Beranda Berita Premiun Berapa Pendapatan Pemkab Pandeglang dari Hasil Impor Sampah Tangsel?

Berapa Pendapatan Pemkab Pandeglang dari Hasil Impor Sampah Tangsel?

Ilustrasi - (Foto Media Indonesia)

PANDEGLANG — Suatu pagi yang tenang di Ruang Anggrek, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, suara pena menandatangani kertas perjanjian menjadi penanda dimulainya kerja sama dua kepala daerah. Bukan untuk proyek infrastruktur megah, bukan pula untuk seremoni pembangunan kawasan ekonomi khusus. Mereka meneken kesepakatan untuk satu hal yang selama ini kerap dianggap biang persoalan: sampah.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang resmi memperpanjang kemitraan pengiriman sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol. Tangsel akan mengirimkan 500 ton sampah per hari, dan sebagai gantinya Pandeglang menerima kompensasi sebesar Rp250 ribu per ton. Kerja sama ini berlangsung selama empat tahun, mulai Agustus 2025.

Kerja sama itu bukan tanpa sejarah. Beberapa tahun lalu, Tangsel pernah mengalirkan sampah ke Pandeglang. Kini, kerja sama itu hidup kembali. Bagi Tangsel, ini solusi keterbatasan lahan dan tekanan volume sampah kota metropolitan. Bagi Pandeglang, ini kesempatan langka: menyulap limbah jadi ladang pendapatan.

“Di minggu keempat Agustus, kami targetkan 500 ton per hari mulai dibuang ke TPA Bangkonol,” ujar Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, Minggu, 27 Juli 2025.

Pilar hadir dalam penandatanganan bersama Sekretaris Daerah Tangsel, Bambang Noertjahjo. Dari Pandeglang, Wakil Bupati Iing Andri Supriadi dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ratu Tanti Darmasih hadir sebagai penanda keseriusan kabupaten di ujung barat Banten itu.

Di Pandeglang, Iing Andri Supriadi bukan sekadar menjadikan kerja sama ini sebagai proyek lintas wilayah biasa. Baginya, ini adalah titik balik cara pandang terhadap sampah. Ia bahkan tak ragu menantang narasi umum yang memandang kerja sama ini merugikan Pandeglang.

“Kalau ada sekelompok orang yang menolak, itu sama saja tak ingin Pandeglang maju. Jangankan berlian, sampah pun kalau bisa jadi cuan, kami ambil,” ujarnya lugas.

Baca Juga :  Terkesan Lamban Update Data Corona, Ini Jawaban Kadinkes Banten

Ucapannya nyaring terdengar hingga ke desa-desa sekitar Bangkonol, tempat warga sebelumnya sempat khawatir akan kiriman sampah dari luar daerah. Namun bagi Iing, penolakan itu justru lahir dari ketakutan yang bisa dijawab dengan pengelolaan profesional.

Pandeglang memang bukan kota kaya. Dengan PAD yang minim dan ketergantungan tinggi pada dana transfer pusat, setiap peluang harus dikejar. Termasuk dari sektor yang selama ini tak populer: pengelolaan sampah lintas wilayah.

“Kalau ingin sejahtera, maka fiskal harus diperkuat. Salah satunya lewat kerja sama ini,” ujarnya.

Tapi kerja sama ini tak sekadar soal uang. Ada narasi yang lebih mendesak di baliknya: penyelamatan TPA Bangkonol dari ancaman penutupan.

Kementerian Lingkungan Hidup beberapa waktu lalu memberikan teguran keras pada Pemkab Pandeglang. Sistem open dumping yang diterapkan di Bangkonol dianggap tak lagi sesuai dengan standar nasional. Jika tidak berbenah, TPA ini bisa ditutup, dan itu artinya Pandeglang akan kehilangan fasilitas strategis sekaligus menciptakan krisis baru.

Ironisnya, justru kerja sama dengan Tangsel yang kini menjadi penyelamat. Dana tipping fee digunakan untuk membenahi sistem pembuangan, meningkatkan kapasitas, dan—jika janji ditepati—mengubah Bangkonol menjadi TPA berkonsep sanitary landfill. Ini bukan hanya tentang tumpukan sampah. Ini tentang bagaimana satu kabupaten melihat peluang dari keterbatasannya.

“Kalau TPA ditutup, bukan cuma rugi. Kita akan krisis pengelolaan sampah sendiri,” kata Iing.

Pandeglang hari ini berada pada persimpangan jalan. Di satu sisi, ia bisa menutup diri dan menjaga “kemurnian” wilayahnya dari sampah kota besar. Di sisi lain, ia bisa membuka peluang, dan menjadikan sampah sebagai batu loncatan fiskal.

Tentu, jalan ini tidak tanpa risiko. Harus ada pengawasan ketat, pelibatan warga sekitar TPA, pengelolaan limbah cair dan gas metan, serta transparansi dana tipping fee. Tapi jika semua itu dijalankan, maka kerja sama ini bukan hanya soal “sampah Tangsel ke Pandeglang”, tapi prototipe kerja sama antardaerah dalam isu paling pelik abad ini: krisis sampah perkotaan.

Baca Juga :  Tok ! DPRD Cilegon Keluarkan SK Penolakan Penghapusan Honorer

Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin