Beranda Bisnis Fantastis, Pemprov Banten Utang Rp4,121 Triliun untuk Pulihkan Ekonomi

Fantastis, Pemprov Banten Utang Rp4,121 Triliun untuk Pulihkan Ekonomi

Gubernur Banten Wahidin Halim (kanan) dan Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad menunjukkan draf kerjasama pinjaman yang telah ditandatangani. Foto-Istimewa

SERANG – Pemerintah pusat melalui PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menyetujui skema kerjasama pembiayaan daerah untuk pemulihan ekonomi di Banten dengan nilai Rp 4,121 triliun yang akan masuk pada APBD Perubahan 2020. Kepastian itu setelah Provinsi (Pemprov) Banten dan PT SMI sepakat menandatangi nota kesepahaman pinjaman daerah.

Diketahui, Pemprov Banten merupakan pemerintah daerah ketiga, setelah DKI Jakarta dan Jawa Barat, yang mendapat pinjaman program PEN Daerah yang disalurkan melalui PT SMI. Dana pinjaman  akan digunakan oleh Pemprovinsi Banten untuk membiayai pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketahanan pangan dan infrastruktur sosial khususnya terkait peningkatan dan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH).

Proses penilaian usulan program dan kegiatan untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) daerah dilakukan melalui koordinasi antar instansi terkait, yaitu Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui proses penilaian kesesuaian dengan kebijakan PEN dan izin pelampauan defisit, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui proses pertimbangan permohonan pinjaman PEN, serta proses penilaian aspek keuangan serta kesesuaian antara program dan kegiatan yang dilakukan PT SMI.

Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) menjelaskan, rencana pembiayaan yang akan diajukan melalui APBD Perubahan 2020. Kebutuhan pinjaman daerah skema pemulihan ekonomi nasional tahun 2020 Pemerintah Provinsi Banten sebesar Rp 4.121.286.306.510 dengan jangka waktu pinjaman selama 10 tahun dengan masa tenggang 24 (dua puluh empat) bulan.

“Pinjaman itu diperuntukan untuk kegiatan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ketahanan pangan serta memastikan target Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021 Provinsi Banten,” kata pria yang akrab disapa WHitu, Selasa (4/8/2020).

WH mengungkapkan, dana segar tersebut dapat meningkatkan laporan perubahan ekuitas (LPE) Pemprov Banten hingga mencapai 5,2 persen. “Selain itu Indeks Pembangunan Manusia (IPM) bisa (meningkat) 73,30 persen, dengan kondisi jalan yang sesuai spesifikasi teknis mencapai 71,3 persen, kondisi jalan dan jembatan mantap mencapai 100 persem, penyelesaian jalan baru provinsi 100 persen dan unit sekolah baru yang terbangun 29 unit,” ungkapnya.

Dijelaskan WH, kerjasama ini sebagai salah satu upaya Pemprov Banten mencapai target RKPD Perubahan 2020. “Pinjaman bantuan keuangan akan dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif dan pemulihan ekonomi di Provinsi Banten,” jelas WH.

Menurut WH, sebagai daerah pemekaran, tingkat kemandirian daerah Provinsi Banten berada di posisi nomor dua. Demikian pula dengan pengelolaan pencegahan korupsi Pemprov Banten mendapatkan anugerah posisi ketiga dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sesuai dengan tema RKP 2021, yaitu mempercepat pemulihan ekonomi nasional dengan penekanan kepada prioritas nasional yaitu infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar. Pemprov Banten  menetapkan tema RKPD perubahan 2020 Provinsi Banten yaitu Pemulihan Ekonomi dan Sosial,” ujarnya.

“Tema ini menjadi landasan untuk mencapai tema RKPD 2021 Provinsi Banten yaitu Akselerasi Daya Saing Daerah Melalui Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Pemantapan Infrastruktur. Untuk itu prioritas Provinsi Banten yang ketiga yaitu penguatan interkonektivitas melalui pembangunan infrastruktur menjadi sangat vital dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional,” sambungnya.

Dikatakan WH, dengan kondisi pertumbuhan ekonomi triwulan I Indonesia yang hanya tumbuh  2,97 persen dan Provinsi Banten hanya 3,09 persen dengan prediksi pertumbuhan 2020 ADB bahwa Indonesia hanya akan memasuki resesi atau pertumbuhan negatif 1persen, tentunya pertumbuhan Provinsi Banten diprediksi juga akan negatif. Maka diperlukan upaya luar biasa agar kita tidak memasuki resesi.

“Momentum pertemuan Presiden Joko Widodo dengan kepala daerah seluruh Indonesia pada tanggal 15 juli 2020 di Bogor di mana disampaikan mengenai skema pemulihan ekonomi nasional dan daerah  menjadi tonggak penting bagi daerah untuk bertahan dari resesi,” katanya.

Pemprov Banten, lanjutnya, berkepentingan untuk menyambut skema pemulihan ekonomi nasional yang bertumpu pada program pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ketahanan pangan  sebagai upaya strategis untuk membangkitkan pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional yang berdampak pada peningkatan daya beli. Program ini juga sebagai wujud dukungan daerah dalam pelaksanaan realisasi proyek strategis nasional di Provinsi Banten.

WH menambahkan, salah satu pelaksanaan program akan diskemakan melalui pendekatan multi years atau kontrak tahun jamak dengan rencana pelaksanaan dimulai sejak pelaksanaan apbd perubahan tahun 2020 dan apbd tahun 2021, sehingga memungkinan bagi kegiatan yang belum tuntas pada tahun 2021 untuk dilaksanakan pada tahun 2022.

“Pelaksanaan program diharapkan bisa memungkinkan bagi Pemprov Banten untuk mencegah Banten masuk ke dalam resesi dan memastikan target RKPD Perubahan 2020 Provinsi Banten terkait LPE bisa mencapai 1,5 persen dan IPM bisa 72,80 persen, dengan kondisi jalan dan jembatan mantap mencapai 100 persen dan unit sekolah baru yang terbangun 4 unit,” katanya.

Informasi yanh dihimpun, proses penandatanganan kerjasama antara Gubernur Banten Wahirin Halim dan Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad dilakukan secara virtual. Penandatanganan itu juga disaksikan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri M. Ardian Noervianto, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti, Sekda Pemprocv Banten Al Muktabar,  Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, TAPD dan OPD di lingkungan Pemprov Banten.

PT. SMI sendiri merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kemenkeu. Perusahaan tersebut diketahui bergerak dalam pembiayaan infrastruktur dan telah berdiri sejak 26 Februari 2009. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini