Beranda Opini Beramal Ilmiah Berilmu Amaliah, Menjadi Mahasiswa Ideal

Beramal Ilmiah Berilmu Amaliah, Menjadi Mahasiswa Ideal

Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) dan Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan (STKIP) Babunajah mengikuti prosesi wisuda - foto istimewa

Oleh : Firdaus, M.Pd.I, Dosen Agama Prodi Manajemen Universitas Pamulang

Saat pertama kali masuk kelas Pendidikan Agama, saya selalu bertanya kepada mahasiswa dan memintanya mengirim jawaban melalui Whatsapp (WA). Mengigat via aplikasi yang satu ini memudahkan saya menyalin jawaban ke dalam Laptop dan mengklasifikasinya secara baik.

Bunyi pertanyaan, apakah pendidikan agama masih dibutuhkan, lalu mengapa? Bukankah ilmu agama sudah dipelajari sejak di sekolah? Berikan alasan menurut kebutuhan dan pengalaman Anda. Entah mengapa jawaban selalu serupa, “ya, saya membutuhkan” dengan alasan bermacam-macam yang juga tak jauh berbeda.

Saya sebenarnya menunggu jawaban mahasiswa yang menolak pendidikan Agama di Perguruan Tinggi Umum. Nyatanya tidak ada. Entah karena pertanyaan ini disampaikan saat mereka sedang duduk mengikuti mata kuliah pendidikan Agama sehingga harus menjawab “ya”, karena khawatir tidak mendapat nilai A atau B.

Husnudzon saya, ini adalah jawaban jujur mahasiswa tentang pentingnya pendidikan Agama bagi mahasiswa di Perguruan Tinggi Umum.

Berangkat dari jawaban mahasiswa, semuanya sepakat membutuhkan Pendidikan Agama. Kemudian saya lanjut bertanya tentang apa yang sebenarnya dibutuhkan oleh mahasiswa terkait ilmu agama.

Hal ini agar Dosen Agama dapat menyampaikan ilmu agama secara tepat dan optimal. Dugaan saya, kebutuhan mahasiswa di Perguruan Tinggi Umum cukup sederhana, yakni bagaimana menjadi mahasiswa yang beragama dan praktek beragama yang dapat dipertanggungjawabkan, yakni berdasarkan kepada ilmu yang diajarkan oleh Dosen atau guru Agama.

Mengapa demikian, karena memungkinkan di antara pemeluk agama, ada yang mengamalkan ajaran agama tanpa mengetahui ilmunya, sehingga amal ibadahnya menjadi tidak sempurna. Bahkan bisa jadi terjerumus pada kesalahan amaliah.

Inilah mengapa setiap mahasiswa selalu dikabarkan tentang kewajiban menuntut ilmu sebagaimana Sabda Rasulullah SAW, “Menuntut Ilmu itu wajib bagi laki-laki dan Perempuan (HR. Bukhari Muslim).

Menurut keterangan ulama, ilmu yang wajib dipelajari seseorang adalah segala perkara yang menjadi kewajiban dirinya.

Contoh sederhana shalat sebagai kewajiban individu. Oleh karena itu, siapapun muslim dan muslimah tanpa kecuali berkewajiban menuntut ilmu tentang Shalat.

Kasus ini berkembang. Bilamana ada di antara mahasiswa belum mampu mengerjakan shalat secara baik dan benar, lalu ia berkesempatan belajar dan berhasil, maka Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan agama telah ikut menggugurkan kewajiban mahasiswa tersebut.

Adapun kewajiban kolektif (bersama), maka menjadi gugur apabila di antara muslim dan muslimah sudah ada yang mewakili untuk mempelajarinya, seperti pemulasaran jenazah, menguasai kaidah ilmu tajwid yang juga diajarkan di kampus.

Karena itu, pada mata kuliah Pendidikan Agama, Dosen akan menerangkan apa saja yang menjadi kewajiban individu (Fardlu ‘Ain) mahasiswa, dan apa saja yang menjadi kewajiban kolektif (Fardlu Kifayah) mahasiswa.

Bagaimanapun, Allah SWT telah mensinyalir akan tanggungjawab tentang hendaknya seseorang berilmu di setiap perkara yang ia geluti. Allah SWT berfirman :
“(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah : “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.”(QS az-Zumar, 39 : 9)

Ayat ini secara tidak langsung mengisyaratkan agar seseorang memiliki ilmu pengetahuan dan melakukan apa yang ia ketahui secara tidak serampangan.

Satu prinsip hidup yang patut kita pegang dari ayat tersebut adalah “beramal ilmiah-berilmu amaliah,” Termasuk dalam hal ini ilmu agama.

Tentang kewajiban kolektif. Apabila seorang mahasiswa memilih jurusan Ilmu Hukum, Manajemen, Akuntansi, Teknik, Ilmu Kesehatan, Sastra dan lain-lain, maka ia selain menggugurkan kewajiban individunya,- menguasai bab keilmuan yang wajib diketahui setiap individu,- ia juga memilih untuk menunaikan kewajiban kolektif.

Menurut hal di atas, ia telah menjadi pahlawan dengan menggugurkan kewajiban sekampung. Namun, apabila di kampungnya telah terwakili, maka paling tidak sebagai mahasiswa ia memiliki tanggungjawab kepada diri sendiri atas jurusan yang telah ia pilih.

Terakhir, inti dari berilmu adalah menjadi praktisi yang mumpuni. Agar optimal menjadi mahasiswa dan lulusan ideal, paling tidak tiga hal yang hendaknya dibangun sebagai kultur akademik di Kampus. Pertama, budaya membaca. Kedua, budaya diskusi. Ketiga, Budaya praktek atas bacaan dan hasil diskusi, minimal dengan menulis.

Dengan membaca saja membuat kita mudah lupa, sedang mendiskusikannya menambah penguasaan secara seksama, dan bilamana mempraktekkannya atau minimal menulisnya dalam berbagai karya dan kesempatan, maka akan menambah kedalaman pemahaman dan menjadi pengalaman yang begitu berharga. Selamat mencoba.

(***)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini