Beranda Opini Masalah Pengangguran Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Tangerang Secara Sosiologis

Masalah Pengangguran Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Tangerang Secara Sosiologis

Ilustrasi - foto istimewa google.com

Oleh : Anggun Biyanti, Mahasiswa Pendidikan Sosiologi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Penyebaran corona virus awalnya tidak diketahui mekanismenya. Pada tahun 2020 ini perkembangan penularan corona virus ini mencakup seluruh dunia tak terkecuali negara Indonesia. Dikarenakan penyebaran Covid-19 meluas membuat pemerintah mengambil suatu tindakan dengan membuat kebijakan yang tertuang di Pasal 1 Permenkes No 9 Tahun 2020: “Pembatasan Sosial Berskala Besar adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-I9).

DKI Jakarta menjadi daerah pertama yang melakukan PSBB, yang selanjutnya Provinsi Banten juga memberlakukan PSBB. Penerapan PSBB di Provinsi Banten meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, yang mana ketiga wilayah tersebut berbatasan langsung dengan DKI Jakarta. Kebijakan PSBB menyebabkan terjadinya berbagai perubahan-perubahan sosial di tengah masyarakat di Kabupaten Tangerang.
Perubahan sosial dalam masyarakat tidak dapat dihindarkan, karena masyarakat bersifat dinamis mengikuti perkembangan zaman. Gillin dan Gillin (dalam Soekanto, 2015: 261) mengatakan perubahan-perubahan sosial sebagai suatu variasi daari cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan materiil, komposisi penduduk, ideologi maupun karena adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.

Corona Virus ini berdampak pada semua sektor kehidupan, tak terkecuali sektor industri di Kabupate Tangerang. Karena adanya Covid-19 dan Kebijakan PSBB juga berimbas pada peningkatan pengangguran di Kabupaten Tangerang. Menurut BPS (Dalam Jamaludin, 2017: 318), Pengangguran merupakan penduduk yang tidak bekerja, tetapi sedang mencari pekerjaan atau sedang mempersiapkan suatu usaha baru atau penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena sudah diterima bekerja, tetapi belum mulai bekerja. Jumlah pengangguran di Kabupaten Tangerang terus meningkat.

“Hal ini dibuktikan terdapat sebanyak 23 perusahaan di Kabupaten Tangerang terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena pandemic Covid-19.” Ujar Hendra Kepala Seleksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial PPHI Disnaker Kabupaten Tangerang (dalam https://ayojakarta.com/).
Menurut informan Purdiyono (41) salah satu korban PHK dari Perusahaan Furniture di Kabupaten Tangerang, “Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) disebabkan karena adanya Covid-19 serta kebijakan PSBB yang menghambat perusahaan-perusahaan dalam memperoleh bahan baku sulit dan mahal serta dalam proses pendistribusian barang pun terganggu yang mengakibatkan perusahaan tidak dapat memperoleh keuntungan. Membuat perusahaan harus mengurangi karyawannya agar perusahaan bisa berjalan walaupun tidak selancar biasanya” Sabtu, (07/11/2020).

Sebagaimana teori Karl Marx tentang konflik untuk mengkaji fenomena pengangguran yang terjadi saat ini. Konflik merupakan pertentangan antara kelas borjuis melawan kelas proletariat yang memperebutkan sumber-sumber ekonomi (alat-alat produksi). Karl Marx menjelaskan bahwa masyarakat terbagi menjadi 2 kelas yaitu: Kelas borjuis merupakan seorang yang memiliki modal, serta alat-alat produksi dalam hal ini yaitu perusahaan. Kelas Proletar merupakan para pekerja yang menjual tenaga kerja mereka dan tidak memiliki alat-alat produksi sendiri atau biasa disebut kaum buruh. Dalam keadaan Pandemi Covid-19 yang saat ini berlangsung pengangguran membludak karena banyak buruh-buruh yang di PHK, dan yang mem-PHK adalah orang-orang yang memiliki modal, dan alat produksi (Perusahaan), yang mana diluar kebijakan struktur yakni pemerintah.

Jadi pertambahan pengangguran saat Covid-19 disebabkan karena perbedaan kelas, dan ditambah dengan kaum buruh yang tidak memiliki power dalam melakukan penolakkan terhadap Pemutusan Hubungan Kerja tersebut. Jika kelas proletariat tidak bekerja maka ia tidak dapat hidup. Sedangkan kelas borjuis meskipun pabriknya tidak berjalan, ia masih dapat bertahan dari modal yang dikumpulkannya selama pabriknya bekerja, selain itu kelas borjuis dapat bertahan dengan menjual pabriknya. Dengan demikian kelas borjuis adalah kelas yang kuat, sedangkan kelas proletariat adalah kelas yang lemah.

Selain itu menurut informan yaitu Fajar (19) berpendapat bahwa “salah satu siswa yang baru lulus sekolah, penyebab pengangguran ialah adanya ketidakseimbangan antara banyaknya jumlah lulus sekolah dengan jumlah lapangan pekerjaan menjadi salah satu penyebab pengangguran saat Covid-19 ini juga meninggi” Sabtu, (07/11/2020). Jika pengangguran terus menerus meningkat tentu akan berakibat buruk.
Adapun dampak-dampak lain yang ditimbulkan oleh pengangguran dalam kehidupan sosial yakni:

a. Masalah kemiskinan, pengangguran membuat seseorang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar minimal dan jangkauan pelayanan umum sehingga tidak dapat mengembangkan kehidupan pribadi ataupun keluarga secara layak. Hal ini dirasakan oleh Bapak Purdiyono (41) di mana keluarganya hidup dari hasil kerja keras istrinya saja, sedangkan Pak Purdiyono hanya di rumah sembari menjaga kedua anaknya membuat keluarganya harus hidup berkekurangan.

b. Masalah keamanan dan ketertiban, menganggur membuat seseorang menjadi miskin, lalu orang tersebut akan memilih jalan pintas untuk memenuhi kebutuhannya. Inilah yang menjadi penyebab timbulnya kriminalitas di suatu tempat. Orang menganggur melakukan tindak kriminalitas, seperti mencuri, membegal, bahkan membunuh orang hanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal ini dapat dibuktikan dengan kasus pencurian sepeda yang baru dialami oleh Ibu Iyah (39) masyarakat Kampung Gelam, beliau mengatakan “biasanya sepeda disimpan di depan teras rumah tidak bakal hilang, tetapi semenjak perekonomian nggak stabil banyak pencuri berkeliaran”(Sabtu,07/11/2020). Seorang yang menganggur dapat melakukan berbagai cara untuk memenuhi kebutuhan hidupnya salah satunya dengan mencuri.

c. Masalah lingkungan, karena orang tidak mendapat penghasilan alias menganggur tidak bisa mendapatkan tempat tinggal yang layak, sehingga mereka memutuskan membangun rumah-rumah kumuh yang sebenarnya tidak layak ditempati seperti di bawah jembatan, taman-taman, dan pinggiran kota. Kehadirannya mengganggu ketertiban umum, ketenangan masyarakat, dan kebersihan serta keindahan kota.

d. Masalah Psikologis, Karena dilihat dari penyebab pengangguran karena tidak seimbangnya antara angkatan kerja dengan lapangan pekerjaan, membuat orang yang menganggur mengalami masalah psikologis, mengalami tekanan bathin karena mereka merasa menjadi beban orangtua karena tidak bisa bekerja. Hal ini dialami juga oleh Devita (19). “Saya merasa menjadi beban orangtua karena tidak bekerja atau menganggur, walaupun kedua orangtua tidak menuntut bekerja tetap saja Saya ingin membelikan hadiah untuk orangtuanya tetapi belum bisa untuk membeli dengan uang sendiri, rasanya sedih banget”. Ujar Devita (19).

Tentunya kita tidak ingin hal-hal tersebut timbul jika pengangguran di Kabupaten Tangerang dibiarkan begitu saja. Jika hal-hal di atas dibiarkan maka akan menimbulkan sebuah konflik sosial dalam masyarakat. Maka dari itu Pemerintah melakukan upaya-upaya guna menekan pengangguran. Upaya atau strategi penekan angka pengangguran yang dilakukan pemerintah Kabupaten Tangerang merupakan Katup Penyelamat. Sebagaimana menurut Coser (dalam Polama, 1987), Katup penyelamat berfungsi sebagai jalan keluar yang meredakan permusuhan, tanpa itu hubungan-hubungan diantara pihak-pihak yang bertentangan akan semakin tajam. Katup penyelamat dapat mengatur konflik. Dalam hal ini konflik terjadi pada masyarakat yang terkena imbas dari meningkatnya pengangguran (dampak-dampak negative yang timbul akibat pengangguran) serta masyarakat yang menganggur tersebut. Adapun Katup penyelamat yang dilakukan oleh pemerintah diantaranya:

1. Pemkab Tangerang memberikan bantuan anggaran sejumlah Rp. 30 Milyar yang ditujukan kepada UMKM dan WUB. Bantuan tersebut disalurkan melalui SIBAMAS yaitu (Sistem Informasi Bantuan Masyarakat) Aplikasi Berbasis Website. Diharapkan dengan bantuan tersebut UMKM yang ada di Kabupaten Tangerang dapat terus berkembang dengan baik sehingga pengangguran dapat diatasi.

2. Program Balai Latihan Kerja (BLK) merupakan salah satu program unggulan pemerintah Kabupaten Tangerang dalam Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja sehingga diharapkan dapat mencetak tenaga kerja yang handal. Dikarenakan perusahaan saat ini memiliki kualifikasi tersendiri dalam menentukan karyawannya dengan keahlian yang diperlukan membuat Pemkab Tangerang membentuk program BLK ini agar mencetak dan mempertajam Skill masyarakat Kabupaten Tangerang.

3. Program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM). Bantuan BPUM di Kabupaten Tangerang dapat diakses secara online dengan link yang sudah disediakan oleh Dinas Koperasi. Dengan adanya bantuan BPUM diharapkan bagi para pelaku UMKM yang usahanya mati atau tidak beroperasi, dapat memanfaatkan bantuan ini untuk modal usaha,
Dengan upaya-upaya yang dilakukan Pemerintah Pusat ataupun Pemkab Tangerang yang lebih banyak mendukung perkembangan dan kemajuan UMKM, karena UMKM mempunyai ketahanan yang relative lebih baik dibandingkan dengan usaha yang besar.

Sebab UMKM tidak bergantung pada bahan baku impor, serta UMKM memiliki potensi untuk menciptakan ekonomi baru di daerah, dan mampu menyerap tenaga kerja sehingga perekonomian di daerah berputar. Dan Katup Penyelamat ini mampu menyelesaikan masalah-masalah lain yang disebabkan pengangguran di wilayah Kabupaten Tangerang sehingga tidak terjadi dampak-dampak (akibat) buruk dari tingginya pengangguran di Kabupaten Tangerang.

Daftar Pustaka
Sumber Offline:
Jamaludin, Adon Nasrullah. 2017. Sosiologi Perkotaan; Memahami Masyarakat Kota dan Problematikanya. Bandung: CV Pustaka Setia.
Polama, Margaret M. 1987. Sosiologi Kontemporer. Jakarta: CV. Rajawali.
Soekanto, Soejono. 2015. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers.
Sumber Online:
Baskara, Bima. 2020. Rangkaian Peristiwa Pertama Covid-19. dalam link https://bebas.kompas.id/baca/riset/2020/04/18/rangkaian-peristiwa-pertama-covid-19/. Diakses pada Minggu 22 November 2020.
IKP Diskominfo Kabupaten Tangerang. 2020. Pemkan Tangerang Adakan Bantuan Permodalan Kepada Terdampak Covid-19 Lewat SIBAMAS. Dalam link https://tangerangkab.go.id/sukadiri/detail-konten-skpd/show-berita-skpd/3328/2. Diakses pada Jumat, 27 November 2020 pukul 20.00 WIB.
Rahmawati, Fitria. 2020. Kabupaten Tangerang Menyandang Status Pengangguran Tertinggi di Banten. Dalam link https://www.ayojakarta.com/read/2020/11/09/26950/kabupaten-tangerang-menyandang-status-pengangguran-tertinggi-di-banten. Diakses pada Jumat, 27 November 2020 pukul 21.00 WIB.

(***)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini