Beranda Pemerintahan Sah! LKM Ciomas Resmi Ditutup

Sah! LKM Ciomas Resmi Ditutup

Ilustrasi - foto istimewa detik.com

KAB. SERANG – Salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Serang yakni PT Lembaga Keuangan Mikro Ciomas (LKM Ciomas) resmi ditutup.

Pernyataan tersebut tertuang dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang digelar beberapa hari lalu tepatnya tanggal 12 April 2021.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Serang, M Novi Fatwarohman mengatakan dirinya sudah menghubungi bagian hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terkait informasi hasil RUPS LB LKM Ciomas.

“Hasilnya dalam RUPS LB tersebuf, PT LKM Ciomas resmi ditutup. Nanti ada tim untuk likuiditas,” ujarnya pada Kamis (15/4/2021).

Terkait tanggungjawab yang dimiliki oleh LKM Ciomas terhadap dana para nasabah, Pemerintah daerah (Pemda) akan bertanggungjawab sepenuhnya.

“Kemarin Pemda sudah menyampaikan di RUPS LB tersebut bahwa Pemda akan bertanggungjawab sepenuhnya terhadap para nasabah yang aktif ataupun dananya yang masih tersimpan di LKM Ciomas. Yang mana hasil RUPS tersebut bahwa LKM Ciomas ditutup,” ujar politisi Gerindra tersebut.

Dana yang akan digunakan oleh Pemda untuk mengganti dana para nasabah di LKM Ciomas, nantinya Pemda akan meminjam dari Bank Jabar Banten (BJB).

“Pemda meminta terhadap bank BJB untuk bisa meminjamkan uang sebesar Rp11 miliar tersebut untuk menyelesaikan dana para debitur yang ada di LKM Ciomas. Sifatnya pinjaman, Pemda apakah nantinya mengganti dari pembagian dividen karena di situ ada saham yang dimiliki oleh Pemkab,” terang Novi.

Perihal penyertaan modal untuk LKM Ciomas yang sudah dianggarkan pada RAPBD di 2021. Ia berharap penyertaan modal itu bisa diberikan kepada BUMD lainnya.

“Kami berharap pernyertaan modal itu diberikan terhadap BUMD yang lainnya akan disehatkan salah satunya SBM. Tapi kemarin SBM sudah komunikasi dengan baik dari bagian ekonomi dari Pemda, mudah-mudahan di perubahan bisa dilakukan,” kata Novi.

Ditanya apakah nantinya Pemda akan membentuk usaha BUMD baru, Novi mengungkapkan Pemda memang berencana membuat BUMD baru di bidang keuangan berasaskan syariah.

“Kita akan rencana membuat BUMD baru yaitu di bidang keuangan tapi berasaskan syariah. Lembaga keuangan mikro syariah, karena kondisi terkait dengan wabah virus Corona otomatis berdampak pada ekonomi masyarakat kecil. Kita ingin membentuk lembaga keuangan mikro syariah untuk para pelaku UMKM,” tuturnya.
(Tra/Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ