastikan direksi terpilih memiliki target dan KPI keuangan yang terukur.

Hanya dengan prinsip ini, PCM dapat menjadi ikon reformasi BUMD di Banten, bukan sekadar entitas yang bertahan di zona nyaman.

9. Penutup: Dari Pelabuhan Fisik ke Pelabuhan Integritas

Kita tidak sedang mencari sosok Direktur Keuangan biasa, masyarakat Cilegon membutuhkan arsitek keuangan daerah yang mampu membawa PCM berlayar menuju kemandirian finansial dan kontribusi nyata bagi PAD.

Open bidding bukan seremoni — ia adalah cermin moral daerah.

Dan dalam visi Robinsar-Fajar tentang Cilegon yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan, momentum ini menjadi batu ujian: apakah kita berani menjadikan kompetensi dan integritas sebagai pelabuhan baru bagi masa depan kemandirian keuangan daerah.