Beranda Peristiwa Kecelakaan Kerja di Pelabuhan Indah Kiat Merak Diduga Akibat Abaikan Prosedur

Kecelakaan Kerja di Pelabuhan Indah Kiat Merak Diduga Akibat Abaikan Prosedur

Foto istimewa

CILEGON – Kecelakaan kerja di Pelabuhan Indah Kiat Merak, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon diduga disebabkan karena human error atau kelalaian dalam bekerja karena tak mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Sehingga menyebabkan satu orang tewas.

Diketahui korban bernama Ahmad Sulaeman seorang pekerja PT ABMA tewas di lokasi kejadian setelah jatuh dari ketinggian sekitar 10 meter dan tertimpa ekskavator.

Kepala Seksi Bidang Usaha dan Jasa Kepelabuhanan Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Merak Banten, Yovianus Mutianto mengatakan bahwa diduga kecelakaan tersebut akibat menyalahi prosedur dalam bekerja.

Dia menuturkan saat ini pihaknya tengah menyelidiki kasus kecelakaan tersebut untuk mengetahui pasti kecelakaan yang memakan korban jiwa tersebut.

“Bila ini adalah pelanggaran berat, sanksi yang dikenakan perusahaan bisa dibekukan,” tegasnya.

Dia menyatakan bahwa menurut informasi sementara yang diterima pihaknya bahwa kecelakaan kerja tersebut akibat human error atau kelalaian korban dalam bekerja. Dimana diketahui korban melakukan tindakan tidak sesuai prosedur.

“Korban ini mungkin bermaksud lebih praktis turun dari kapal naik ekskavator yang diangkat menggunakan crane karena lebih cepat. Padahal kan ada tangga yang sudah disiapkan. Tapi korban malah ikut naik dengan ekskavator yang seharusnya tidak ada orang,” paparnya.

Dia menduga bahwa tindakan korban tersebut sering dilakukan. Padahal korban bertugas sebagai pekerja safety yang seharusnya mengerti keselamatan dalam bekerja.

“Kemungkinan korban ini sering melakukan tindakan ini. Jadi mungkin dianggap sudah biasa,” katanya.

Dikatakan bahwa akibat kecelakaan kerja tersebut aktivitas di Kapal MV Green World yang sedang bongkar muat barang curah woodchips (bahan baku kertas) dihentikan sementara. Sebab masih dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.

“Kapal MV Green World ini membawa barang curah woodchips atau bahan baku kertas yang akan dikirim ke Karawang. Totalnya sekitar 39.382,52 ton yang berasal dari Vietnam,” katanya. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini