Beranda Pemerintahan Waspada Kebakaran! Pandeglang Segera Terbitkan SE Bupati Hadapi Musim Kemarau

Waspada Kebakaran! Pandeglang Segera Terbitkan SE Bupati Hadapi Musim Kemarau

Ilsutrasi kebakaran. (AI-Net)

PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Pandeglang memperketat langkah pencegahan kebakaran selama musim kemarau. Pemkab segera menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati yang mengatur langkah antisipasi kebakaran hutan, lahan, dan lingkungan permukiman.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang menyiapkan surat tersebut sebagai tindak lanjut arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah terbit, Pemkab akan meneruskannya kepada seluruh camat agar pencegahan kebakaran menjangkau masyarakat.

Kepala DLH Pandeglang, Rahmat Zultika mengatakan, pemerintah akan menekankan larangan membakar sampah sembarangan dan membuang puntung rokok di sembarang tempat.

“Tak bosan-bosan memberikan imbauan. Insyaallah kita akan berikan imbauan kepada seluruh camat untuk kebiasaan-kebiasaan terkait masalah lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan, tidak membakar sampah,” kata Rahmat, Sabtu (29/8/2026).

Rahmat mengatakan peta potensi karhutla menunjukkan Pandeglang relatif aman. Namun, kondisi panas berkepanjangan tetap meningkatkan risiko kebakaran, terutama akibat kelalaian manusia.

“Kalau berdasarkan data sebenarnya potensi Pandeglang untuk kebakaran hutan itu kecil. Di peta juga memang tidak merah untuk Banten, khususnya Pandeglang,” ujarnya.

Pemkab tidak ingin menunggu kebakaran terjadi. DLH bahkan memperkuat pengawasan di sejumlah titik, termasuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol.

Selama sekitar 20 hari terakhir, DLH menjalankan piket bersama melalui satgas karhutla. Tim tersebut melibatkan DLH, kepolisian, tenaga kesehatan, dan BPBD.

“TPA Bangkonol sejak 20 hari yang lalu kita ada piket bersama, satgas karhutla. Kita dari Dinas LH, kemudian kepolisian, kesehatan, BPBD, kita kolaboratif piket di sana,” jelas Rahmat.

Pemkab Pandeglang kini mengandalkan pencegahan dari tingkat pemerintah hingga masyarakat untuk menekan risiko kebakaran sepanjang musim kemarau.

Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd