Beranda Pemerintahan Dindik Cilegon Tepis Dugaan Praktik Kongkalikong di Seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah

Dindik Cilegon Tepis Dugaan Praktik Kongkalikong di Seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan Cilegon, Ismatullah. (Gilang)

CILEGON – Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Cilegon, Ismatullah membantah dugaan adanya praktik kecurangan dan kongkalikong dalam seluruh rangkaian proses seleksi substansi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) oleh pihaknya sehingga berujung merugikan peserta.

Dalam keterangannya, Ismatullah menuturkan Dindik Cilegon telah menerapkan seluruh tahapan seleksi substansi secara baik sehingga dapat diterima oleh seluruh peserta BCKS baik itu di tingkat TK, SD dan SMP.

“Sebetulnya ngga ada kegaduhan, karena semuanya sudah menerima (hasil akhir seleksi substansi BCKS-red) dengan ikhlas. Yang tidak menerima dengan ikhlas ini kan yang di belakang peserta. Karena guru-guru ini kan profesional, karena sudah diajarkan pedagogis, profesional, kepribadian dan sosial. Jadi sebenarnya gurunya yang gaduh atau bekingnya yang gaduh?,” ujar Ismatullah ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/6/2021).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, proses seleksi substansi BCKS yang melibatkan asesmen dari Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LPPKSPS) Solo itu telah menetapkan sebanyak 60 orang BCKS yang dinyatakan layak. Sisanya, sejumlah peserta dari total 40 orang yang dinyatakan belum layak belakangan protes dan menduga adanya praktik kecurangan dan kongkalikong lewat beberapa indikasi hingga menyebabkan mereka tereliminasi.

“Klaim sebagai orang yang pintar dalam asesmen itu tidak bisa. Terus ada bahasa guru berprestasi tidak lolos, itu yang mana? coba tunjukin, jangan ngaku-ngaku. Kapan dia dapat penghargaan guru berprestasi, mana bukti sertifikatnya? Saya tahu betul karena 10 tahun menjabat sebagai Kabid Beasiswa, Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Pendidikan. Jadi saya tahu mana yang bermutu dan tidak,” katanya.

Baca : Seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah di Cilegon Diduga Sarat Praktik Kongkalikong

Menyoal transparansi hasil proses seleksi substansi BCKS yang turut dipertanyakan oleh perserta hingga sejumlah kalangan, Ismatullah pun bersikukuh menegaskan bahwa hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan LPPKSPS selaku asesor.

“Transparansi hasil itu bukan urusan saya, itu kewenangan LPPKSPS. Saya juga malah tidak dikasih tahu nilai-nilai yang diperoleh peserta, karena itu mekanisme pusat. Kita tidak bisa mengintervensi dan tidak boleh tahu,” jelasnya.

Sebaliknya, dalam kesempatan itu Ismatullah menyinggung perilaku sejumlah peserta yang diketahuinya telah meninggalkan lokasi proses seleksi substansi selama dua hari yang dihelat di salah satu hotel di Kota Cilegon itu dengan sengaja pulang ke rumah yang belakangan berdampak pada ditiadakannya acara penutupan.

“Jujur saja, kalau bicara puas tidak puas, saya juga tidak puas dengan hasil pengumuman ini. Tapi berdasarkan investigasi saya ke pengawas dan kepala sekolah, ternyata memang 60 orang ini sudah layak,” katanya.

Dijelaskannya, mereka yang telah dinyatakan layak tersebut berikutnya akan menjalani diklat selama tiga bulan ke depan sebelum akhirnya menduduki jabatan sebagai kepala sekolah melalui mekanisme yang terpisah. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini