Beranda Hukum Ini Tanggapan BPKP Terkait Kerugian Negara Kasus BJB Cabang Labuan

Ini Tanggapan BPKP Terkait Kerugian Negara Kasus BJB Cabang Labuan

Kepala Kejari Kota Tangerang Erich Folanda menyerahkan duit hasil korupsi Kacab Bank BJB Tangerang. (Ist)

PANDEGLANG – Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten angkat bicara terkait perkembangan kasus dugaan kredit fiktif Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK) di Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Labuan yang diduga dilakukan oleh 5 perusahaan.

Humas BPKP Provinsi Banten, Ristiadi Wijanarko mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan audit investigatisi perhitungan kerugian negara dalam kasus kredit fiktif di BJB Cabang Labuan. Diperkirakan, dalam waktu dekat pihaknya sudah bisa menentukan berapa kerugian negara yang diakibatkan oleh kredit fiktif tersebut.

“Audit perhitungan kerugian keuangan negara atas BJB Cabang Labuan, Pandeglang, masih dalam proses audit,” kata Ristiadi, Rabu (27/12/2023).

Baca juga: Polisi Terus Garap Kasus Kredit Fiktif di Bank BJB Cabang Labuan

Diberitakan sebelumnya, Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Pandeglang masih menunggu kabar dari BPKP Provinsi Banten terkait jumlah pasti kerugian negara yang diakibatkan oleh kasus ini.

Satreskrim menegaskan, jika kerugian negara sudah didapatkan pihaknya akan langsung menetapkan tersangka dalam kasus ini. Sebab, kata dia, pihaknya sudah membidik seseorang yang akan dijadikan tersangka.

“Ya mungkin awal tahun (sudah ada tersangka) kemungkinan,” kata Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Pandeglang Ipda Jefri Martahi.

Jefri mengaku untuk berkas perkara awal sudah selesai karena sudah rampung memeriksa sekitar 24 orang saksi dan 5 orang dari perusahaan yang diduga terlibat kasus ini.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang sudah ada, ia memastikan bahwa calon tersangka sudah ada, namun dirinya masih enggan memberikan informasi berapa jumlah tersangka yang nanti akan ditetapkan.

Baca juga: Tiga Bank Plat Merah di Banten Dalam Pusaran Korupsi

“Ya nanti lah (jumlahnya). Yang pasti ada diantara saksi-saksi itu, kita lihat perkembangannya aja,” tutupnya.

Terpisah, Head Human Divisi Corporate Secretary Bank BJB Sonny Permana tidak merespons upaya konfirmasi wartawan. Pesan singkat yang dikirim wartawan tidak direspons meski ponsel yang bersangkutan dalam keadaan aktif.

(Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini