Beranda Peristiwa Kalah Sidang, Warga Kalibaru Berharap Tetap Ada Ganti Rugi Lahan dari AP...

Kalah Sidang, Warga Kalibaru Berharap Tetap Ada Ganti Rugi Lahan dari AP II Bandara Soetta

Warga Kalibaru, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang didampingi kuasa hukum menggelar audiensi dengan pihak PT Angkasa Pura (AP) II yang difasilitasi Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Adi Ferdian - (Foto Rendy/BantenNews.co.id)

KAB. TANGERANG – Pasca kalah sidang, warga Kalibaru, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang didampingi kuasa hukum menggelar audiensi dengan pihak PT Angkasa Pura (AP) II yang difasilitasi Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Adi Ferdian Saputra di Mapolres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Jumat (14/2/2020).

Audiensi tersebut juga menindaklanjuti unjuk rasa pada Rabu (12/2/2020) lalu yang membahas persoalan ganti rugi lahan dan bangunan milik 97 orang yang terkena dampak akibat pembangunan runway 3 Bandara Soetta.

Kuasa Hukum Warga Kalibaru Septian Prasetyo menuturkan jika pihaknya meminta kebijaksanan dari PT Angkasa Pura II dalam aspek kemanusian yang dikedepankan untuk memberikan ganti kerugian terhadap warga.

“Yang kami tuntut adalah kebijaksanaan yang mengedepankan aspek kemanusiaan bukan aspek hukum,” ujar Septian, Jumat (14/2/2020).

Sementara itu, Perwakilan AP II juga sebagai Ketua Panitia Pembebasan Lahan, Bambang menuturkan jika pihaknya akan segera menyampaikan poin-poin yang menjadi tuntutan kepada pimpinan PT Angkasa Pura II. Pihaknya meminta kepada sejumlah warga untuk bersabar.

“Kasih waktu untuk menyelesaikan persoalan ini. Sebab saya tidak bisa mengambil keputusan sendiri, nanti apa yang diutarakan akan disampaikan ke pimpinan. Mudah-mudahan hasilnya bisa memuaskan semua pihak,” kata Bambang

Disisi lain, Kapolres Bandara Soetta AKBP Adi Ferdian Saputra mengatakan selaku pengundang menjelaskan maksud dan tujuan diundangnya perwakilan baik dari Warga Kalibaru maupun AP II.

“Kami selaku kepolisian dalam hal menjadi penjembatan dan fasilitator berkaitan dengan persoalan lahan eks irigasi,” terangnya

Kapolres menambahkan bahwa agenda mediasi dan musyawarah ini bukan sebagai ajang saling menekan akan tetapi bentuk nyata dari silaturahmi dan musyarah untuk mufakat

“Mediasi hari ini bukan ajang saling menekan melainkan untuk silaturahmi untuk mencapai kesepakatan,” tambahnya.

Diketahui, dalam acara tersebut dihadiri jajaran kepolisian dari Kapolsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota Kompol Manurung dan Dandim 05/06 Tgr Letkol Inf. Wisnu Kurniawan turut mengawal jalannya audiensi.

(Tra/Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini