Beranda Hukum Bejat! Selama 5 Bulan Ayah di Ciputat Ini Gagahi Anak Tirinya

Bejat! Selama 5 Bulan Ayah di Ciputat Ini Gagahi Anak Tirinya

Ilustrasi - foto istimewa okezone.com

TANGSEL – Prilaku tak manusiawi dilakukan BGW (38), seorang ayah yang mencabuli anak tirinya sendiri di kediamannya di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kejadian itu dibenarkan Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhaida Tampubolon. Menurut dia, pelaku sudah diamankan pada Minggu 4 April 2021.

“Pelaku saat ini sudah di Polsek, sudah kita amankan,” jelas Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Jun Nurhaida Tampubolon dikonfirmasi, Senin 5 April 2021.

Parahnya lagi, kata Jun, tersangka melakukan aksi bejat terhadap anak tirinya itu sejak Desember 2020. Itu berarti sudah 5 bulan pelaku mengagahi korban hingga akhirnya pelaku ditangkap.

“Saya tadi dapat informasi kalau memang kejadian itu sudah dari tahun 2020 bulan Desember,” terang Jun.

Kapolsek menuturkan, kalau pengungkapan kasus pencabulan itu, bermula dari laporan Ibu korban yang melihat gelagat berbeda dari anaknya yang berada di Kelas 6 sekolah dasar.

“Ibu korban melihat dari gelagat anaknya ini mencurigakan akhirnya dilaporkan ke kami dan kami amankan terduga,” ungkapnya.

Sebelumnya, video penangkapan terhadap terduga pelaku pencabulan terhadap anak tiri di kawasan Kampung Sawah, Kecamatan Ciputat, itu viral di media sosial. Pelaku BGW diamankan di kediamannya pada Minggu malam 4 April 2021.

(Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ