Beranda Pemerintahan Ibukota Pindah, Pemprov Banten Bermimpi Caplok DKI Jakarta Jadi Bagian Wilayah

Ibukota Pindah, Pemprov Banten Bermimpi Caplok DKI Jakarta Jadi Bagian Wilayah

Sekda Banten, Al Muktabar - foto istimewa

SERANG – Ada harapan terselubung dari wacana pemindahan ibu kota DKI Jakarta ke Kalimantan Timur. Kalau jadi terlaksana, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana untuk mencaplok bekas ibu kota untuk jadi bagian dari wilayahnya.

Harapan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Al Muktabar saat menjadi pembicara dalam sebuah seminar di Gedung Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas), Jakarta, Jumat (20/9/2019).

“Mumpung lagi di Lemhanas, mengaitkannya dengan rencana pindah ibu kota negara. Kalau mungkin, Lemhanas bisa mendukung pengkajian (Jakarta pindah ke Banten),” kata Muktabar dikutip dari beritagar.id.

Muktabar mengklaim, Pemprov Banten mampu mengolah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dialokasikan untuk DKI Jakarta dengan lebih baik.

Sehingga, ancang-ancang bonus demografi pada 2030-2040 mendatang bisa dihadapi dengan lebih matang.

“Dengan kita miliki wilayah DKI, maka Rp77 triliun akan kita kelola dengan benar. Kita tentunya dengan bonus demografi sebesar apapun kita siap hadapi,” tuturnya.

DKI Jakarta belakangan memang jadi rebutan. Kalau Banten ingin ambil alih, Bekasi justru ingin bergabung. Wali Kota Bekasi Rahmat “Pepen” Effendi optimistis sebagian besar warganya setuju kalau Kota Bekasi gabung dengan DKI Jakarta.

Kalau Pepen beralasan bergabung dengan DKI Jakarta bisa memperbaiki kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi yang tak berhasil mencapai target.

Dari target Rp5,3 triliun hanya ada uang masuk Rp4,6 triliun. Penyumbang pajak terbesar adalah Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp454 miliar. Lalu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp416 miliar.

Lagi pula, secara posisi Bekasi lebih dekat dengan Jakarta, ketimbang harus merapat dengan Provinsi Bogor Raya—wacana pemekaran yang diusul Wali Kota Bogor Bima Arya.

“Pada prinsipnya, sepanjang semua adalah kepada kepentingan dan percepatan pembangunan, kenapa tidak?” kata Pepen.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum merespons mimpi Banten. Kalau untuk Bekasi, Anies berpendapat rencana itu mungkin saja terlaksana. Selama, Pemerintah Pusat merestui.

Selain itu, hingga saat ini Kementerian Dalam Negeri belum mencabut moratorium untuk pemekaran daerah karena masalah anggaran.

“Kalau keputusan pemerintah pusat ya Jakarta menjalankan. Kan keputusannya lewat Undang Undang atau Peraturan Pemerintah, maka kita berkewajiban menjalankan. Maka prosesnya bukan dengan DKI tapi pemerintah pusat,” kata Anies.

Untuk diketahui, dalam Pasal 46 ayat 2 Undang-undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah diatur penggabungan daerah diusulkan secara bersama oleh gubernur yang daerahnya akan digabungkan kepada Pemerintah Pusat, DPR, atau DPD.

Persyaratan administratif juga harus dipenuhi. Setelahnya, Pemerintah Pusat bakal mengevaluasi usulan penggabungan. Jika sesuai, maka melalui persetujuan DPR dan DPD, kajian bakal disusun.

Hasil dari kajian itu yang akan menentukan apakah rencana pemekaran disetujui atau ditolak.

Dalam rencana besar pemindahan ibu kota, Presiden Joko “Jokowi” Widodo berjanji bahwa DKI Jakarta akan tetap dijadikan prioritas meski status khususnya beralih ke sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Ada bujet sekitar Rp571 triliun untuk DKI Jakarta melakukan urban regeneration. Proyek infrastruktur bakal dikerjakan untuk mendukung Jakarta sebagai pusat perekonomian baru.

“Jakarta akan tetap prioritas pembangunan dan terus dikembangkan sebagai kota bisnis, keuangan, perdagangan, dan pusat jasa berskala regional dan global,” kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Agustus 2019.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menjelaskan, Jakarta akan menjadi satu dari 10 kota metropolitan yang dikembangkan di Indonesia untuk memeratakan pertumbuhan ekonomi.

“Kami akan mengembangkan 10 kota metropolitan, empat di Jawa termasuk Jakarta dan enam di luar Jawa yaitu Medan, Palembang, Banjarmasin, Denpasar, dan Manado,” kata Bambang.

Kawasan metropolitan ini akan dikuatkan di sektor pariwisata agar mendatangkan turis dan menggenjot perekonomian daerah.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini