Beranda Bisnis DPMPTSP Kota Serang Perkuat Layanan Serang One Stop Service, Perizinan Usaha Makin...

DPMPTSP Kota Serang Perkuat Layanan Serang One Stop Service, Perizinan Usaha Makin Terintegrasi

Kantor DPMPTSP Kota Serang. (Ist)

SERANG – Kota Serang memiliki sejumlah potensi yang dapat menjadi pertimbangan bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis. Mulai dari posisinya sebagai pusat pemerintahan Provinsi Banten, aktivitas perdagangan, hingga kebutuhan masyarakat terhadap berbagai layanan, Kota Serang menawarkan peluang usaha di sejumlah sektor.

Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus memperkuat pelayanan perizinan dan promosi investasi untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif.

Kepala DPMPTSP Kota Serang, Dulbarid, mengatakan penguatan pelayanan dan promosi investasi dilakukan agar potensi ekonomi daerah semakin dikenal oleh calon investor.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah menerapkan motto Serang One Stop Services (SOSS). Pendekatan ini mengintegrasikan kebutuhan pelayanan perizinan sekaligus mendukung promosi investasi daerah.

Pelayanan yang mudah diakses dan informasi yang jelas menjadi faktor penting bagi pelaku usaha dalam menentukan lokasi pengembangan bisnis. Untuk mendukung hal tersebut, Pemkot Serang menyediakan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Mayor Syafei Nomor 3, Kotabaru, Kota Serang.

MPP mengintegrasikan berbagai layanan perizinan dan administrasi publik dalam satu lokasi. Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut pada Senin hingga Jumat, pukul 08.00–15.00 WIB.

Selain melalui pelayanan terpadu, proses perizinan berusaha juga didukung sistem Online Single Submission (OSS) sesuai ketentuan yang berlaku. Sistem ini membantu pelaku usaha mengakses proses perizinan secara elektronik dengan tetap memperhatikan persyaratan berdasarkan jenis dan tingkat risiko kegiatan usahanya.

Peluang Investasi di Berbagai Sektor

Dari sisi ekonomi, Kota Serang memiliki sejumlah sektor yang dapat dijajaki investor berdasarkan kebutuhan pasar dan kelayakan usaha.

Pertama, sektor perdagangan dan distribusi. Aktivitas pemerintahan serta kebutuhan masyarakat perkotaan membuka peluang pengembangan toko, pusat perdagangan, pemasok kebutuhan sehari-hari, hingga usaha distribusi barang.

Baca Juga :  Kepala BKN Pimpin Apel di Kota Serang, Ini Pesannya!

Kedua, sektor kuliner dan perhotelan. Aktivitas masyarakat, perjalanan dinas, kegiatan pemerintahan, serta kunjungan dari berbagai daerah dapat menjadi pasar potensial bagi restoran, kafe, hotel, dan usaha akomodasi. Prospek setiap usaha tetap bergantung pada lokasi, tingkat persaingan, dan permintaan konsumen.

Ketiga, sektor jasa dan ekonomi kreatif. Peluang usaha dapat dikembangkan melalui jasa profesional, layanan digital, industri kreatif, serta berbagai layanan penunjang kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.

Keempat, sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan penunjang. Meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas dan layanan tersebut dapat membuka peluang pengembangan bisnis, sepanjang memenuhi ketentuan perizinan dan standar sektoral yang berlaku.

Kelima, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kehadiran investasi baru dapat membuka peluang kemitraan dengan pemasok lokal, pelaku usaha kuliner, penyedia jasa, dan berbagai usaha pendukung lainnya.

Keuntungan Berinvestasi di Kota Serang

Salah satu pertimbangan investasi di Kota Serang adalah kedudukannya sebagai pusat pemerintahan Provinsi Banten. Posisi ini memberikan akses terhadap aktivitas administrasi pemerintahan dan berbagai kegiatan yang mendukung perputaran ekonomi perkotaan.

Kedua, adanya peluang untuk menjangkau pasar lokal. Kebutuhan rumah tangga, aktivitas perkantoran, pendidikan, kesehatan, dan perdagangan dapat menjadi dasar bagi investor untuk mengidentifikasi segmen konsumen yang sesuai dengan produk atau layanan mereka.

Ketiga, akses pelayanan perizinan yang terintegrasi. Melalui Serang One Stop Services (SOSS), Mal Pelayanan Publik (MPP), dan Online Single Submission (OSS), pelaku usaha memiliki saluran untuk mengakses layanan dan informasi perizinan. Kemudahan administrasi ini dapat membantu investor mempersiapkan kegiatan usaha secara lebih terstruktur. Meski demikian, waktu penyelesaian perizinan tetap bergantung pada jenis izin dan kelengkapan persyaratan.

Keempat, peluang membangun kemitraan dengan usaha lokal. Investor dapat menjajaki kerja sama dengan UMKM, pemasok bahan baku, penyedia jasa, dan tenaga kerja setempat. Kemitraan tersebut berpotensi memperluas jaringan usaha sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

Baca Juga :  Tawuran Antar Remaja di Lopang Kota Serang Dipicu Konten Sosmed

Kelima, dukungan promosi dan pengembangan peluang investasi. DPMPTSP Kota Serang aktif memperkenalkan potensi daerah melalui forum nasional, termasuk Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII APEKSI 2026 di Medan. Pemerintah daerah juga mematangkan dokumen Investment Project Ready to Offer (IPRO) untuk menyempurnakan penawaran peluang investasi.

Investasi Diharapkan Membuka Lapangan Kerja

DPMPTSP Kota Serang turut mendorong agar promosi investasi berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan informasi peluang usaha yang lebih terarah dan akses perizinan yang jelas, calon investor diharapkan dapat melakukan kajian serta menindaklanjuti rencana bisnisnya.

Bagi pemerintah daerah, investasi bukan semata-mata tentang masuknya modal, melainkan juga peluang untuk memperluas kegiatan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.

Investasi yang terealisasi berpotensi meningkatkan kebutuhan tenaga kerja, membuka kesempatan bagi pemasok lokal, serta mendorong pertumbuhan usaha pendukung. Dampaknya terhadap pengurangan kemiskinan akan bergantung pada realisasi investasi, kualitas lapangan kerja, dan keterlibatan masyarakat setempat.

Meski memiliki sejumlah potensi, calon investor tetap perlu melakukan kajian kelayakan, memeriksa kesesuaian tata ruang, menghitung biaya operasional, menilai persaingan, serta memastikan legalitas dan persyaratan perizinan sebelum memulai usaha.

Melalui penguatan SOSS, pemanfaatan OSS, promosi investasi, dan penyusunan IPRO, Pemkot Serang berupaya membangun lingkungan usaha yang mendukung pertumbuhan ekonomi.

Dengan memadukan potensi pasar, posisi strategis, dan kemudahan akses pelayanan, Kota Serang berpeluang menjadi salah satu pilihan pengembangan bisnis di Provinsi Banten sekaligus mendorong terciptanya manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat. (ADV)