Beranda Peristiwa Ikatan Pemuda Hindu Banten Ajak Masyarakat Setop Sebar Hoax di Media Sosial

Ikatan Pemuda Hindu Banten Ajak Masyarakat Setop Sebar Hoax di Media Sosial

Seminar yang bertema bijak bermedia sosial dan tolak hoax dalam menjaga kerukunan dan keutuhan bangsa di aula Pura Eka Wira Anantha, Komplek Grup I Kopasus, Kecamatan Taktakan, Kota Serng, Sabtu (16/2/2019) malam.

SERANG – Ikatan Pemuda Hindu Banten (IPHB) mengajak pada umat Hindu di wilayah setempat agar dapat menangkal dan mencegah penyebaran informasi hoax dalam bermedia sosial. Sebab informasi hoax dapat merusak tatanan kehidupan di lingkungan masyarakat.

Hal tersebut terungkap dalam seminar yang bertema bijak bermedia sosial dan tolak hoax dalam menjaga kerukunan dan keutuhan bangsa di aula Pura Eka Wira Anantha, Komplek Grup I Kopasus, Kecamatan Taktakan, Kota Serng, Sabtu (16/2/2019) malam.

Hadir dalam acara itu para perwakilan umat Hindu dari berbagai wilayah di Provinsi Banten.

Ketua Ikatan Pemuda Hindu Banten (IPHB) Igusti Putu Suarjana menyampaikan pada pemuda pemudi Hindu agar mampu menjadi pelopor bermedia sosial secara bijak. Umat Hindu di Banten harus proaktif juga menangkal isu berita palsu yang ada di media sosial.

“Kita harus membentuk generasi bangsa yang bijak dalam bermedia sosial. Sehingga masyarakat dapat hidup rukun dalam berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

Wakil Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Perwakilan Banten Ketut Caturwati Inggas mengapresiasi kegiatan para pemuda pemudi Hindu Banten. Ia berharap umat Hindu harus selalu waspada menerima informasi yang belum jelas sumbernya. Sebab, masyarakat bisa menjadi korban hoax.

“Kita harus berhati-hati dalam bermedia sosial. Sebab di tahun politik ini, banyak informasi yang belum jelas sumbernya. Untuk itu kedepan khususnya para pemuda pemudi mampu menyaring dan menyetop hoax yang beredar di media sosial,”ujarnya.

Akademisi dan Cyber Security Roy Amrullah Ritongga mengatakan saat ini marak pemidanaan kasus yang berasal dari media sosial. Pengguna media sosial ini dominan digandrungi anak muda. Untuk itu pengguna internet terutama usia produktif 25-34 tahun jangan sampai melanggar perbuatan hukum seperti menebar kebencian dan permusuhan, menyerang individu atau kelompok, dan isu SARA.

“Di tahun pemilu ini semakin banyak akun palsu dan masyarakat harus waspada jangan sampai membuat ikutan buat akun palsu. Karena akun palsu sangat merugikan dan dapat meningkatkan informasi penyebaran hoax,” ujarnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini