Beranda Pemerintahan Kejar Target Pembangunan DPUPR Pandeglang Kebut Tender Dini

Kejar Target Pembangunan DPUPR Pandeglang Kebut Tender Dini

Asep Rahmat. (Memed/bantennews)

PANDEGLANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang melakukan tender dini di awal tahun 2024 ini. Hal tersebut dilakukan untuk mengejar target pembangunan di Kabupaten Pandeglang, Kamis (4/1/2024).

Kepala DPUPR Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan tender dini dengan pagu anggaran sebesar Rp50 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kata dia, jumlah tersebut dibagi menjadi 3 kegiatan yakni kegiatan pembangunan jalan, pembangunan irigasi dan pembangunan sarana air minum.

“Yang sekarang itu tender dini DAK bidang jalan, bidang irigasi dan DAK air minum. Ada 3 jenis DAK yang sedang tender dini dengan pagu anggaran Rp50 miliar dan HPS-nya kurang lebih Rp49 miliar lebih,” kata Asep saat dihubungi BantenNews.co.id.

Asep menegaskan, kegiatan tender dini merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian PUPR yang mengharuskan anggaran DAK dilakukan tender dini.

“Ini sedang ditenderkan, karena ada surat dari Kementerian PUPR khusus untuk DAK diutamakan melalui tender dini dan dari peraturan LKPP yang bunyinya kurang lebih dalam rangka percepatan pembangunan maka diprioritaskan untuk tender dini,” tegasnya.

Selain melakukan tender dini, Asep juga mengaku sedang mengajukan proposal bantuan ke Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Pusat agar beberapa ruas jalan milik Kabupaten Pandeglang diperbaiki oleh anggaran mereka.

“Dengan keterbatasan anggaran dan fiskal belum mandiri maka PUPR sadar akan itu, maka oleh karena itu kami mengusulkan ke Pemprov Banten dan Pusat. Tahun ini kami usulkan ke pusat dan provinsi melalui inpres (instruksi presiden) penanganan jalan daerah, tahun ini kami mengusulkan Rp108 miliar melalui Inpres penangan jalan daerah termasuk 1 jembatan. Dari provinsi pada tahun 2023 banyak jalan kategori kabupaten yang ditangani oleh PUPR provinsi sekitar 13 ruas jalan,” terangnya.

Ia menambahkan, tahun ini bantuan keuangan baru diterima dari pemerintah pusat berupa DAK dan DAUSG (Dana Alokasi Umum sesuai PMK 110), sedangkan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Provinsi Banten masih belum ada kabar.

“Nah itu sudah tercatat di APBD dari DAK dan DAUSG. Nah yang bantuan keuangan provinsi biasanya di Maret,” tutupnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini