Beranda Peristiwa Eksklusif! Cerita May, TKW Asal Kabupaten Serang Diduga Dijual ke Irak, Minta...

Eksklusif! Cerita May, TKW Asal Kabupaten Serang Diduga Dijual ke Irak, Minta Dipulangkan

May Purbaningrum

KAB. SERANG – Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Sukaratu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang yakni May Purbaningrum (31) diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Erbil, Irak. May diberangkatkan oleh sponsor (Calo) bernama Dewi yang mengiming-iminginya pekerjaan.

Sekitar Februari 2021, May mengenal Dewi asal Sukabumi melalui Facebook. Saat itu Dewi mengaku bahwa ia juga merupakan TKW yang sedang bekerja di Irak. Dewi menawari May untuk bekerja di rumah adik majikannya yang berada di Irak. Pekerjaan yang dijanjikan Dewi kepada May saat itu yakni hanya membersihkan rumah tanpa mengurus anak.

May merasa senang karena pekerjaan yang ditawarkan adalah dambaannya, pasalnya May tidak ingin berangkat jika harus bekerja mengurus anak-anak kecil dikarenakan kondisi pinggangnya yang kurang baik pasca jatuh satu tahun lalu.

May yang sempat ragu menerima tawaran Dewi akhirnya tergiur untuk menerima tawaran itu dikarenakan kondisinya yang memang sangat membutuhkan pekerjaan, meski saat itu May juga tahu bahwa pemerintah belum membuka lagi untuk penempatan TKI di 21 negara-negara Timur Tengah termasuk Irak.

“Awalnya saya ragu-ragu dan takut karena yang saya tau Irak itu negara konflik dan banyak perang gitu. Tapi posisi saya pada saat itu benar-benar butuh pekerjaan dan saya percaya sama Dewi. Saya terima tawaran Dewi tersebut,” ujar May kepada BantenNews.co.id melalui video call dan keterangan tertulis, pada Senin (18/10/2021).

Dewi sempat berjanji kepada May untuk pulang ke Indonesia dan mengurus proses keberangkatan May mulai dari medical check up, pembuatan paspor hingga visa. Namun Dewi tiba-tiba membatalkan janjinya dan memperkenalkan May kepada Ajo atau Ridwan yang merupakan teman Dewi untuk mengurus proses keberangkatan May.

Pada 22 Maret 2021, May mulai melakukan medical check up dan 24 Maret 2021 mulai melakukan pembuatan paspor. Selagi menjalani proses tersebut, Ajo bertanya kepada May apakah dirinya tidak keberatan jika dipindah ke negara lain kalau proses pemberangkatan ke Erbil memakan waktu yang lama. May mulai curiga sebab seharusnya dia tidak perlu berpindah-pindah karena majikan untuknya sudah dipersiapkan yakni adik dari majikan tempat Dewi bekerja. May yang saat itu sudah curiga, ia menyampaikan hal tersebut kepada Dewi namun Dewi berusaha menyakinkan May.

“Dewi menyakinkan saya dan ia mau tanggungjawab semuanya, akhirnya saya ikuti alur aja. Selama diproses, saya seharusnya menunggu di penampungan daerah Pondok Gede,” kata May.

Namun May menolak dan lebih memilih menunggu di rumah selama 2 minggu. Setelah menunggu 2 minggu, May  mendapatkan panggilan lagi dari Ajo bahwa dirinya akan diberangkatkan ke Erbil pukul 12.00 WIB.

May kembali ke tempat penampungan yang berada di Pondok Gede dan ketika di penampungan hingga mendekati jam keberangkatan yang dijanjikan, May tidak melihat tanda-tanda persiapan keberangkatan sampai akhirnya Ajo mengabari jika keberangkatan May ditunda. Saat itu May menunggu selama 3 hari di penampungan yang berada di Pondok Gede.

May yang mengira akan diberangkatkan keesokan harinya tapi ternyata harus kembali menunggu. Kali ini May menunggu di sebuah kontrakan 1 kamar yang berada di dekat Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Barulah pada 12 April 2021 pukul 18.00 WIB, May diberangkatkan ke Erbil menggunakan visa turis yang memiliki batas waktu 30 hari.

May tiba di Erbil pukul 03.00 Waktu Erbil, May bersama kelima temannya dijemput oleh supir agency.

“Kami berlima dijemput oleh supir agency. Paginya kita diinterview lagi dan setiap ada calon majikan mau ambil pembantu kita dipanggil ke bawah,” kata May.

May yang saat itu sudah semakin curiga karena dirinya harus diinterview kembali padahal saat itu dirinya sudah memiliki majikan yang akan mempekerjakannya, ia langsung menelpon Dewi untuk mempertanyakan kejelasannya. Namun lagi-lagi Dewi memberikan alasan.

“Saya telepon si Dewi kenapa saya dijual lagi padahal katanya saya udah ready majikan tapi Dewi mengelak katanya calon majikan saya enggak jadi ambil karena teman saya yang bakal serumah sama saya ada masalah. Dari situ saya merasa ditipu habis-habisan,” cerita May.

“Sebelumnya saya ingin ke Turki, tapi berhubung Dewi nawarin job tersebut dan saya merasa ada teman di sini jadi saya enggak khawatir lagi karena saya tau negara yang saya mau itu kan ilegal makanya sama-sama ilegal mending saya cari yang udah ada temannya atau yang punya pengalaman ke negara ilegal tersebut,” sambung May.

Tak hanya sampai di situ, uang fee yang diberikan Dewi sebelum dan setelah penerbangan untuk keluarga May di Indonesia pun jumlahnya tak sesuai yang dijanjikan.

“Uang fee kalau setiap TKW mau ke luar negeri kita dikasih uang fee untuk peninggalan keluarga yang di Indonesia, katanya Dewi saya dapat Rp2,5 juta tapi kenyataannya saya hanya dapat Rp2 juta,” kata May.

May akhirnya hanya bisa pasrah dan mulai bekerja di rumah majikannya hingga saat ini. Pekerjaan yang dijanjikan Dewi pun sirna, May kini harus bekerja mengurus anak-anak majikannya yang masih kecil.

Awal May bekerja, ia mengaku sempat tidak diberikan akses wifi selama satu minggu sehingga ia sulit mengabari keluarganya yang berada di Kecamatan Cikeusal.

Akses memakai handphone pun terbatas, jam kerja yang bisa dibilang overtime pun harus May rasakan. Kendati demikian, majikannya tidak pernah melakukan kekerasan.

“Bisa lihat hp pas mau tidur dan jam mau mandi aja. Kalau kekerasan alhamdulillah tidak pernah, cuma saya agak ngeri sama majikan yang cewek. Dulu kalau marah selalu bilang ‘kalau ada apa-apa sama anak-anak, saya bunuh kamu’ gitu. Tapi sekarang sudah tidak lagi,” ujar May.

Meski begitu, May sudah merasa tidak sanggup bekerja di Irak dengan beban kerja yang seperti itu sebab kondisi pinggangnya yang terus menerus terasa sakit akibat jatuh beberapa tahun lalu.

“Saya juga sakit-sakitan pinggang yang bekas jatuh dari tangga sewaktu saya kerja di Jakarta sekitar setahun yang lalu. Saya ingin pulang ke Indonesia, saya sudah merasa ditipu dari awal oleh Dewi dan badan saya semakin merasakan sakit-sakitan,” cerita May.

May sudah melakukan berbagai upaya untuk dirinya bisa dipulangkan ke Indonesia. Namun proses tersebut tidaklah mudah.

“Suami saya sudah melapor ke lembaga advokasi di Jakarta Timur dan proses sudah berjalan 1,5 bulan. Saya mohon bantuannya semoga Bupati Serang atau Gubernur Banten, BP2PMI Serang serta pak Presiden mau bantu percepatan pulang saya,” ucap May.

Pengakuan May, ia sempat mencoba menghubungi Dewi  untuk memulangkannya namun Dewi tidak pernah merespon semua bentuk komunikasi dari May.

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini