Beranda Opini Kembalinya Zona Merah Cilegon

Kembalinya Zona Merah Cilegon

Ilustrasi - foto istimewa Tribunnews.com

Oleh : Ageng Kartika, S. Farm,              Pemerhati Sosial

Pandemi Covid-19 belum berakhir, tidak ada sinyal-sinyal virus tersebut menampakkan kelemahannya untuk segera mengakhiri petualangannya. Karena semuanya ada dalam kehendak-Nya, genggaman-Nya.

Bagaimana manusia terutama pemerintah menanggulanginya dengan berbagai kebijakan yang baik, jelas dan nyata untuk keselamatan bersama?

Penanggulangan bencana pandemi ini haruslah terkoordinasi dengan baik antara pemerintah pusat dan daerah. Kebijakan dalam mendongkrak perekonomian masyarakat menjadi prioritas pada keadaan new normal ini. Keadaan dimana tingkat kesembuhan pasien yang meningkat menjadi poin diterapkannya new normal.

Kota Cilegon kembali menjadi zona merah Covid-19 setelah sebelumnya berubah menjadi zona oranye pada tanggal 12 Oktober 2020. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon, Senin (16/11/2020) menyebutkan kasus positif korona menjadi 1.002 orang dimana 99 pasien positif korona dirawat, 31 pasien positif meninggal dunia, dan 872 pasien positif dinyatakan sembuh. Persentase kasus yaitu 87 persen sembuh, 10 persen kasus aktif, dan 3 persen meninggal dunia.

Kembalinya zona merah ini disebabkan kran pariwisata di wilayah Cilegon dibuka lebar oleh pemerintah daerah. Long weekend (liburan panjang) menjadi salah satu pintu tersebarnya virus Covid-19. Selain itu diberlakukan kembali Car Free Day (CFD) juga merupakan pintu yang lain dalam cepatnya penyebaran virus ini.

Sangat disayangkan terulangnya zona merah ini. Karena sebagian masyarakat seolah menganggap bahwa tidak berbahaya lagi Covid-19. Sehingga mengabaikan protokol kesehatan dan sosial, berupa 3 M (memakai masker, mencuci tangan, dan menghindarkan diri dari kerumunan).

Padahal pandemi belum berakhir, pemerintah dan masyarakat harusnya mawas diri dari penularannya yang cepat. Keberhasilan penurunan zona sebelumnya seharusnya menjadi contoh penanganan yang baik agar tidak terulang kembali sebaran Covid-19.

Kebijakan-kebijakan aturan yang mudah berubah seiring dengan penurunan dan kenaikan zona, menunjukkan inkonsistensi dari pemerintah daerah (Pemda) Cilegon untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakatnya. Diperburuk dengan sikap masyarakat yang menganggap tiada Covid-19 ini.

Islam telah mencontohkan ketika wabah penyakit datang. Kebijakan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah bersifat tegas, jelas dengan menanamkan nilai ketakwaan kepada masyarakatnya. Karena aturan yang konsisten, terarah dan saling berhubungan antara ruhaniyah dan insaniyah menghasilkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankannya.

Sebelum wabah benar-benar dapat ditekan sebaran penularannya, khalifah, sebagai pemimpin negara yang dibantu oleh gubernur dan qadhi dalam penerapan aturannya telah membuat kebijakan yang selaras. Berdasarkan tracking dari awal sebaran wilayah yang terjangkit wabah. Yaitu penanganan kesehatan dengan memfasilitasi semua kebutuhan nakes, dan penanganan ekonomi. Dengan memenuhi kebutuhan pokok secara gratis bagi wilayah terdampak dari bagian Belanja Negara Baitul Mal Seksi Urusan Darurat/Bencana Alam (Ath-Tawari) dan dari distribusi wilayah/negeri yang sehat. Dengan demikian, mobilitas ekonomi tidak terganggu bagi wilayah/negeri yang tidak terdampak, karena dari awal sudah menerapkan lockdown wilayah sesuai dengan aturan Islam.

Pemimpin Islam membangun ketakwaan masyarakatnya dengan memohon ampunan kepada Allah Swt. Memperbaiki hubungan dengan Sang Khalik dan meningkatkan kesabaran atas musibah yang terjadi. Masyarakat merasakan ketenangan dan keamanan karena kebijakan yang berkesinambungan ini. Sebagaimana Khalifah Umar berkata kepada rakyatnya:

“Wahai manusia, bertakwalah kepada Allah dalam diri kalian, dan dalam urusan kalian yang tidak terlihat oleh manusia. Karena sesungguhnya aku diuji dengan kalian dan kalian diuji denganku. Aku tidak tahu apakah kemurkaan itu ditujukan kepada diriku dan bukan kepada kalian atau kemurkaan itu ditujukan kepada kalian dan bukan kepada diriku atau kemurkaan itu berlaku umum kepadaku dan juga kepada kalian. Karenanya, marilah kita senantiasa berdoa kepada Allah agar Dia memperbaiki hati-hati kita, merahmati kita, dan mengangkat bencana ini dari kita.”

Demikian tergambar bagaimana penanganan Islam yang terstruktur dan jelas dalam menangani wabah agar tidak meluas dan menjadi pandemi hebat. Mendorong kesabaran bagi masyarakat untuk menjalankan kebijakan aturan yang dibuat. Serta konsistensi pemerintah dalam menerapkan aturan merupakan kunci dalam meminimalisasi sebaran virus Covid-19 ini. Wallahu’alam bishawab. (*)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini