Beranda Hukum Dalami Penyebab Laka Kerja di Pelabuhan Indah Kiat Merak, Polisi Periksa 6...

Dalami Penyebab Laka Kerja di Pelabuhan Indah Kiat Merak, Polisi Periksa 6 Orang Saksi

Foto istimewa

CILEGON – Pihak kepolisian terus mendalami penyebab kecelakaan kerja di Pelabuhan Indah Kiat Merak, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon yang menewaskan satu orang pekerja bernama Ahmad Sulaeman (46) akibat terjatuh dari ketinggian 10 meter dan tertimpa ekskavator.

Kapolres Cilegon, AKBP Rizki Agung Prakoso mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa sebanyak 6 orang saksi dalam peristiwa kecelakaan kerja tersebut.

“Saksi ini dari pengelola maupun teman korban,” ujar Kapolres, Rabu (28/11/2018).

Baca Juga : Laka Kerja di Pelabuhan Indah Kiat, Pekerja Tewas Tertimpa Ekskavator

Dia menyatakan bahwa pemeriksaan kepada saksi itu sebagai upaya penyelidikan mendalam dalam peristiwa kecelakaan kerja tersebut.

“Kita ingin tahu kronologisny seperti apa, kita mencoba gali latar belakangnya. Informasinya kan memang ini sudah sering dilakukan karena kebiasaan meskipun melanggar SOP kesalamatan kerja,” terangnya.

Baca Juga : Kecelakaan Kerja di Pelabuhan Indah Kiat Merak Diduga Akibat Abaikan Prosedur

Dia menuturkan bahwa sebelum terjadinya kecelakaan kerja korban sudah diperingatkan oleh rekannya, namun tak diindahkan.

“Korban ini sudah dikasih tahu, sebenarnya, tapi tidak menghiraukan,. Kemudian akhirnya putus dan jatuh,” paparnya.

“Sekarang ini penyelidikan penyebab pastinya ditangani Polsek Kawasan Pelabuhan Banten. Sedang mendalami. Sedang melihat SOP-nya seperti apa,” terangnya.

Dia menambahkan akibat kecelakaan kerja itu sebelumnya aktivitas bongkar muat di lokasi Pelabuhan Indah Kiat Merak dihentikan. Namun saat ini sudah beraktivitas kembali.

“Kemarin dihentikan, hari ini akan dibuka lagi karena sudah dibersihkan,” imbuhnya. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini