Beranda Pemerintahan Tuntut Ganti Rugi, Warga Nyapah Setop Proyek Pelebaran Jalan

Tuntut Ganti Rugi, Warga Nyapah Setop Proyek Pelebaran Jalan

Suasana aksi warga Nyapah menuntut ganti rugi atas pelebaran jalan. (Audindra)

SERANG – Warga Lingkungan Nyapah Pasar Timur sampai Nyapah Gandul, Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang memprotes perbaikan dan pelebaran jalan di daerahnya. Warga menghentikan proyek yang sedang berjalan lantaran merasa tidak ada ganti rugi dari Dinas PUPR Provinsi.

Aksi penolakan tersebut dilakukan saat audiensi dengan perwakilan pelaksana proyek dari PT Adikarya yang digelar tepat di jalan yang sedang dilakukan pengerjaan. Warga berorasi sambil menuntut ganti rugi kepada pelaksana agar lahan mereka yang terkena proyek mendapat ganti rugi.

“Karena tanah warga banyak yang terdampak. Kalimat yang paling merasa tersentuh ‘kami tidak mengambil tanah bapa, kami hanya menitip pondasi di tanah bapa’ lah ini gimana ceritanya? ,” kata Koordinator Audiensi, Alaya Uriana.

Alaya mengatakan pihaknya bukan menolak pelebaran sekaligus perbaikan jalan tersebut. Ia dan warga lainnya hanya ingin ada ganti rugi setimpal dari pihak terkait untuk mengganti lahan warga yang terdampak. Jalan tersebut diketahui juga sudah lama rusak dan dipenuhi banyak lubang.

Alaya juga menyayangkan tidak adanya audiensi dari Dinas PUPR Banten selaku pemegang kewenangan jalan tersebut kepada warga secara langsung. Pemberitahuan disebut hanya melalui RT setempat dan tidak melibatkan warga.

“Kami menginginkan ada kejelasan hukum kalau ada ganti rugi, ganti rugi kalau memang hibah bagaimana bentuknya, tadi aja ibu-ibu itu (bilang) didatangan ku RT ge henteu tanah kula dikedukan. kami sangat kasihan sekali,” imbuhnya.

Ditemui di lokasi yang sama, Manajemen PT Adikarya, Didi mengatakan jalan tersebut rencananya akan dilebarkan sepanjang 1 meter di bagian kiri dan kanan dengan panjang jalan 2,4 kilometer dan ketebalan beton 35 centimeter.

Pihaknya mengaku sebetulnya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat jauh hari sebelum proyek di mulai. Ia mengira ada miskomunikasi yang menyebabkan warga protes. Menurutnya pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Banten bila ada lahan warga yang terkena proyek tersebut.

Ia mencontohkan jika ada pagar warga yang menjorok ke area jalan maka pihaknya memberikan solusi dengan memasang saluran berbentuk kotak yang ditanam di bawah jalan, buak di sampingnya.

“Memang ada hal-hal teknis yang akhirnya harus bersinggungan dengan warga di mana pondasi itu harus sedikit memakan lahan warga ya mungkin itu jadi salah satu keberatan,” kata Didi.

Pengerjaan pelebaran jalan tersebut sebetulnya sudah dimulai sejak awal Mei lalu. Saat ini progres proyek masih di bawah 10 persen dan kemungkinan dihentikan sementara sampai ada titik temu antara warga dengan pelaksana proyek dan Dinas PUPR.

“Tetap kami harus mengapresiasi yang menjadi keluhan warga mungkin masukan apapun itu bentuknya kami sampaikan dulu ke dinas apakah nanti selanjutnya tindak lanjutnya berupa apapun dari dinas kita tunggu. Terpaksa (memberhentikan dulu proyek-red),” imbuhnya.

Terkait besarnya anggaran proyek sebesar Rp19 miliar dan tidak masuknya dana pembebasan lahan dalam anggaran tersebut, Didi menjelaskan penyebabnya karena bahan material proyek yang cukup banyak serta 70 persen total anggaran saja sudah dialokasikan untuk pembangunan badan jalan.

“Memang volume betonnya cukup banyak volume besinya cukup banyak terus yang aga besar kemudian berikutnya di tengah itu harus ada pembuatan jembatan ya ada dua sungai yang harus kita lebarkan dan itu juga dianggarkan cukup banyak,” jelasnya

Kepala Dinas PUPR Banten, Arlan Marzan sebelumnya sempat memberikan penjelasan bahwa pelebaran serta perbaikan jalan tersebut merupakan prioritas Pj Gubernur Banten. Jalan tersebut merupakan pemberian dari pemerintah Kota Serang pada 2023 silam.

Arlan juga menegaskan bahwa anggaran tersebut tidak mencakup pembebasan lahan warga.

“Yang kita bangun adalah area yang masuk ke dalam ruang milik jalan. Jadi kita lihat aja lokasi di lapangannya. Engga ada anggaran pembebasan lahan, kalau itu punya warga dan dapat dibuktikan (silakan). Karena kan gini kami kan dapat jalan itu hasil penyerahan dari kabupaten kota, nah kita dijelaskan area jalannya berapa ya itu yang kita bangun,” kata Arlan kepada BantenNews.co.id melalui sambungan telepon WhatsApp pada Jumat (26/4/2024) lalu.

(Dra/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News