Beranda Sosok BI Banten Fasilitasi Penukaran Uang Kakek Sebatang Kara di Serang 

BI Banten Fasilitasi Penukaran Uang Kakek Sebatang Kara di Serang 

Petugas BI tengah bantu fasilitasi penukaran uang karungan milik Kakek Neli di Kampung Karundang Lor, Kelurahan Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis (27/4/2023).
Petugas BI tengah bantu fasilitasi penukaran uang karungan milik Kakek Neli di Kampung Karundang Lor, Kelurahan Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis (27/4/2023).

SERANG – Bank Indonesia (BI) Banten menyambangi rumah Kakek Neli, seorang lansia sebatangkara yang tinggal di Kampung Karundang Lor, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang Provinsi Banten pada Kamis, 27 April 2023.

Syahrun Romadhoni, Pelaksana Tugas Kepala Unit Pelaksanaan Pengelolaan Rupiah Kantor Bank Indonesia Banten, membenarkan bahwa sebagian besar uang tersebut berupa pecahan kecil, mulai dari Rp10.000 hingga Rp1.000.

Saat diperiksa, petugas BI menemukan sebagian uang kertas itu sudah tua, yakni uang kertas pecahan Rp 10.000, Rp 20.000, dan Rp 50.000 seri tahun 1998 dan 1999. Sesuai peraturan Bank Indonesia nomor 10/3/PBI/2008, uang kertas tersebut sudah ditarik dari peredaran sejak tahun 2018 dan telah habis masa penukarannya.

Meski demikian, petugas mengamati jumlah uang kertas lama sangat minim, dan sebagian besar uang kertas masih berlaku. “Kami punya kepentingan dan empati, makanya kami langsung mendatangi lokasi atau rumah orang tua yang menyimpan uang cukup banyak itu,” kata Romadhoni.

“Namun, pengamatan yang kami lakukan menunjukkan bahwa jumlah uang terlalu kecil, hanya beberapa lembar. Oleh karena itu, kami telah berkoordinasi dengan keluarga dan siap memfasilitasi proses penukaran uang lama yang ditemukan sebelumnya.”

Ia mengatakan petugas Bank Indonesia juga memberikan pengarahan kepada keluarga tersebut tentang cara menata uang kertas yang benar dengan menyusunnya sesuai dengan tahun penerbitannya.

Petugas juga memberikan pilihan kepada keluarga untuk menyimpan uang kertas di rekening bank komersial atau menukarnya dengan Bank Indonesia. Bank menawarkan layanan untuk menukar uang kertas lama atau rusak dengan yang baru atau yang sesuai.

“Kalau uang ini mau ditukar, kami siap membantu keluarga untuk menukarkannya. Kami akan menggantinya dengan uang kertas baru yang sesuai,” tambah Romadhoni.

“Syarat penukaran uang kertas yang rusak adalah ukurannya masih sama atau lebih besar dari dua pertiga dari ukuran aslinya, dan keasliannya masih dapat diketahui. Kami memiliki scanner untuk mengukur ukuran uang kertas tersebut.”

Bank Indonesia bertujuan untuk mendorong masyarakat untuk mengganti uang kertas lama dan menjaga kualitas uang yang beredar. Bank akan terus memantau peredaran mata uang dan memastikan nilainya tetap stabil. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini