Beranda Advertorial DPRD Kota Serang Bentuk Propemda Tahun 2023

DPRD Kota Serang Bentuk Propemda Tahun 2023

DPRD Kota Serang menggelar rapat Paripurna tentang dengan agenda penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kota Serang tahun 2023, Senin (7/11/2022).
DPRD Kota Serang menggelar rapat Paripurna tentang dengan agenda penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kota Serang tahun 2023, Senin (7/11/2022).

SERANG – DPRD Kota Serang menggelar rapat Paripurna tentang dengan agenda penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kota Serang tahun 2023, Senin (7/11/2022). Dalam rapat tersebut ditetapkan satu Raperda Pemkot Serang dan 3 Raperda usulan DPRD.

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan menaikkan status Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang menjadi eselon II. Hal itu mengingat beban kerja dari OPD tersebut membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang cukup dan adanya tuntutan kenaikan level.

Hal itu disampaikan oleh Walikota Serang, Syafrudin, usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Serang dengan agenda penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kota Serang tahun 2023, Senin (7/11).

“Pertama usul dari Walikota, pembentukan dan susunan organisasi BPBD. Ini menjadi naik tingkat eseleon II, sekarang kan masih eselon III a,” ujarnya.

Menurutnya, semua kabupaten kota sudah menetapkan peningkatan level pada OPD BPBD di masing-masing wilayah, hanya Kota Serang yang belum. Oleh sebab itu, peningkatan level ini Kota Serang memang dituntut untuk ditingkatkan dan harus melalui Perda serta berpengaruh terhadap APBD.

“Alasannya yang jelas sama dengan OPD lain, terutama OPD BPBD sama dengan Satpol-PP. Penanganan bencana yang sangat luar biasa, perlu SDM yang banyak, para Kabid, Sekretaris dan para Kasi,” ujarnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, menyampaikan bahwa Kota Serang termasuk daerah rawan bencana yang tinggi. Terakhir nilainya mencapai lebih di atas 100, ditambah Kota Serang pernah diterjang banjir luar biasa pada bulan Maret lalu.

“Karena memang daerah rawan bencana kita kan sudah nilainya di atas 100, kemarin kita ada banjir cukup luar biasa,” ujarnya.

Ia menjelaskan, peran BPBD dalam menanggulangi bencana adalah yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Misalnya ada peristiwa banjir, pohon tumbang, rumah roboh dan lainnya, bahkan sampai ada sarang tawon pun saat ini sudah meminta bantuan kepada BPBD.

“Jadi pemerintah daerah harus hadir di situ. (Eksekusinya) Bisa diupayakan di anggaran perubahan tahun 2023, karena yang paling penting adalah peningkatan status III a ke eselon II,” ucapnya. (ADV)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini