Beranda Pemerintahan Mundurnya Sekda Banten Harus Jadi Evaluasi, Dewan : Bak Drama Bioskop!

Mundurnya Sekda Banten Harus Jadi Evaluasi, Dewan : Bak Drama Bioskop!

Anggota DPRD Banten, Fitron Nur Ikhsan

SERANG – Anggota DPRD Banten, Fitron Nur Ikhsan menilai mundurnya Al Muktabar dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten harus menjadi evaluasi bersama. Dirinya juga berharap pengunduran diri pejabat eselon I di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten itu menjadi yang terakhir di saat penting.

Dikatakan Fitron, sebelum mundurnya Al Muktabar, terdapat 21 pejabat yang mundur di masa kepemimpinan Gubernur Banten Wahidin Halim. Bahkan ia menilai mundurnya para pejabat Pemprov Banten itu bak sebuah drama.

“Sudah 21 pejabat, sudah macam drama yang diputar di bioskop. Jangan ada drama yang lebih mengemuka dari pada keunggulan kompetitif kinerja,” kata Fitron, Rabu (25/8/2021).

Agar hal serupa tak terjadi lagi, Fitron berharap, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dapat membawa kepemimpinan di Banten layaknya seorang bapak.

“WH harus tampil sebagai seorang bapak bagi para bawahannya di Pemprov Banten. Kata dia, sosok seorang bapak itu harus mengulurkan tangan saat anaknya membandel sekalipun,” katanya.

“Bapak itu menyediakan waktu untuk mendengarkan meski keluhan pegawainya itu urusan pribadinya. Bapak itu tidak mendengarkan bisik-bisik satu orang, tapi lapang dada mencoba memahami semua pendapat anaknya. Bapak itu membimbing sampai pegawainya bisa menemukan kesempurnaan kerjanya,” sambungnya.

Politisi Golkar ini mengatakan, para pejabat jangan sampai dibiarkan salah dan tidak boleh menularkan kesalahannya.

“Bapak tidak akan membiarkan anaknya kabur dari rumah meski sebesar apapun persoalan yang dihadapi, bapak ingin mengajak semua pegawainya merayakan kesuksesan pembangunan bersama-sama di akhir masa jabatannya,” ujarnya.

Menurut Fitron, pemimpin itu bagaikan seorang da’i bukan hakim. Kata dia, seorang da’i tidak menghakimi, tidak membuat kesalahan atau kelalaian pegawainya untuk di hukum.

“Da’i itu membimbing, mengajak bicara dan mencegah sekecil apapun kelalaian dan kesalahan. Berbeda jika gubernur itu hakim. Ya memang kerjanya untuk menghakimi, menunjukkan kepada publik seseorang ini salah atau benar, mampu atau tidak,” pungkasnya.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini