Beranda Opini Jalan Panjang Menuju Merdeka

Jalan Panjang Menuju Merdeka

Abdul Jabar. (dok.pribadi)

Refleksi Swasembada Dari Banten Untuk Indonesia 2026

Oleh: Abdul Jabar
Ketua Majelis Alumni Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Provinsi Banten & Mahasiswa Program Pascasarjana IKNUS Kab. Pandeglang

Kemerdekaan sejati sebuah bangsa tidak pernah selesai hanya dengan upacara bendera di setiap bulan Agustus. Di tahun 2026 ini, saat Indonesia menapaki usia ke-81, makna “Merdeka” telah bergeser menjadi sebuah perjuangan yang lebih nyata: merdeka dari ketergantungan pangan, energi, dan air dari luar negeri. Jalan panjang menuju kemandirian penuh ini sedang dirajut, dan salah satu simpul terpentingnya bermula dari gerbang barat Pulau Jawa, yakni Provinsi Banten.

Sebagai kaum santri dan pelajar, kita diajarkan untuk tidak sekali-kali melupakan sejarah. Indonesia sebetulnya memiliki catatan indah saat mencapai swasembada beras pada tahun 1984. Namun memasuki tahun 2026, wacana swasembada kembali bergulir bukan karena kita mundur, melainkan karena tantangan yang dihadapi telah berubah total. Jika dahulu persoalan pertanian terbatas pada hama dan pupuk, kini kita dikepung oleh perubahan iklim ekstrem, ketidakpastian harga pangan dunia, serta krisis energi global.

Menatap Banten hari ini dalam bingkai swasembada bukanlah sebuah lompatan tanpa dasar. Jauh sebelum traktor modern dikenal, tanah Banten telah menuliskan tinta emasnya sendiri sebagai pusat kekuatan pangan yang disegani dunia internasional.

Belajar dari Ketahanan Pangan Era Kesultanan Banten

Kita perlu menengok kembali abad ke-17, era keemasan Kesultanan Banten di bawah kepemimpinan Sultan Ageng Tirtayasa. Sejarah mencatat bahwa kejayaan Banten kala itu tidak hanya ditopang oleh pelabuhan internasional, melainkan oleh fondasi pertanian yang sangat kokoh. Sultan Ageng Tirtayasa memahami betul bahwa sebuah negara akan rapuh jika urusan perut rakyatnya bergantung pada pasokan luar.

Melalui rencana tata ruang yang matang, Kesultanan Banten melakukan proyek pembukaan lahan pertanian skala raksasa. Kanal-kanal air digali sepanjang puluhan kilometer, seperti Kanal Tanara dan Pontang berikut infrastruktur talang, sumur, dan bendungan sederhana yang memanfaatkan aliran air dari Gunung Karang. Sistem pengairan kuno yang terencana ini sukses mengairi sawah di Serang, Pandeglang, dan Lebak hingga membawa Banten mencapai swasembada beras. Produksinya tidak hanya mencukupi kebutuhan sendiri, tetapi juga diekspor ke Malaka hingga Gujarat.

Baca Juga :  Nilai Tukar Petani di Banten Naik 0,18 Persen

Tidak hanya beras, lada Banten dikenal dunia sebagai “emas hitam” yang laku keras, berdampingan dengan kopi Banten yang menembus pasar Eropa. Bukti fisiknya masih dapat kita saksikan di Kompleks Masjid Agung Banten. Intinya, 400 tahun silam, tata kelola lahan, komoditas, dan air di tanah Banten dilakukan secara terencana dan berbasis kekuatan masyarakat bawah. Swasembada bukanlah gagasan baru; ia adalah warisan leluhur kita yang perlu dihidupkan kembali.

Kenyataan Impor di Tengah Potensi Daerah

Mengapa kemandirian harus mati-matian diperjuangkan saat ini? Karena situasi dunia semakin tidak menentu. Konflik antarnegara memicu lonjakan harga bensin dan gas, sementara gagal panen di satu negara langsung mengacaukan harga pangan di negara lain. Jika ketergantungan impor dibiarkan, nasib ekonomi kita berada di tangan bangsa lain.

Penegasan penting ini telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam dua forum kenegaraan. Pertama, saat penyampaian RAPBN 2026 di DPR pada 15 Agustus 2025. Kedua, pada 20 Mei 2026 saat penyampaian Kerangka Ekonomi Makro RAPBN 2027. Momen tersebut menjadi sejarah karena untuk pertama kalinya seorang Presiden memaparkan langsung pokok-pokok kebijakan anggaran negara secara menyeluruh, menegaskan bahwa uang rakyat harus dipakai untuk mewujudkan ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi bawah demi membebaskan rakyat dari kemiskinan.

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan pekerjaan rumah kita masih menumpuk. Berdasarkan data BPS, Indonesia masih mengimpor 2,1 juta ton beras, 3,2 juta ton gula, dan 1,3 juta ton jagung. Di sektor energi, lebih dari separuh kebutuhan BBM masih dipenuhi dari impor yang membuat beban subsidi negara membengkak di atas Rp350 triliun. Di sektor air, data KLHK mencatat 28 provinsi rawan kekeringan saat kemarau. Tanpa langkah nyata, anggaran negara akan terus habis untuk membeli barang impor.

Baca Juga :  Mengedukasi Anak Ala Ria Enes

Banten sendiri sering kali dilihat secara kaku hanya sebagai daerah pabrik dan industri yang padat. Padahal di balik riuh pabrik Cilegon atau Tangerang, bentangan tanah subur di Lebak, Pandeglang, dan Serang menyimpan potensi pertanian yang luar biasa. Pada tahun 2026, target luas tanam padi Banten yang dipatok sebesar 350.060 hektare dengan realisasi di atas 70 persen adalah bukti bahwa Banten sedang menghidupkan kembali semangat masa lalunya untuk menjawab kebutuhan nasional.

Jalan Desa: Jembatan Kedaulatan, Bukan Sekadar Aspal

Jika pada era kesultanan urat nadi pertanian adalah kanal air, maka pada era modern, urat nadi tersebut adalah jalan raya. Kebijakan pangan kerap gagal karena pemerintah melupakan detail di tingkat bawah (desa). Petani bisa menanam, tetapi jika biaya angkut hasil panen dari sawah ke pasar lebih mahal daripada harga jualnya akibat jalan rusak, maka swasembada hanya akan memakmurkan tengkulak, bukan petani lokal yang berjuang di pelosok Pandeglang dan Lebak.

Langkah Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan Rp167,4 miliar melalui Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) untuk membenahi 46,71 kilometer jalan desa, serta pengusulan 50 ruas jalan daerah melalui Inpres Jalan Daerah (IJD), adalah kebijakan yang sangat tepat sasaran. Jalan desa yang mulus adalah jembatan kemandirian yang memangkas biaya transportasi dan menaikkan harga jual di tingkat petani.

Tantangan tahun 2026 memang rumit. Anggaran pusat untuk ketahanan pangan sebetulnya sangat besar, begitu pula anggaran ketahanan energi. Namun, akar persoalan kita bukan semata-mata soal teknis. Masalah utamanya adalah koordinasi antarlembaga yang belum kompak dan program di lapangan yang sering tumpang tindih.

Oleh karena itu, kuncinya ada pada gotong royong seluruh komponen bangsa—pemerintah, swasta, dan masyarakat harus bergerak satu arah. Sebagai akademisi dan intelektual muda, kita harus mengawal kebijakan ini agar benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat luas, sesuai kaidah fiqih: “Tasharruf al-imam ‘ala al-ra’iyyah manuthun bi al-mashlahah” (Kebijakan pemimpin atas rakyatnya harus didasarkan pada kemaslahatan umat).

Baca Juga :  Urgensi Sakralitas Wisuda di Tengah Pandemi Covid-19

Penutup: Menjemput Merdeka yang Hakiki

Pelajaran dari Banten untuk Indonesia tahun 2026 dapat dirumuskan secara sederhana: amankan lahan pertanian, kelola sumber air, jaga kualitas benih, dan kuatkan pasar dalam negeri. Hentikan pemutihan sawah menjadi kawasan perumahan atau pabrik. Dorong anak muda dan kaum santri untuk turun ke sektor pertanian modern, kopi, serta rempah-rempah.

Swasembada tidak harus selalu menunggu proyek raksasa dari pusat. Ia dimulai dari tingkat desa, dari Banten, dan dari kesadaran kita bersama. Jika Kesultanan Banten dengan teknologi abad ke-17 yang serbaterbatas mampu mandiri dan berdaulat, maka Indonesia tahun 2026 dengan segala kemajuan ilmu pengetahuan seharusnya bisa berbuat jauh lebih hebat.

Jangan biarkan kata swasembada berhenti sebagai bumbu pidato di panggung kekuasaan. Jadikan ia sebagai penuntun perilaku kita sehari-hari: belilah produk lokal, hematlah air dan energi, dan berikan penghormatan tertinggi bagi keringat para petani. Karena pada akhirnya, kemandirian berarti kita memiliki kedaulatan penuh untuk menentukan nasib sendiri. Dan bangsa yang mampu menentukan nasibnya sendiri, adalah bangsa yang merdeka seutuhnya.