Beranda Pendidikan Daya Tampung PPDB Online SMP di Kabupaten Serang 20 Ribu Siswa

Daya Tampung PPDB Online SMP di Kabupaten Serang 20 Ribu Siswa

Kepala Bidang (Kabid) SMP pada Dindikbud Kabupaten Serang Eeng Kosasih sedang memantau pelaksanaan pendaftaran PPDB SMP Negeri Online pada Senin (19/6/2023)

KAB. SERANG – Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Online tingkat SMP Negeri di Kabupaten Serang resmi dibuka pada Senin (19/6/2023). Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) memastikan sekitar 20 ribu siswa akan tertampung di 90 sekolah menengah pada Tahun Ajaran 2023/2024.

Kepala Bidang (Kabid) SMP pada Dindikbud Kabupaten Serang Eeng Kosasih mengatakan pembukaan PPDB online SMP Negeri dilakukan sejak 19-24 Juni 2023 mulai pukul 00.00 WIB lewat link website https://ppdb.serangkab.go.id/ atau ppdb serangkab.

Para calon peserta didik dapat mendaftar melalui empat jalur sesuai ketentuan yang berlaku.

”Pembukaan PPDB Online tingkat SMPN sudah dibuka Senin 19 Juni pukul 00.00 WIB sampai 24 Juni 2023. Kita membuka untuk Jalur Zonasi, Prestasi, Afirmasi dan Perpindahan orangtua,” jelas Eeng Kosasih disela memantau PPDB Online pada Senin (19/6/2023).

Eeng menjelaskan untuk Jalur Zonasi pihaknya menetapkan kuota sebanyak 60 persen. Sedangkan untuk Jalur Prestasi sebesar 20 persen, Afirmasi sebanyak 15 persen dan sisanya perpindahan orangtua.

Saat ini jumlah peserta PPDB yang telah berhasil mendaftar sebanyak 1.947 orang.

”Alhamdulillah pada malam tadi kita sudah buka sampai pukul 14.00 WIB jumlah peserta yang sudah mendaftar sebanyak 1.947 orang, dari peserta didik yang di terima sekitar 20 ribu peserta didik,” sambung Eeng.

Ia menambahkan, untuk setiap calon siswa hanya bisa mendaftar satu jalur di sekolah yang dituju.

”Kenapa pentingnya daftar ulang ini, karena calon peserta didik yang sudah dinyatakan lulus kita berikan waktu kurang lebih satu minggu untuk melakukan daftar ulang. Nah ketika yang daftar ulang tidak sesuai misalkan peringkat 10, peringkat kebelakangnya kita akan naikkan,” ucapnya.

”Untuk proses daftar ulang secara offline, karena harus melampirkan berkas-berkas yang mereka upload karena berkas di sini masih dalam bentuk digital, nanti berkas secara manualnya juga akan kita lihat verifikasi,” imbuh Eeng

Eeng Kosasih memastikan, meski PPDB dilakukan online namun pihak sekolah juga telah memfasilitasi untuk calon peserta didik yang tidak bisa mendaftar secara daring karena terkendala jaringan. Nantinya, pihak sekolah akan membantu mengunggah berkas-berkas yang sudah disiapkan oleh calon siswa.

”Kalau sekolah sudah settle karena beberapa tahun ini kita tidak mengalami gangguan yang berarti, kita terus pantau antara Dindikbud dan Diskominfosatik yang membuat aplikasinya. Calon peserta didik dan orang tua juga sudah memahami,” kata Eeng.

Eeng menyebutkan untuk jumlah lulusan siswa Sekolah Dasar (SD) tahun 2023 mencapai lebih dari 40 ribu. Jumlah itu dinilai tidak sebanding dengan banyaknya SMP Negeri di Kabupaten Serang yang hanya sebanyak 90 dan mampu menampung sekitar 20 ribu pelajar.

”Sehingga kemungkinan untuk sisanya sekitar 20 ribu siswa mendaftar ke MTs, Pondok Pesantren (Ponpes) atau sekolah swasta. Mungkin juga ada keluar Banten,” tuturnya.

Meski demikian, Eeng memastikan bagi siswa yang tidak tertampung akan difasilitasi kepada sekolah yang terdekat baik negeri maupun swasta.

”Karena kita harus patuh terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 2009 wajib Dikdas, wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun kita harus fasilitasi, tugas pemerintah harus memfasilitasi,” terangnya.

Eeng mengatakan jika situs pendaftaran PPDB mudah di akses belum adanya kendala selama beberapa tahun terakhir.

”Setiap hari terus di pantau untuk memastikan aplikasinya berjalan dengan baik, kalau eror cepat kita tangani tapi Alhamdulillah selama ini belum ada,” ujarnya.

PPDB secara online, kata Eeng, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti terjadinya praktik percaloan. ”Ini dalam rangka transparansi, silahkan masyarakat pantau disana ini dalam rangka keterbukaan informasi kepada masyarakat. Sistem yang bekerja kita tidak bisa main-main, dinas dan orang-orang memantau,” pungkasnya.

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini