Beranda Pemerintahan Seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah di Cilegon Diduga Sarat Praktik Kongkalikong

Seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah di Cilegon Diduga Sarat Praktik Kongkalikong

Ilustrasi Kepala Sekolah. (Google.com)

CILEGON – Hasil proses seleksi substansi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) oleh Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon dipertanyakan. Peserta seleksi yang umumnya merupakan pendidik dan struktural di lembaga pendidikan itu menduga adanya praktik kecurangan berupa kongkalikong antara Dindik dengan sejumlah peserta tertentu.

Salah seorang peserta seleksi yang menolak disebutkan identitasnya bahkan mengungkap, dugaan itu menguat lantaran Dindik Cilegon yang tidak mengumumkan secara terbuka terhadap hasil seleksi yang melibatkan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LPPKSPS) Solo, selaku lembaga yang menjadi asesor terhadap 100 peserta seleksi.

“Wajar kalau kami berpikir yang tidak-tidak, karena tidak adanya transparansi terhadap hasil seleksi itu, anehnya lagi peserta yang notabene adalah guru-guru berprestasi saja dinyatakan belum layak, yang layak justru peserta yang masih muda-muda. Nah, Dindik cuma beralasan kalau hasil itu sudah berdasarkan keputusan LPPKSPS,” ungkap sumber ini kepada BantenNews.co.id, Selasa (22/6/2021).

Ia menuding, dugaan skenario praktik kotor itu sudah direncanakan sejak awal, bahkan jauh hari sebelum jadwal seleksi pada 19 Mei lalu hingga puncaknya menimbulkan kegaduhan jelang jadwal hasil seleksi diumumkan.

“Saya sendiri sebenarnya tidak ambisius dengan jabatan sebagai Kepala Sekolah. Tapi di sini jelas banyak keganjilan. Sebelum ada wawancara saja sudah ramai kabar di antara panitia, soal adanya calon Kepala Sekolah ‘titipan’. Terus kebocoran info hasil wawancara, sampai akhirnya jadwal pengumuman ditunda karena ramai kabar ada peserta yang mengaku sudah merasa ‘aman’ sebelum pengumuman, ini kan aneh,” imbuhnya.

Informasi yang dihimpun, berdasarkan lembar rekapitulasi persyaratan substansi Kota Cilegon yang marak beredar di kalangan peserta diketahui sebanyak 60 peserta dinyatakan layak, 40 peserta lainnya dinyatakan belum layak. Dengan rincian sebanyak 4 orang bakal calon Kepala Sekolah tingkat TK dinyatakan layak dari total 8 pesera, lalu 45 orang bakal calon Kepala Sekolah tingkat SD dinyatakan layak dari total 71 peserta, dan 11 bakal calon Kepala Sekolah SMP dinyatakan layak dari total 21 peserta.

“Awalnya saya berpikir seleksi ini murni, karena melihat adanya perubahan yang katanya Cilegon Baru, Modern dan Bermartabat. Tapi saya sangat menyesalkan bila dugaan kongkalikong itu benar ada, karena telah merugikan kami sebagai peserta yang jauh hari sudah mempersiapkan diri,” jelasnya.

Dugaan praktik kotor dalam seleksi substansi BCKS Itu bahkan sampai ke Andi Kurniyadi, Anggota DPRD Cilegon yang menuturkan telah menerima aduan kekecewaan dari salah seorang peserta.

“Saya menduga jabatan untuk calon Kepala Sekolah ini sengaja diobral karena banyaknya permainan dalam prosesnya, termasuk dugaan adanya calon yang sudah dijanjikan, tapi kenyataannya cuma dimanfaatkan saja sebagai tameng agar tidak terjadi kegaduhan di sekitar lingkungan sekolah. Saya sudah punya datanya, termasuk oknum peserta yang tidak bisa bekerja, tapi dinyatakan layak. Justru sebaliknya nasib yang dialami guru-guru berprestasi,” katanya.

Politisi NasDem ini membenarkan, adanya insiden penundaan jadwal pengumuman hasil seleksi semakin memperkuat kecurigaan adanya praktik kongkalikong dalam pemanfaatan kegiatan yang bersumber dari APBN tersebut, lantaran diduga tidak murni didasari dengan kompetensi pesertanya.

“Setelah ngobrol dengan tiga orang peserta, saya langsung kroscek ke Dindik. Nah saya pernah meminta kepada Kepala Dindik soal hasil mereka yang dinyatakan tidak layak ini, ternyata dia bilang tidak punya arsipnya, karena semua keputusan itu dari pusat (LPPKSPS-red), kan tidak mungkin dia tidak punya,” terangnya.

Andi berharap kegaduhan yang dipicu dalam proses seleksi substansi BCKS pada tahun ini menjadi pelajaran bagi seluruh pihak.

“Harapan saya, ke depan Dindik Cilegon harus lebih selektif lagi dan terbuka soal informasi seleksi, sehingga tidak lagi menimbulkan polemik di masyarakat,” tandasnya.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan Kepala Dindik Kota Cilegon, Ismatullah yang dihubungi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp belum merespon upaya konfirmasi wartawan. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ