Literasi Semiotika (Budaya) dalam Sastra Indonesia
Oleh: Ahmad Supena, Kajur PBI FKIP Untirta
Ketika kita berbicara tentang semiotika budaya, maka kita akan mengkaji bagaimana kebudayaan bekerja sebagai sebuah sistem tanda yang saling berkaitan untuk menciptakan makna. Dalam hal ini, budaya bukan sekadar tumpukan artefak, melainkan jaringan simbol (semiosfer) yang membentuk cara masyarakat berpikir dan bertindak, yang pada akhirnya akan mempengaruhi banyak aspek sosial politik dalam masyarakat.
Ada sejumlah poin utama untuk memahami semiotika budaya secara mendalam dan komprehensif, diantaranya adalah (1) Budaya sebagai sistem tanda, di mana setiap elemen budaya seperti bahasa, pakaian, makanan, hingga ritual atau ritus, dianggap sebagai tanda yang membawa atau mengandung pesan tertentu. (2) Bahasa dan simbol yang merupakan alat utama yang mencerminkan nilai-nilai sosial dan identitas suatu masyarakat. (3) Materialitas (produk budaya), seperti benda fisik semisal Gamelan, kendang, atau busana tradisional, yang memiliki eksistensi konkrit yang diberi ‘jiwa’ atau imajinasi melalui interpretasi manusia atau masyarakat.
Dalam kajian semiotika budaya, Roland Barthes adalah salah satu tokoh kunci yang mengembangkan cara kita membedah budaya melalui dua lapisan makna, yaitu (1) Denotasi, yaitu makna harfiah atau eksplisit dari sebuah tanda (apa yang terlihat langsung) secara kasat mata, dan (2) Konotasi, yaitu makna kultural atau emosional yang menyertai tanda tersebut.
Sementara itu, berdasarkan teori dasar Semiotika Charles Sanders Peirce dan Ferdinand de Saussure, tanda mestilah dipahami melalui (1) Signifier (Penanda), yaitu bentuk fisik tanda (suara, gambar, tulisan), dan (2) Signified (Petanda), yaitu konsep mental atau ide yang diwakili oleh penanda tersebut. Biasanya tanda (sign) berhubungan dengan objeknya, baik melalui kemiripan fisik (ikon), hubungan sebab-akibat (indeks), atau kesepakatan sosial (simbol).
Dalam hal demikian, semiotika budaya digunakan untuk menganalisis berbagai fenomena sosial, seperti misalnya: (1) Budaya populer atau pop culture, seperti membedah makna di balik iklan, film, hingga penggunaan emoji di raam platform media sosial sebagai representasi identitas. Atau mengkaji gaya hidup (life style), seperti membaca dan mengkaji budaya atau gaya hidup kedai kopi urban yang bukan sekadar tempat minum, melainkan simbol ruang sosial tertentu bagai anak-anak muda hingga orang-orang dewasa. Atau misalnya mengkaji dan memahami makna religius dan spiritual di balik tradisi ada masyarakat kasepuhan di Banten Kidul, seperti tradisi ritual Seren Taun masyarakat adat Kasepuhan Cisungsang.
Adapun tulisan ini bermaksud mencoba mengkaji dan membaca prosanya Qizink La Aziva dengan pendekatan semiotika budaya, yaitu novelnya yang berjudul Kelomang. Novel ini bercerita tentang konflik sosial politik di Kabupaten Serang, Provinsi Banten di masa kepemimpinan Taufik Nuriman yang memberikan ijin penambangan pasir yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat di sekitar lokasi penambangan pasir. Hingga menghilangkan artefak sejarah dan budaya demi pembangunan pusat perbelanjaan di kawasan alun-alun Kota Serang yang di masa itu masih masuk wilayah Kabupaten Serang.
Meskipun demikian, yang menjadi fokus utama novel itu sesungguhnya upayanya untuk menggambarkan dominasi jawara, yang acapkali menghalalkan kekerasan atau intimidasi, dalam pengambilan atau penetapan kebijakan, di mana saat itu yang dianggap sebagai ‘pentagon’-nya Banten adalah seorang Jawara, yang selalu berusaha mendudukkan keluarganya menjadi para pemimpin atau pejabat daerah di Banten.
Kultur dan tradisi ke-jawaraan Banten dalam novel tersebut digambarkan secara negatif melalui tokoh Sakib yang sewenang-wenang dan acapkali menggunakan metode atau pendekatan intimidatif untuk memuluskan ambisi syahwat politiknya dan untuk memperkaya diri, termasuk misalnya dengan melakukan penyuapan dan korupsi. Sebagai sosok jawara Banten, Sakib digambarkan sebagai tokoh yang seenaknya saja untuk mendapatkan keinginannya dan menggolkan ambisi dan syahwat politiknya, seperti melakukan intimidasi dan penyuapan kepada media dan para jurnalis.
Novel itu menyodorkan pemaknaan dan gambaran sangat negatif tentang praktik dan budaya kejawaraan dan polah jawara di Banten yang seringkali menggunakan segala cra. Tanpa sadar, bila kita baca secara teliti dan cermat, novel itu sesungguhnya telah melakukan simplifikasi dan generalisasi ihwal jawara dan budaya ke-jawara-an di Banten, hanya karena kebetulan di masa-masa terjadinya konflik sosial politik di masa-masa yang diceritakan novel itu, politik Banten dikuasai Dinasti Sakib.
Sebelum membahas lebih lanjut, demi memberikan pandang singkat kepada para pembaca, perlu dinukilkan sinopsis novelnya sebagaimana dipublikasi di laman penerbitnya: Gramedia (2016): “Bagaikan gurita raksasa, tangan Sakib menjalar ke mana-mana. Sakib memang pengusaha ternama di seantero Banten. Beserta para kerabatnya, yang menduduki posisi puncak lembaga pemerintahan, Sakib mengendalikan dan menguasai kantor pemerintahan dan swasta di provinsi tersebut. Termasuk soal pemberian izin penambangan pasir laut di lepas pantai utara Serang.
Namun langkah Sakib mendapat perlawanan. Adalah Saija, Lukman, dan Yanto, yang dengan gigih berusaha menghentikan rencana penambangan yang berisiko merusak lingkungan itu, sekaligus membongkar kasus penyuapan di baliknya. Moto mereka hanya satu, jangan sampai hidup seperti kelomang yang hanya bisa bersembunyi kala berhadapan dengan musuh. Lawan ketidakadilan. Lawan korupsi!” (Lihat: https://ebooks.gramedia.com/id/buku/kelomang).
Di novel itu digambarkan modus bagaimana seorang jawra Banten, yang juga seorang oligark, menjalankan operasi politik untuk mempertahankan kekuasaannya: intimidasi dan suap. Termasuk menyuap media dan para pekerja media, hingga bahkan mendanai pemilik media yang sekiranya bisa diajak berkolusi dan berkolaborasi untuk menutupi isu-isu korupsinya yang kerapkali diberitakan sejumlah media yang masih lurus dan tidak bisa dibeli, seperti media Mata Pena yang digawangi Yanto dkk.
“Di benak Arya, peristiwa tadi siang di rumah Sakib masih berkelebatan. Sejak menjadi anak buah Sakib, baru kali ini ia mendapat makian hebat dari bosnya itu. Tamparan Sakib di pipinya juga masih ia rasakan.
Arya berpikir keras bagaimana cara menaklukkan Mata Pena. Di otaknya berkelebatan sejumlah rencana dan kemungkinan-kemungkinan mengenai hasil dan dampaknya” (Halaman 95).
Tokoh Sakib dalam novel itu, bila masyarakat Banten mmbaca novelnya, sudah tentu akan merujukkannya kepada almarhum Hasan Sochib, yang memang dikenal semasa hidupnya sebagai ‘king maker’ Banten dan menduduki jabatan di banyak ormas dan pos pos politik, meski bukan sebagai gubernur atau bupati-walikota. Namun, masyarakat Banten sudah hafal betul bahwa beliau lah yang ‘merajut’ dan ‘memainkan’ jalannya politik dan distribusi kekuasaan di Banten ketika masih hidup.
Meskipun demikian, paska kepergian almarhum, watak kolusif dan nepostisme kekuasaan di Banten, sesungguhnya hanya berpindah tangan saja. Dari yang semula tokoh lokal sangat dominan, kini pusat lah yang menjadi sangat dominan (melalui partai politik dan presiden) untuk menentukan siapa yang akan menjadi penguasa di Banten. Artinya, masalah kolusi, politik transaksional, dan nepotisme sesungguhnya adalah ‘penyakit’ bersama Indonesia, dari pusat hingga daerah.
Stereotipikasi figur jawara dengan sepenuhnya negatif daam novel itu, meski mungkin mayoritas jawara di Banten memang demikian, tetap akan menjadi prasangka yang memukul rata dan tidak memberikan tempat bagi pengecualian.
Novel itu sangat jelas menggambarkan kultur ke-jawara-an sebagai pemain utama politik transaksional yang sarat kolusi dan nepotisme di Banten di masa itu Jawara digambarkan sebagai sosok ambisius untuk menguasai segala lini dan pos kekuasaan di Banten dengan sekuat tenaga dan pikiran menempatkan keluarganya sebagai para penguasa lokal.
Secara langsung, novel itu menggambarkan kultur jawara dan ke-jawaraan di Banten sebagai praktik dan wujud nyata sosial-politik yang menyimpang dari definisi ideal jawara dan ke-jawara-an di Banten, seperti yang dinarasikan sejumlah kajian antropologis. Karena ternyata, dalam novel itu, tokoh jawara digambarkan sebagai manusia korup dan pemain utama politik transaksional yang tak segan-segan menggunakan intimidasi dan suap demi meraih kekuasaan dan keuntungan material (kekayaan).
Lagipula, bila kita bicara soal dinasti, di masa silam, yaitu di masa Kesultanan Banten, politik dan kekuasaan Banten pun memang dinastik, dari ayah ke anak ke cucu ke cicit dan seterusnya, dari garis keluarga sultan pertama Banten. Bahkan bisa dibilang Kesultanan Banten itu sendiri monarki. Artefak dan bukti arkeologis-historis Kesultanan Banten menunjukkan bahkan ekonomi dan perdagangan di masa-masanya terpusat di keluarga sultan.
Pada kenyataannya, dinasti dan nepotisme itu sebagai praktik budaya politik hanya berganti wajah saja. Kini dinasti bisa berupa dinasti dari partai politik dominan dan yang sejenisnya, hingga oligarki kekuasaan yang bermain di belakang layar mengendalikan kebijakan demi keuntungan para oligark karena mereka sanggup menyediakan modal dan biaya politik untuk siapa saja yang ingin menjadi para pemenang kontestasi merebut atau menduduki kekuasaan.
Bila dibaca dari struktur dan gaya penceritaan, novel Kelomang menggunakan struktur dan gaya penceritaan sinema elektronik atau sinetron. Pilihan bentuk dan gaya penceritaan skenario sinema elektronik atau sinetron ini memang disadari oleh penulisnya agar nantinya mudah diadaptasikan menjadi naskah skenario sinema elektronik atau sinetron. Hanya saja pilihan ini juga rentan jatuh pada gaya melodramatik, sebuah kesengajaan yang mungkin juga disadari sepenuhnya oleh penulisnya dalam rangka mendapatkan audiens para remaja dan generasi muda untuk bisa atau mudah membaca dan mencernanya.
Kita bisa memahami pilihan struktur dan gaya penceritaan tersebut lewat perkelahian fisik dan konflik asmara antara Saija, Adinda dan mantan pacarnya Adinda, yaitu Ardi, setelah Adinda resmi menjadi kekasih Adinda. Dalam hal demikian, kita bisa memahami, penceritaan dan penggambaraan perkelahian dan konflik ketiganya sebagai sebuah scene dan adegan ‘melodrama’ remaja, karena memang sepertinya novel ini ingin menggaet pembaca remaja atau generasi muda, semisal para pelajar, tak ubahnya novel Balada Si Roy karya Gola Gong di masanya:
“Pukulan dari arah belakang mendarat di tengkuk Saija hingga ia terjerembap. Adinda memekik. Tangannya cepat meraih tubuh kekasihnya. Saija mendongak. Kepalanya pening. Di hadapannya berdiri tegak sosok pria berkaos oblong.
Ardi! Sentak Adinda pada laki-laki yang ternyata mantan kekasihnya itu. ‘Apa-apaan kamu?’
‘Jadi ini cowokmu itu. Tahu gitu dulu aku tabrak dia sampai mampus!’ Seru Ardi yang mengenali wajah Saija dari peristiwa pada malam di jalan lengang beberapa waktu lalu.”
Secara ringkas, novel Kelomang karya Qizink La Aziva adalah upaya penggambaran kultur dan praktik jawara dan ke-jawara-an sebagai upaya kritik penulisnya karena memandang dalam realitas sosial-politik di Banten, polah, laku dan tradisi sosial-politik jawara ternyata tidak seperti definisi idealnya. Jawara dalam novel itu digambarkan sebagai praktik dan perilaku nepotis dan kolusif yang acapkali membenarkan intimidasi untuk meraih kekuasaan. (*)
