Beranda Pemerintahan Kaitan Disiplin ASN Cilegon yang Disoal Plt Walikota, BKPP : Semua Kembali...

Kaitan Disiplin ASN Cilegon yang Disoal Plt Walikota, BKPP : Semua Kembali ke Kesadara

Ilustrasi - foto istimewa Diskominfo Pemkot Cilegon

CILEGON – Sulitnya membangun kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerja Pemkot Cilegon turut diakui Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon, Mahmudin.

Menurutnya, kendati peningkatan disiplin itu sudah diupayakan melalui berbagai cara termasuk finger scan atau perekaman sidik jari, namun hal itu belum juga menjamin bahwa disiplin ASN itu akan serta merta terbangun seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Sebenarnya teknologi apa sih yang tidak bisa diretas oleh orang yang pintar? apalagi ini hanya sebatas finger print. Teknologi itu kan hanya alat ya, kalau mental, sikap, perilaku pegawai yang punya integritas, (disiplin) itu selesai kok,” ujarnya, Kamis (22/11/2018).

Pernyataan Mahmudin itu menyusul adanya kecurigaan Plt Walikota Cilegon, Edi Ariadi terhadap kedisiplinan ASN yang jarang berada di tempat kendati data di finger scan melaporkan kehadirannya. Edi menilai, ASN perlu mawas diri atas kinerja dan kepatuhannya sebagai pelayan publik dibandingkan terus mempertanyakan prosentase rencana penyesuaian TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) pada tahun 2019 mendatang. Dirinya bahkan menginstruksikan BKPP untuk meningkatkan pengawasan disiplin ASN.

“Ya kita siap sajalah kalau itu perintah pimpinan. Cuma kalau dengan cara melototin mereka tiap hari, apa iya? kita kembalikan saja ke PP 53 ya kan, bahwa waskat (pengawasan melekat) itu ada di atasan langsung masing-masing. Makanya saya cuma bisa mengimbau, coba sih Kepala OPD nya open (perhatian) ke bawahan. Kepala OPD ngecek ke kabid-kabidnya, lalu kabidnya ngecek ke bawahannya lagi. Jadi waskat di PP itu ya begitu,” imbuhnya.

Lebih jauh dirinya pun mengaku sepenuhnya akan mendukung bila sistem teknologi absensi itu akan lebih ditingkatkan dari finger scan yang dimiliki Pemkot Cilegon selama ini ke perekaman wajah atau face scan.

“Semua itu serba mungkin. Daerah lain sudah ada yang melaksanakan ada juga ngga. Tapi kita sering tukar informasi sama Sleman dan Jogja. Mereka itu ngga repot-repot kok (dalam mengawasi disiplin ASN) karena tingkat kesadaran pegawainya sudah di atas 95 persen. Sebenarnya pegawai kita yang tidak patuh itu sedikit, tingkat kedisiplinan kita sudah 85 persen. Cuma karena ada yang segelintir 15 persen ini, jadi juga berpengaruh,” tandasnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini