Beranda Pemerintahan Bikin Macet, Walikota Cilegon Desak Pemprov Moratorium Izin Trayek Angkot Serang...

Bikin Macet, Walikota Cilegon Desak Pemprov Moratorium Izin Trayek Angkot Serang – Cilegon

Suasana Sosialisasi Pembangunan Pemkot Cilegon di Kecamatan Purwakarta - (Usman Temposo/BantenNews.co.id)

CILEGON – Walikota Cilegon, Edi Ariadi mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, agar melakukan moratorium mengeluarkan izin trayek angkot antar kota dalam provinsi (AKDP) khususnya untuk angkutan kota (Angkot) Serang-Cilegon.

Ini lantaran banyak angkot trayek Serang masuk ke wilayah Cilegon hingga membuat kemacetan di jalan protokol Kota Cilegon. Terkait banyaknya angkot Serang tersebut pihaknya juga banyak mendapatkan keluhan masyarakat.

“Soal izin trayek angkot Serang ini saya minta moratorium. Soalnya izin trayek antar Kabupaten/kota ini Provinsi Banten yang ymengeluarkan, saya minta jangan keluarkan lagi izin trayeknya,” ujar Edi saat menyampaikan sambutan pada acara Sosialisasi Pembangunan di Kecamatan Purwakarta, Kamis (7/11/2019).

Edi menyatakan seharusnya angkot Serang – Cilegon berhenti di wilayah Serdang. Begitu juga trayek Anyer cukup sampai Ciwandan.

“Harusnya di wilayah Serdang dibuat sub terminal. Jadi jangan masuk ke Cilegon. Sekarang malah bukan angkot saja, tapi ada angkutan jenis Grand Max, itu lebih besar,” ucap Edi.

Edi menuturkan bahwa dalam penertiban angkot Serang yang masuk wilayah Cilegon tersebut memang cukup sulit. Sebab, harus berkoordinasi dengan Kabupaten Serang. “Koordinasi antar Pemda ini cukup lama juga prosesnya,” katanya.

Sementara ini, lanjut Edi, pihaknya masih cukup toleran terhadap keberadaan angkot  tersebut. Sehingga belum ditindak secara tegas.

“Mungkin kalau saya keluarkan surat edaran, semua pada ditilang, tapi saya masih toleran,” ucapnya. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini