Beranda Sosial Miris! Nenek di Pamarayan Hidup di Gubuk Reyot dan Rawat 2 Anak...

Miris! Nenek di Pamarayan Hidup di Gubuk Reyot dan Rawat 2 Anak ODGJ

Sarti (74) saat dikunjungi oleh Pendamping PKH dan Pemerintah Setempat pada Rabu (5/1/2022) lalu.

KAB. SERANG – Sarti (74), perempuan lanjut usia (Lansia) hidup memprihatinkan di gubuk reyot yang berada di Kampung Pasir Padudukan RT 021 RW 006 Desa Kampung Baru, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang.

Dari pernikahannya, Sarti dikaruniai dua anak laki-laki dan satu anak perempuan. Di rumahnya saat ini, Sarti tinggal bersama dua orang anaknya yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ).

Sementara satu anak laki-lakinya yang normal dan sudah bekeluarga tinggal tak serumah. Sarti sempat tinggal bersama anaknya yang sudah bekeluarga selama kurang lebih 3 tahun, namun ia merasa tidak betah dan memutuskan kembali ke gubuknya untuk merawat dua anaknya.

Tak jarang Sarti mendapatkan perlakuan tak enak dari anak perempuannya yang menderita ODGJ ketika keinginan sang anak tak terpenuhi. Seringkali juga anaknya yang sudah menikah serta tetangga sekitar memisahkan keributan antara Sarti dengan anak perempuan satu-satunya itu dan meminta kepada Sarti untuk tinggal kembali bersama anaknya yang normal.

Namun lagi-lagi Sarti lebih memilih menghabiskan sisa hidupnya bersama kedua anaknya di gubuk yang beratap asbes dan tidak memiliki dinding serta listrik.

Jika malam tiba Sarti dan kedua anaknya harus hidup mengandalkan petromaks, itu pun jika persediaan bahan bakar untuk petromaks masih ada. Gigitan nyamuk dan rasa takut akan adanya hewan liar pun tak luput menyerang Sarti dan kedua anaknya.

Ira Anggraeni selaku koordinator sekaligus pendamping PKH Kecamatan Pamarayan merasa miris melihat kondisi Sarti dan kedua anaknya.

“Waktu itu saya lagi survei untuk program PKH dan saya lihat rumah bu Sarti yang tak layak. Saya tanya-tanya ke bu Sarti tinggal di sini sudah lama atau belum dan bu Sarti bilang sebelumnya tinggal dengan anaknya yang sudah berkeluarga selama 3 tahun cuma enggak betah,” ujar Ira kepada BantenNews.co.id pada Kamis (6/1/2022).

“Kata tetangganya itu katanya bu Sarti enggak enak ninggalin anaknya yang ODGJ ini dan dia (bu Sarti-red) betah di situ mau bagaimanapun keadaannya tetap mau di situ. Anak perempuannya suka mukulin tangan bu Sarti, namanya ODGJ ya masyarakat juga mau gimana paling juga dipisahin. Kita tidak bisa menyalahkan bu Sarti dan pihak lainnya karena bu Sarti sendiri yang ingin tinggal di situ bukan tinggal di rumah anaknya,” cerita Ira.

Kata Ira, pemerintah setempat mulai dari kepala desa, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, dan Camat Pamarayan langsung ke lokasi untuk menyalurkan bantuan dan melihat keadaan Sarti serta kedua anaknya.

“Alhamdulillah semua pihak langsung ke lokasi untuk memantau dan memberikan bantuan kasur, peralatan dapur, sembako. Dari Dinkes juga datang untuk melihat kondisi anak-anak bu Sarti,” lanjut Ira.

Di usianya yang sudah tak lagi sanggup untuk bekerja dan harus merawat dua anaknya, Sarti hanya bisa mengandalkan bantuan sosial dari program Kementerian Sosial (Kemensos) yaitu Program Keluarga Harapan (PKH). Dirinya baru terdaftar sebagai penerima manfaat PKH pada 2021 silam dan mendapatkan bantuan untuk kategori lansia sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Bantuan PKH sendiri bersifat non tunai dan dicairkan dalam 4 tahap yang artinya dalam satu tahun dicairkan per tiga bulan dengan nominal Rp600 ribu per bulan.

“Kalau PKH, bu Sarti baru tahun 2021 ini baru dapat. Kebetulan bu Sarti baru dapat dua tahap artinya baru dua kali yaitu bulan Agustus dan Desember. Kartu PKH milik bu Sarti dipegang oleh anaknya yang normal dan saat saya tanya ke bu Sarti dikasih uangnya enggak sama anaknya, bu Sarti bilang dikasih,” kata Ira.

Selain mendapatkan bantuan PKH, Sarti juga terdaftar dalam Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp200 ribu per bulan. Meski begitu, anak serta tetangga sekitar tetap tak tega dan seringkali mengirimkan bantuan makanan untuknya.

“Saya juga nanya ke tetangga ini bagaimana, ya kata tetangga ya gimana ibunya susah mau di sini aja. Kadang kalau minum makan juga kita suka ngasih,” lanjut Ira.

Ira berharap pihaknya bersama pemerintah setempat bisa memberikan bantuan tempat tinggal yang layak kepada Sarti dan penerima manfaat PKH yang memiliki rumah tak layak huni.

“Mungkin kalau nanti ada program Rutilahu, mungkin saya ngajuin untuk bu Sarti dan lainnya juga. PKH di Pamarayan ada sekitar dua ribu lebih itu satu kecamatan. Kondisi rumahnya yang paling parah itu yang terbuka gitu kurang pencahayaan ya bu Sarti,” ucap Ira.

(Nin/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini