Beranda Peristiwa Korban Sodomi Tukang Cukur di Serang Tak Hanya 1 Anak

Korban Sodomi Tukang Cukur di Serang Tak Hanya 1 Anak

Ilustrasi. (Sumber: jawapos)

KAB. SERANG – Korban kasus sodomi tukang cukur di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten rupanya tidak hanya satu orang. Dalam pemeriksaan, TA (48) mengaku bahwa dirinya juga melakukan perbuatan asusila itu terhadap 10 bocah lainnya.

“Jadi bukan hanya seorang, terlapor juga melakukan tindakan asusila terhadap 10 bocah lainnya di sekitar kontrakan. Perbuatan itu dilakukan di kontrakan maupun tempat kerjanya,” jelas Kasihumas Polres Serang IPTU Dedi Jumhaedi melalui keterangannya pada Minggu (20/11/2022).

Kasus ini terungkap ketika salah satu orangtua dari korban melaporkan pelaku ke Polsek Cikande. Saat itu OM, orangtua korban mendapat laporan dari tetangganya jika sang anak mencukur rambut di tempat pelaku.

Padahal dirinya meminta korban untuk bercukur di tempat pangkas rambut yang letaknya tak jauh dari rumah pada Senin (14/11/2022) lalu. Lantaran curiga, orangtua langsung menanyakan hal tersebut kepada korban.

“Lantaran curiga setiba di rumah, orangtua menanyakan tentang perbuatan apa yang dilakukan terlapor (pelaku). Dengan lugu korban menceritakan perbuatan cabul yang dilakukan terlapor,” katanya.

Dari keterangan korban, saat itu dirinya dirayu untuk memuaskan nafsu bejat tersangka dengan diiming-imingi akan diberikan rokok dan uang.

Orangtua korban yang mendengar penjelasan itupun tidak terima. Dengan dibantu sejumlah warga, OM langsung melakukan pencarian ke tempat kontrakan pelaku namun yang dicarinya tidak ditemukan.

Tak lama, OM dan warga berhasil menemukan TA di sebuah perumahan yang terletak di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang pada Sabtu (20/11/2022) sekira pukul 23.00 WIB.

“Oleh warga, terlapor kemudian digelandang ke Mapolsek Cikande namun penanganan kasus diambil alih Unit PPA Polres Serang,” jelasnya.

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini