Beranda Pemerintahan Cegah Calo, Disdukcapil Kota Serang Perketat Pelayanan

Cegah Calo, Disdukcapil Kota Serang Perketat Pelayanan

Ilustrasi - foto istimewa merdeka.com

SERANG – Pasca tertangkapnya dua orang yang diduga calo KTP elektronik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang berencana memperketat sistem pelayanan pembuatan KTP elektronik. Bahkan, akses orang keluar masuk kantor pun akan dibatasi.

Sekretaris Disdukcapil Kota Serang Arif Rahman mengatakan bahwa tertangkapnya dua orang oleh polisi karena dugaan kasus pungutan liar (pungli) pengurusan KTP elektronik adalah pukulan bagi lembaganya. Kasus ini bahkan menjadi pukulan bagi Pemerintah Kota Serang secara umum. “Karena itu akan kami perbaiki untuk meminimalisir terjadinya pungli,” ujarnya, Rabu (20/11/2019).

Arif menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada pembicaraan dengan kepala dinas mengenai sistem seperti apa yang akan diterapkan. Apalagi dalam beberapa hari ke belakang kepala dinas sedang dirawat di rumah
sakit. Namun ia membayangkan sistem itu harus mampu menutup praktik adanya jual beli jasa pembuatan KTP elektronik dan dokumen
kependudukan lain. “Nanti akan kita diskusikan dulu dengan Kepala Dinas,” ujarnya.

Arif menuturkan bahwa pola pelayanan bisa saja diubah dengan menyatukan loket yang ada. Misalkan antara loket pembuatan KTP dengan kartu keluarga dan dokumen kependudukan lain. Namun, lagi-lagi ia
menyatakan belum dapat menyampaikan rincian rencana tersebut karena belum dibicarakan dan belum disetujui kepala dinas sebagai pemegang kebijakan. “Intinya akan ada perubahan pelayanan,” ujarnya.

Anggota Komisi I DPRD Kota Serang Muhtar Efendi menyesalkan adanya kasus penangkapan dua orang yang diduga melakukan pungli kepada warga tersebut. Karena itu ia meminta agar kepala daerah
mengevaluasi jajaran Disdukcapil. “Kejadian kemarin itu sangat kami sesalkan,” ujarnya.

Muhtar mengatakan bahwa pelayanan dokumen kependudukan merupakan
pelayanan dasar bagi masyarakat dan seharusnya nirbiaya. Karena itu
keberadaan pungli membuat pelayanan gratis ini menjadi mahal. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini