Beranda Sosial Maret 2019, Trayek Angkot dari Luar Kota Serang Harus Masuk Terminal Cipocok...

Maret 2019, Trayek Angkot dari Luar Kota Serang Harus Masuk Terminal Cipocok Jaya

Angkutan umum ngetem menunggu penumpang. (Ade/bantennews)

SERANG – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang Ahmad Mujimi mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban trayek yang tidak sesuai jalurnya.

“Insya Allah Maret mulai tertib, karena program 100 hari kerja Walikota ini kita terus melakukan dan harus melaporkan, terutama di luar trayek jangan sampai masuk kota,” ujarnya, Jumat (8/2/2019).

Ia menjelaskan Dishub akan menertibkan trayek angkutan yang berasal dari Petir, Kabupaten Serang supaya mematuhi aturan dan masuk ke terminal Cipocok Jaya, Kota Serang. “Kita rencananya seperti itu, yang dari Cikesal-Petir harus masuk ke Terminal Cipocok Jaya. Kalau melanggar kita akan tindak,” ucapnya.

Saat ini Dishub sedang mendata ulang trayek angkot yang beroperasi di Kota Serang, caranya dengan melakukan penempelan stiker terkait trayek, sehingga jelas trayek angkot tersebut. “Setelah pemasangan stiker kan kita penertibannya enak,” ujarnya.

Kata Mujimi, pihaknya sudah melakukan konsensus yang tidak memenuhi syarat jangan ditempel lagi stikernya. “Sekarang sudah berangsur mulai dipasang-pasang, realnya belum karena sedang berjalan,” ujarnya.(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini