Beranda Pemerintahan Khawatir Target Pembangunan di 2021 Tak Tercapai, Pemprov Ambil Opsi Kurangi Nilai...

Khawatir Target Pembangunan di 2021 Tak Tercapai, Pemprov Ambil Opsi Kurangi Nilai Pinjaman

Gubernur Banten Wahidin Halim

SERANG – Pengurangan nilai pinjaman menjadi salah satu opsi rasional dalan menjalankan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) di daerah. Hal itu juga sejalan dengan adanya sejumlah program yang dicoret lantaran khawatir tidak akan selesai pada tahun anggaran 2021 ini.

Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) mengaku saat ini dirinya belum mengambil keputusan lanjut tidaknya pinjaman meski telah mendapat restu dari DPRD Banten. Dirinya beralasan, saat ini pihaknya masih melakukan review program-program yang didanai dari hutang PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero.

“Jadi kewenangan Gubernur sekarang. Kita revisi, sekarang kita kaitkan apakah uang yang kita pinjam bisa dilaksanakan tahun ini? sekarang kita lagi review, lagi klarifikasi. Kemarin sudah kita panggil dinas-dinas tertentu,” kata WH, Rabu (5/5/2021).

Menurut WH, review dilakukan lantaran dirinya ingin memastikan uang yang dipinjam nantinya bisa benar-benar bisa terealisasi di tahun ini juga.

“Oleh karena itu, ada sejumlah program yang akan dibiayai dari pinjaman yang dicoret. Dengan demikian, akan ada pengurangan nilai utang dari PT SMI. Masih (kita) didiskusikan di tingkat dinas. Mending kita kurangi pinjaman dari pada kita jadi pinjaman tapi tidak selesai,” ujarnya.

Selain mencoret program, lanjut WH, ada juga program yang dikurangi volumenya. Intinya, proyek yang nantinya dibiayai dari pinjaman PT SMI bisa rampung paling lambat pada Desember.

“Kalau enggak selesai berarti ada perubahan di dalam perencanaannya. Misalnya bikin tiga lantai jadi dua lantai, ini kita perlu review. Bagi saya yang utama jembatan yang putus di Lebak,” tuturnya.

Saat ditanya kapan keputusan pinjaman daerah akan ditetapkan, dia menegaskan akan diambil dalam waktu dekat.

“Ini pemprov sedang membuat draf usulan pencairan pinjaman yang nantinya akan dikirim ke pusat. (Kemungkinan) dua hari ini (ada keputusan). Mana proyek-proyek yang sudah dipastikan jadi, saya tidak mau kalau tidak dipastikan jadi,” kata mantan Walikota Tangerang itu.

Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni meminta agar Gubernur Banten harus tegas dalam memutuskan kelanjutan pinjaman. “Harus tegas. Jangan abu-abu. Jadi bukan tebak-tebakan lagi,” tegas Andra

Terkait skema pembayaran bunga jika pinjaman jadi dilanjutkan, Andra mengaku, DPRD telah berdiskusi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Banten jika pinjaman dilanjutkan maka beban bunga akan dianggarkan pada APBD Perubahan 2021.

“Skema pembayaran kita sudah didiskusikan, karena ini dikenakan bunga sehingga langsung tahun ini kena pembebanan bunga. Karena APBD 2021 sudah diketok, itu akan bayar bunga akan disiasati di APBD perubahan,” ujarnya.

Meski begitu, lanjut Andra, pihaknya meminta Gubernur Banten tetap berhati-hati dalam menentukan arah kebijakan dalam memutuskan lanjut tidaknya utang ke PT SMI. “Jangan sampai (gara-gara) bunga malah jadi malapetaka,” pungkasnya.

Diketahui, DPRD Banten telah mengirimkan surat permintaan konsultasi atas rencana pinjaman ke PT SMI. Hal itu tertuang dalam surat nomor 162/1125-DPRD/2021.

Dalam surat tersebut diungkapkan, berdasarkan penjelasan yang disampaikan oleh Tim Anggaran Pemeirntah Daerah (TAPD) dan beberapa aspek peraturan pengelolaan PEN. Skema pembayaran beban bunga dan lain-lain akan dimasukan dalam struktur APBD tahun berjalan.

DPRD Provinsi Banten berpendapat bahwa Pemprov Banten dapat melanjutkan kebijakan rencana pinjaman daerah dengan skema PEN. Itu agar program dan kegiatan yang direncanakan dalam APBD tahun angagran 2021 bisa segera direalisasikan.

Sebelumya, Gubernur Banten Wahidin Halim telah melayangkan surat protes kepada Menkeu Sri Mulyani pada 3 Maret lalu. Ia keberatan jika pinjaman PEN dibebankan bunga seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK)Nomor 179/PMK.07/2020. Padahal dalam perjanjian kerja sama telah disepakati utang tersebut tak memiliki bunga.

Adapun total usulan pinjaman Pemprov Banten ke PT SMI adalah senilai Rp4,99 triliun.  Pinjaman akan disalurkan pada dua tahun anggaran yaitu di Perubahan APBD 2020 senilai Rp856,27 miliar. Akan tetapi yang terealisasi hanya pada angka Rp851 miliar.

Selanjutnya pada APBD Murni 2021 diusulkan Rp4,1 triliun. Rencana pinjaman di tahun ini pun telah disetujui melalui rapat paripurna DPRD Banten. Postur APBD dengan pinjaman daerah telah melalui proses evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sudah mendapatkan restu.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini