Beranda Pemerintahan Berantas Travel Bodong, Kemenhaj Luncurkan Saluran Mafia Haji dan Umrah

Berantas Travel Bodong, Kemenhaj Luncurkan Saluran Mafia Haji dan Umrah

Wamenhaj, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat diwawancarai wartawan di Grand El Hajj, Cipondoh, Kota Tangerang. (Dwi Muksin Yulianto/bantennews)

TANGERANG — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia bersiap meluncurkan saluran pengaduan resmi bertajuk ‘Mafia Haji dan Umrah’ pada 8 September 2026 mendatang guna memberantas maraknya praktik penipuan biro perjalanan.

Peluncuran saluran pengaduan tersebut juga menandai perayaan satu tahun berdirinya Kemenhaj. Demikian disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat diwawancarai wartawan di Grand El Hajj, Cipondoh, Kota Tangerang, pada Rabu (2/9/2026).

Menurut Dahnil, peluncuran layanan aduan ini tidak lepas dari rentetan temuan pelanggaran di lapangan dan sebagai langkah penertiban ribuan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Dahnil mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini menunda pemberian izin baru demi memverifikasi sekitar 3.900 travel yang sudah beroperasi. Langkah pembersihan ini menargetkan biro perjalanan bermasalah yang terbukti menyalahgunakan izin.

“Banyak temuan awal menunjukkan agen travel wisata biasa yang tidak memiliki izin PPIU tetapi nekat menjual paket umrah. Kami sudah memblokir tiga travel yang merugikan jemaah, salah satunya Hanania Group yang berdampak pada sekitar 3.000 jemaah. Travel yang terbukti melakukan penipuan akan langsung kita cabut izinnya,” tegasnya.

Sebagai puncak dari upaya penertiban tersebut, pemerintah menjadikan hari ulang tahun kementerian sebagai momentum peluncuran kanal pelaporan publik. “Pada 8 September mendatang, bertepatan dengan peringatan Hari Hikmat Haji atau satu tahun berdirinya Kementerian Haji dan Umrah, kami akan resmi merilis hotline pengaduan Mafia Haji dan Umrah untuk menindak tegas segala bentuk praktik penipuan,” ujar Dahnil.

Kendati niat ini patut diapresiasi, publik dan pengamat kebijakan publik menuntut bukti bahwa hotline ini dirancang sebagai solusi sistemik, bukan sekadar gimmick atau pemanis perayaan hari jadi kementerian. Secara kritis, persoalan utama dari kejahatan travel umrah selama ini bukanlah ketiadaan tempat melapor, melainkan lambatnya proses penegakan hukum tindak pidana.

Baca Juga :  Kota Cilegon Raih Penghargaan Kota Layak Anak Tingkat Madya

Ketika izin sebuah biro dicabut oleh kementerian, langkah tersebut baru sebatas sanksi administratif. Sementara itu, kerugian finansial yang dialami jemaah masuk ke dalam ranah hukum pidana (penipuan dan penggelapan) yang merupakan yurisdiksi kepolisian. Jika hotline ini hanya berhenti sebagai meja aduan administratif yang menampung keluhan tanpa adanya Standard Operating Procedure (SOP) lintas lembaga, kementerian berisiko hanya memperpanjang rantai birokrasi penyelesaian kasus.

Kemenhaj idealnya memuat pengumuman terkait Memorandum of Understanding (MoU) atau pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu dengan Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar hotline “Mafia Haji” benar-benar memiliki daya kejut yang kuat,

Sinergi melintasi lembaga ini krusial untuk memastikan bahwa laporan yang masuk ke hotline tidak hanya berakhir pada pencabutan izin operasional perusahaan, tetapi juga diikuti dengan pembekuan aset pemilik travel bodong. Dengan demikian, hak-hak finansial ribuan korban seperti jemaah Hanania Group, dapat dipulihkan.

Reformasi yang digaungkan sejauh ini memang terlihat menjanjikan, terbukti dari ketatnya sistem birokrasi internal mereka. Hal ini terlihat pada seleksi petugas haji yang dirombak total bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Sampai hari ini pendaftaran resmi ditutup dengan jumlah pendaftar mencapai 75.000 orang. Nantinya para peserta akan mengikuti ujian berbasis computer assisted test (CAT). Dari total tersebut, jumlah yang akan diterima kurang dari 1.000 orang,” ujar Dahnil.

Masyarakat berharap ketegasan yang sama dalam menyeleksi petugas haji dapat menular pada ketegasan menindak mafia perjalanan. Kesuksesan hotline ‘Mafia Haji dan Umrah’ nantinya tidak akan diukur dari seberapa banyak laporan yang masuk, melainkan dari seberapa cepat negara mampu menarik para penipu ke meja hijau dan mengembalikan uang jemaah yang dirampas.

Baca Juga :  Waspada Kebakaran! Pandeglang Segera Terbitkan SE Bupati Hadapi Musim Kemarau

Penulis: Mg-Dwi Muksin Yulianto

Editor: Usman