Beranda Peristiwa Blangko Kosong, ASDP Larang Penumpang Naik Kapal di Pelabuhan Merak

Blangko Kosong, ASDP Larang Penumpang Naik Kapal di Pelabuhan Merak

General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Fahmi Alweni (Gilang)

MERAK – PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Utama Merak melarang calon penumpang untuk menaiki kapal sebelum mengisi blangko yang tersedia di posko khusus dalam waktu dekat ini.

General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Fahmi Alweni mengungkapkan blangko tersebut merupakan lembar isian identitas calon penumpang kapal yang wajib dilaporkan penumpang untuk kepentingan pendataan manifes penumpang kapal seperti yang direkomendasikan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Klas I Banten dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Provinsi Banten.

“Kami akan menyiapkan blangko kosong dan akan kami tempatkan posko khusus untuk mendistribusikan blangko tersebut kepada pengguna jasa untuk diisi, dibantu oleh petugas gabungan dari ASDP, Gapasdap, INFA dan BPTD. Kami siapkan dua posko gabungan di jembatan timbang untuk pelayanan bus dan kendaraan pribadi,” ujarnya, Kamis (12/7/2018).

Fahmi tidak menampik bahwa pemberlakuan sistem isian lembar blangko ini akan hanya bersifat sementara, sebelum dilakukan penyempurnaan pada sistem pelayanan yang dilakukan BUMN tersebut. “Memang sistem kita selama ini hanya mencatat identitas sopir saja dengan jumlah penumpangnya, tapi di blangko manifes ini semua harus tercatat. Setelah blangko itu diisi, lalu akan diserahkan ke petugas pelayanan tiket. Jadi kalau blangko itu, maka penumpang dilarang membeli tiket dan otomatis pula dia tidak bisa naik ke kapal. Kami akan berlaku tegas disini,” terangnya.

Baca : Abaikan Manifes, KSOP Banten Ancam Sanksi ASDP dan Perusahaan Pelayaran

Keselamatan penumpang kapal, kata dia, selama ini selalu menjadi prioritas utama pihaknya dan seluruh insan yang terlibat langsung dalam jasa transportasi. Diprediksi, hanya membutuhkan waktu sekira tiga menit untuk mengisi blangko tersebut dan tidak akan berdampak luas pada antrean kendaraan.

“Kalau data manifes penumpang bus itu kan biasanya sudah tercatat oleh PO, jadi kita tinggal scan datanya. Kami tentu akan mematuhi semua ketentuan yang berlaku itu, karena manifes ini adalah hal yang penting. Makanya untuk menyosialisasikan program ini kami pun akan memasang sejumlah spanduk pemberitahuan di dalam dan di luar pelabuhan hingga ke rest area. Jadi sekarang tinggal kesadaran pengguna jasa,” tandasnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini